Menu ✖

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 2 Sep 2026

Diduga Maraknya Judi Tebak Angka Di Toko Lina Dan kedai Kopi Golden, Kapolres Karimun Dinilai Tutup Mata


					Diduga Maraknya Judi Tebak Angka Di Toko Lina Dan kedai Kopi Golden, Kapolres Karimun Dinilai Tutup Mata Perbesar

 

 

 

KARIMUN, NETSATU.COM.- Tim investigasi Soroti maraknya,judi siji Singapore togel cap jiki Cap Saki di jalan Ahmad, Yani Karimun yang dikelola Edi atoi Dwi Untung Alias (Ch***ng) disetiap hari Rabu Sabtu dan Minggu Aparat Penegak Hukum (APH) harus mem-berantas Perjudian di jln Ahmad Yani, tepatnya Toko Lina dan kedai kopi golden, Diduga Sarang pemutaran judi tebak angka milik Bos Edi atoi dan bos Dwi Untung Alias (Chu**ng)

Penjualan judi tebak angka Seolah-olah kebal dari hukum, menurut keterangan salah seorang Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya,

Undang-Undang No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Undang-Undang Hukum Pidana, dan Pasal 303 dan 303 bis KUH Pidana.

Adapun Pasal 303 KUHP menyatakan :

a. Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:

1) Dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencaharian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu.

2) Dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara.

3) Menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencaharian.

b. Kalau yang bersalah melakukan kejahatan tersebut dalam menjalankan pencariannya, maka dapat dicabut haknya untuk menjalankan pencaharian itu.

c. Yang disebut permainan judi adalah tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir. Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya.

Pasal 303 bis KUHP menyatakan:

a. Diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sepuluh juta rupiah:

1) Barang siapa menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303.

2) Barang siapa ikut serta main judi di jalan umum atau di pinggir jalan umum atau di tempat yang dapat dikunjungi umum, kecuali kalau ada izin dari penguasa yang berwenang yang telah memberi izin untuk mengadakan perjudian itu.

b. Jika ketika melakukan pelanggaran belum lewat dua tahun sejak ada pemidanaan yang menjadi tetap karena salah satu dari pelanggaran ini, dapat dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak lima belas juta rupiah.

Berdasarkan bahwa segala macam bentuk perjudian dianggap sebagai kejahatan. Khusus bagi orang yang disebut Bandar, maka dapat ditindak tegas sebagai pihak yang melakukan menjual kopun tebak angka sebagai mata pencaharian sehingga berpotensi meningkat nya angka kriminalitas di wilayah kabupaten karimun

masyarakat berharap supaya Aparat penegak Hukum dapat bertindak untuk menghentikan judi togel dan judi siji semangkin merak di wilayah Karimun Aparat Penegak Hukum tutup mata perjudian yang berada di toko Lina sama kedai kopi golden.

Sampai berita diterbitkan sejauh ini pihak Polres karimun belum menindak tegas para pelaku judi tebak angka

 

(Tim/Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Bupati Sumenep Patut Diapresiasi JSI Atas Pembangunan Infrastruktur Sekaligus Akses Layanan Masyarakat

23 September 2026 - 02:13

Foto : Bupati Sumenep Dr.H.Ahmad Fauzi Wongsojudo, S.H.,M.H Saat Pidatonya Di Acara Pelantikan Organisasi Wartawan JSI

Dinkes P2KB Sumenep Melakukan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) di Puskesmas Arjasa

17 September 2026 - 03:08

Foto : Dinkes P2KB Sumenep Melakukan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) di Puskesmas Arjasa

Kepala BDS Batam Silaturahmi ke Lapas Batam, Perkuat Sinergitas Antarinstansi

16 September 2026 - 01:59

Foto : Kepala BDS Batam Silaturahmi ke Lapas Batam, Perkuat Sinergitas Antarinstansi

OPD Wajib Tahu, Rancangan SK Bupati dan Peraturan Bupati Wajib Melalui Fasilitasi Bagian Hukum Sebelum Unggah Ke Aplikasi SIPBRO

14 September 2026 - 06:56

Foto : Bambang Suyitno, S.H.,M.Si.,Kabag Hukum Setda kabupaten Sumenep

Bagian Hukum Setda Kab.Sumenep Terapkan SOP Baru, Pastikan SK Bupati dan Perbub Tersusun Lebih Tertib

14 September 2026 - 01:56

Foto : Bambang Suyitno, S.H.,M.Si. Kepala Bagian Umum Setda Kab.Sumenep

Tempo Berjudi Di Madura, Ketika Nasib Petani Dijadikan Meja Taruhan

12 September 2026 - 10:56

Foto: Fauzi As
Trending di NEWS Netsatu.com

Sorry. No data so far.