Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 25 Nov 2025

Moment Hari Guru Nasional ; Guru Kemenag Sumenep Tercoreng Dugaan Kuat Praktik Pungli Diklat Guru Bersertifikasi 


					Foto : Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep Perbesar

Foto : Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep

SUMENEP, NETSATU.COM,- Hari Guru Nasional menjadi momen untuk mengenang jasa para pendidik yang biasa dikenal dengan pahlawan tanpa tanda jasa. Peringatan Hari Guru yang tahun ini jatuh pada hari Selasa, 25 November 2025 tentu menjadi moment spesial bagi para guru dan murid.

Hal ini tentu di momen yang sepesial guru yang bertugas dibawah naungan kemenag Sumenep Tercoreng atas dugaan kuat praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh penyelenggara Diklat guru bersertifikasi yang di gelar pada Kamis dan Sabtu, tanggal 20 dan 22 September 2025, bertempat di Yayasan Tanwirul Hija, Desa Cangkreng kecamatan lenteng kabupaten Sumenep.

Dalam pelaksanaan kegiatan Diklat pembelajaran guru bersertifikasi tersebut para peserta di pungut biaya sebesar Rp.75.000,- perorang untuk dapatnya ikut pelatihan diklat, hal ini tentu bertentangan dengan regulasi yang ada sebab hal ini tentu di atur dalam :

1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

2. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan

3. Peraturan Menteri Agama (PMA) terkait sertifikasi guru agama.

Pengawas tidak boleh melakukan pelatihan guru sertifikasi dengan pungutan biaya, pelatihan guru sertifikasi seharusnya dilakukan secara gratis dan profesional, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Sumenep, Edi Hariyanto, saat dikonfirmasi terkait pelatihan guru sertifikasi baik via telepon maupun via WhatsApp sejak kemarin hingga hari ini tidak ada tanggapan, kemudian wartawan netsatu.com mencoba datangi ke tempat kerjanya yang bersangkutan tidak ada di tempat.

Tentu hal ini menjadi dugaan kuat atas praktik pungli saat pelaksanaan Diklat guru bersertifikasi yang di gelar di yayasan Tanwirul Hija Lenteng Sumenep beberapa hari yang lalu.

Perlu diketahui, bahwa guru di Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan pembinaan karier yang mencakup pengembangan kualitas melalui berbagai program pelatihan, program ini disediakan tanpa biaya oleh pemerintah, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 40, pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas.

( Red/Dav )

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Baznas Sumenep Peduli : Warga Batu Putih Sumenep Terima Bantuan Rp 20 Juta Korban Rumah Ambruk

23 Juni 2026 - 10:08

Foto : Tim Baznas Sumenep Serahkan Bantuan Kepada Warga Korban Rumah Ambruk

Polisi Cilik Polres Sumenep Ikuti Ajang Lomba Tingkat Polda Jatim

23 Juni 2026 - 08:23

Bupati Sumenep Tegaskan Logo Hari Jadi Kota Sumenep Bukan Sekedar Simbol Semata

22 Juni 2026 - 05:30

Foto : Logo Hari Jadi kota Sumenep

Pemerintah Kabupaten Sumenep Bersama Baznas Gerak Cepat Salurkan Bantuan Korban Kebakaran 

22 Juni 2026 - 02:09

Foto : Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim Didampingi Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Sumenep, R. Abd. Rahman Riadi, serta Ketua Baznas Sumenep, Ahmad Rahman Saat Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Kantor Wakil Bupati Sumenep

Momentum Hari Lahir Pancasila; Bupati Sumenep Ajak Seluruh Elemen Masyarakat, Pancasila Jadikan Pedoman Dalam Membangun Kehidupan Harmonis, Damai dan Penuh Semangat Gotong royong.

21 Juni 2026 - 18:28

Foto : Momentum Hari Lahir Pancasila; Bupati Sumenep Ajak Seluruh Elemen Masyarakat, Pancasila Jadikan Pedoman Dalam Membangun Kehidupan Harmonis, Damai dan Penuh Semangat Gotong royong.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Resmi Luncurkan Logo Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-758

21 Juni 2026 - 17:56

Foto :Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Resmi Luncurkan Logo Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-758 di Pendopo Agung Keraton Sumenep
Trending di NEWS Netsatu.com

Sorry. No data so far.