SUMENEP, NETSATU.COM,- Sekira pukul 23.15 wib 2 oknum Pegawai Harian Lepas (PHL) di Rumah Sakit Islam Garam Kalianget ( RSIGK) bersama ketiga rekannya diciduk Satresnarkoba Polres Sumenep saat asyik menikmati konsumsi narkoba jenis sabu pada hari Kamis tanggal 14 November 2024 di sebuah rumah daerah kecamatan Kalianget, tepatnya di Dsn. Sempangan Desa Kalianget Barat Kec. Kalianget Kab. Sumenep Jawa timur.
Barang bukti yang diamankan 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor ± 0,33 gram, Seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol kaca yang pada tutupnya terdapat satu lubang tersambung sedotan warna putih dan satu lubang pada botol kaca tersambung pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu, 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari potongan sedotan warna putih, 3 (tiga) buah korek api gas, dan 1 (satu) unit HP merk Samsung warna biru dengan nomor sim card (087875682268).
Kemudian Pewarta ini mencoba untuk mendatangi RSI Kalianget ingin mengkaji lebih jauh lagi terkait ke dua oknum pegawai RSI Kalianget yang telah konsumsi barang haram ini, akan tetapi Humas RSI Kalianget sedang tidak ada di tempat kerjanya, Sabtu (16-11-2024).
Informasi yang dikantongi media ini dari ke 5 pelaku tersebut ada 2 oknum Pegawai Harian Lepas (PHL) di Rumah Sakit Islam Garam Kalianget (RSIGK) diantaranya inisial UAS (41) alamat Dusun Padurekso, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, sebagai driver dan AJ (38) alamat Jl. Raya Gapura, Dusun Laok Lorong, Desa Batu Dinding, Kecamatan Gapura, bagian mensterilkan alat operasi atau rawat luka.
Sungguh disayangkan bahwa kedua oknum pegawai Rumah sakit Islam ini yang seharusnya memberikan suatu contoh yang baik dan wadah dalam penanganan kesehatan kepada masyarakat luas, justru memberikan contoh yang buruk yakni terjerat kedalam barang haram ini.
Saat ini kedua oknum Pegawai Harian Lepas RSI Garam Kalianget tengah ditangani Satresnarkoba Polres Sumenep bersama ke tiga rekannya.
( Red/Dav)