SUMENEP, NETSATU.COM.- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.H.Moh.Anwar Sumenep terus memberikan pelayanan kesehatan terbaiknya kepada masyarakat dengan menghadirkan layanan Poli Terpadu.
Melalui layanan ini, pasien yang memerlukan penanganan dari beberapa dokter spesialis tidak lagi harus berpindah-pindah poli maupun mengulang proses administrasi, seluruh pelayanan dirancang lebih praktis, sehingga pasien dapat menghemat waktu dan tenaga.
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep memiliki 19 poli klinik rawat jalan pada Juli 2026. Layanan tersebut meliputi poli penyakit dalam, jantung, kandungan, anak, bedah, mata, gigi, kulit, saraf, dan jiwa.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Pra-Booking RSUDMa di Play Store atau Mobile JKN untuk pasien BPJS. Jadwal poliklinik buka setiap hari kerja, namun layanan tutup sementara saat hari libur nasional atau cuti bersama. Lokasi rumah sakit berada di Jl. Dr. Cipto No. 42, Sumenep.
Layanan dokter spesialis tersebut untuk mempermudah proses pemeriksaan dan pengobatan bagi setiap pasien.
dr Erliyati, M.Kes selaku Direktur RSUD dr.H.Moh.Anwar Sumenep mengatakan, kehadiran Poli Terpadu merupakan satu di antara inovasi rumah sakit dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Menurutnya, pelayanan yang terintegrasi tersebut diharapkan mampu memberikan pengalaman berobat yang lebih nyaman sekaligus mempercepat penanganan pasien.
“Poli Terpadu kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, pasien yang membutuhkan penanganan dari beberapa spesialis dapat dilayani dengan lebih cepat dan efisien. Sehingga proses pengobatan menjadi lebih cepat, nyaman dan optimal,” katanya, Selasa (14-7-2026).
Kemudian Ia menjelaskan bahwa inovasi tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan yang terus dilakukan RSUD dr H Moh Anwar sebagai rumah sakit rujukan di Kabupaten Sumenep.
Selain meningkatkan kenyamanan pasien, sistem pelayanan terpadu juga memperkuat koordinasi antar tenaga medis.
Sehingga proses diagnosis dan penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan menyeluruh.
Dengan sistem tersebut, pasien tidak perlu lagi menjalani prosedur administrasi secara berulang saat harus berkonsultasi dengan lebih dari satu dokter spesialis.
( Red/Dav)








