Menu ✖

Mode Gelap

Ekonomi · 28 Jun 2023

Tim Kemendagri dan Kemendag RI Kunjungi Pasar Sumenep Pantau Inflasi


					Tim Kemendagri dan Kemendag RI Kunjungi Pasar Sumenep Pantau Inflasi Perbesar

Sumenep, Netsatu.com – Tim monitoring dan evaluasi Kemendagri dan Kemendag RI berkunjung ke Kota Keris dalam rangka memantau harga pangan di Pasar Anom dan Pasar Bangkal terkait pengendalian inflasi di daerah yang didampingi oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Pemerintah Kabupaten Sumenep, Selasa (27/06/2023).

Tim Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Purwandoko mengatakan, hasil pemantauan harga pangan yang dilakukan di dua pasar itu dalam keadaan stabil, karena Pemerintah Kabupaten Sumenep telah melakukan berbagai upaya dan usaha mengendalikan angka inflasi.

“Pemerintah daerah perlu melakukan koordinasi lebih inten dengan pihak terkait, untuk mengambil kebijakan dalam rangka mencapai target menurunkan dan menjaga inflasi di Kabupaten Sumenep,” terang Purwandoko di sela Focus Group Discussion (FGD) Pengendalian Inflasi di Kabupaten Sumenep, di Kantor Bupati, Selasa (27/06/2023).

Hasil pantauan di pasar yang menyebabkan inflasi di Kabupaten Sumenep adalah kebutuhan pangan holtikultura bawang putih, karena daerahnya bukan penghasil komoditas itu, sehingga membutuhkan langkah untuk ketersediaannya dalam menstabilkan harga di pasar.

Menurutnya, melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) hendaknya menyesuaikan mekanisme pasar dengan arah kebijakan pemerintah daerah, seperti ada gudang atau mengintervensi untuk memberikan bantuan biaya distribusi apabila biayanya sangat tinggi.

“Yang jelas, TPID harus mengkaji terlebih dahulu sebelum membuat kebijakan supaya tepat sasaran, untuk meredam inflasi di Kabupaten Sumenep,” jelas Purwandoko.

Di tempat yang sama Koordinator Tim Verifiaksi TPID dan Penyusunan Kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kapurna Hutagalung mengungkapkan, pihaknya mensinkronisasikan kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan lembaganya, sehingga program-prongramnya berkesinambungan dalam menurunkan dan menjaga inflasi.

“Kami bersama pemerintah daerah bersama-sama mencari solusi bukan mencari masalahnya, untuk mengendalikan dan menekan angka inflasi dengan melibatkan berbagai sektor,” lanjut Tim Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Purwandoko.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Edi Rasiyadi mengungkapkan, pihaknya membuat program untuk mengendalikan inflasi telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terutama Badan Pusat Statistik (BPS), terkait analis proyeksi bahan pangan yang mengalami kenaikan pada bulan tertentu yang menyebabkan inflasi di daerah.

“Kami sudah meminta ke BPS untuk memberikan masukan pada bulan tertentu bahan pangan yang naik harganya, sehingga TPID bisa mengambil langkah mengantisipasi kenaikan harganya guna menekan dan menjaga inflasi,” terang Sekda Edy. (***)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Desil Jadi Kendala KIP-K, Unitomo Beri Jalan Keluar Lewat Beasiswa Afirmasi

3 Oktober 2026 - 01:18

Foto : Salah satu calon mahasiswa unitomo yang mengadu belum keterima kuliahnya melalui jalur KIP-K karena terkendala Desil

Kepala Disdik Sumenep Hadiri Pelantikan dan Pengokohan Pengurus Jurnalis Sumenep Independen periode 2026-2029

29 September 2026 - 12:59

Foto : H. Mohammad Iksan, S.Pd.,MT. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep

Bupati Sumenep Patut Diapresiasi JSI Atas Pembangunan Infrastruktur Sekaligus Akses Layanan Masyarakat

23 September 2026 - 02:13

Foto : Bupati Sumenep Dr.H.Ahmad Fauzi Wongsojudo, S.H.,M.H Saat Pidatonya Di Acara Pelantikan Organisasi Wartawan JSI

Dinkes P2KB Sumenep Melakukan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) di Puskesmas Arjasa

17 September 2026 - 03:08

Foto : Dinkes P2KB Sumenep Melakukan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) di Puskesmas Arjasa

Kepala BDS Batam Silaturahmi ke Lapas Batam, Perkuat Sinergitas Antarinstansi

16 September 2026 - 01:59

Foto : Kepala BDS Batam Silaturahmi ke Lapas Batam, Perkuat Sinergitas Antarinstansi

OPD Wajib Tahu, Rancangan SK Bupati dan Peraturan Bupati Wajib Melalui Fasilitasi Bagian Hukum Sebelum Unggah Ke Aplikasi SIPBRO

14 September 2026 - 06:56

Foto : Bambang Suyitno, S.H.,M.Si.,Kabag Hukum Setda kabupaten Sumenep
Trending di NEWS Netsatu.com

Sorry. No data so far.