Menu

Mode Gelap

NEWS Netsatu.com · 25 Agu 2024

Pendaftaran Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Pilkada 2024, Kini Resmi Dibuka KPU Kabupaten Sumenep 


					Pendaftaran Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Pilkada 2024, Kini Resmi Dibuka KPU Kabupaten Sumenep  Perbesar

 

SUMENEP, NETSATU.COM,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi mengumumkan jadwal pendaftaran bagi pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 ini.

Pengumuman ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024, mendatang sebagaimana termaktub pada Pasal 95 Ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.

Selain itu, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep Nomor 1550 Tahun 2024, untuk mengajukan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024 ialah sebanyak 56.042 (lima puluh enam ribu empat puluh dua) perolehan suara sah.

Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan, Abdul Aziz, menyatakan bahwa pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep akan dibuka mulai tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.

“Kami mengimbau kepada seluruh partai politik, calon independen, serta masyarakat untuk mengikuti tahapan ini dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya, Minggu (25/8) yang saat dihubungi media ini via seluler.

Selain itu, pria yang karib disapa Aziz ini juga menjelaskan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pasangan bakal calon yang akan mendaftar wajib memenuhi syarat administratif sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Calon Bupati dan Wakil Bupati yang di usung Parpol atau gabungan Parpol Peserta Pemilu harus memenuhi persyaratan administratif yang telah ditetapkan. Seluruh berkas pendaftaran harus diserahkan ke KPU Sumenep dalam batas waktu yang telah ditentukan,” tambahnya.

KPU Sumenep juga menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan Pilkada Sumenep yang transparan dan adil. Untuk itu, proses verifikasi berkas pasangan bakal calon akan dilakukan secara ketat sesuai dengan regulasi yang ada. Setelah masa pendaftaran ditutup, pihaknya akan melanjutkan dengan tahapan verifikasi dan penetapan calon yang akan berlaga di Pilkada Sumenep 2024.

Ia juga menyebut, Pilkada Sumenep Tahun 2024 ini diharapkan dapat berlangsung dengan lancar dan sukses, serta menghasilkan pemimpin daerah yang mampu membawa Sumenep menuju kemajuan yang lebih baik.

“Saya mengimbau Masyarakat Sumenep untuk turut serta dalam proses demokrasi ini dengan tetap menjaga kondusivitas dan menghormati perbedaan pilihan,” tutupnya.

Dengan adanya pengumuman ini, KPU Sumenep secara resmi memulai tahapan Pilkada Sumenep Tahun 2024 yang akan menjadi ajang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang mereka percayai, dan mampu memimpin Kabupaten Sumenep dalam lima tahun ke depan.

 

( Red/Dav )

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dinkes P2KB Sumenep Melakukan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) di Puskesmas Arjasa

17 September 2026 - 03:08

Foto : Dinkes P2KB Sumenep Melakukan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) di Puskesmas Arjasa

Kepala BDS Batam Silaturahmi ke Lapas Batam, Perkuat Sinergitas Antarinstansi

16 September 2026 - 01:59

Foto : Kepala BDS Batam Silaturahmi ke Lapas Batam, Perkuat Sinergitas Antarinstansi

OPD Wajib Tahu, Rancangan SK Bupati dan Peraturan Bupati Wajib Melalui Fasilitasi Bagian Hukum Sebelum Unggah Ke Aplikasi SIPBRO

14 September 2026 - 06:56

Foto : Bambang Suyitno, S.H.,M.Si.,Kabag Hukum Setda kabupaten Sumenep

Bagian Hukum Setda Kab.Sumenep Terapkan SOP Baru, Pastikan SK Bupati dan Perbub Tersusun Lebih Tertib

14 September 2026 - 01:56

Foto : Bambang Suyitno, S.H.,M.Si. Kepala Bagian Umum Setda Kab.Sumenep

Tempo Berjudi Di Madura, Ketika Nasib Petani Dijadikan Meja Taruhan

12 September 2026 - 10:56

Foto: Fauzi As

Warga Karangduak Di Tangkap Satreskrim Polresta Sumenep, Pelaku Perkosaan dan Pencabulan Terhadap Anak Berstatus Pelajar 

11 September 2026 - 01:10

Foto : Barang Bukti Tindak Pidana Perkosaan dan Pencabulan
Trending di Hukum & Kriminal

Sorry. No data so far.