Menu ✖

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 2 Sep 2026

Diduga Maraknya Judi Tebak Angka Di Toko Lina Dan kedai Kopi Golden, Kapolres Karimun Dinilai Tutup Mata


					Diduga Maraknya Judi Tebak Angka Di Toko Lina Dan kedai Kopi Golden, Kapolres Karimun Dinilai Tutup Mata Perbesar

 

 

 

KARIMUN, NETSATU.COM.- Tim investigasi Soroti maraknya,judi siji Singapore togel cap jiki Cap Saki di jalan Ahmad, Yani Karimun yang dikelola Edi atoi Dwi Untung Alias (Ch***ng) disetiap hari Rabu Sabtu dan Minggu Aparat Penegak Hukum (APH) harus mem-berantas Perjudian di jln Ahmad Yani, tepatnya Toko Lina dan kedai kopi golden, Diduga Sarang pemutaran judi tebak angka milik Bos Edi atoi dan bos Dwi Untung Alias (Chu**ng)

Penjualan judi tebak angka Seolah-olah kebal dari hukum, menurut keterangan salah seorang Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya,

Undang-Undang No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Undang-Undang Hukum Pidana, dan Pasal 303 dan 303 bis KUH Pidana.

Adapun Pasal 303 KUHP menyatakan :

a. Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:

1) Dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencaharian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu.

2) Dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara.

3) Menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencaharian.

b. Kalau yang bersalah melakukan kejahatan tersebut dalam menjalankan pencariannya, maka dapat dicabut haknya untuk menjalankan pencaharian itu.

c. Yang disebut permainan judi adalah tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir. Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya.

Pasal 303 bis KUHP menyatakan:

a. Diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sepuluh juta rupiah:

1) Barang siapa menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303.

2) Barang siapa ikut serta main judi di jalan umum atau di pinggir jalan umum atau di tempat yang dapat dikunjungi umum, kecuali kalau ada izin dari penguasa yang berwenang yang telah memberi izin untuk mengadakan perjudian itu.

b. Jika ketika melakukan pelanggaran belum lewat dua tahun sejak ada pemidanaan yang menjadi tetap karena salah satu dari pelanggaran ini, dapat dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak lima belas juta rupiah.

Berdasarkan bahwa segala macam bentuk perjudian dianggap sebagai kejahatan. Khusus bagi orang yang disebut Bandar, maka dapat ditindak tegas sebagai pihak yang melakukan menjual kopun tebak angka sebagai mata pencaharian sehingga berpotensi meningkat nya angka kriminalitas di wilayah kabupaten karimun

masyarakat berharap supaya Aparat penegak Hukum dapat bertindak untuk menghentikan judi togel dan judi siji semangkin merak di wilayah Karimun Aparat Penegak Hukum tutup mata perjudian yang berada di toko Lina sama kedai kopi golden.

Sampai berita diterbitkan sejauh ini pihak Polres karimun belum menindak tegas para pelaku judi tebak angka

 

(Tim/Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Jawa Timur Dorong PSEL Surabaya, Sampah Disiapkan Jadi Sumber Energi Listrik

16 Oktober 2026 - 01:54

Foto : Kepala DLH Jawa Timur, Dr. Nurkholis, S.Sos., M.Si., saat diwawancarai langsung di Hotel Excotel Surabaya

Diskominfo Jatim Perkuat Program Perisai Anak, Dorong Ruang Digital Aman bagi Pelajar

15 Oktober 2026 - 09:07

Festival Ekonomi Syariah Regional Jawa 2026 : Kabupaten Sumenep Raih Prestasi Gemilang Juara 1 Pada Tiga Kategori 

13 Oktober 2026 - 01:27

Foto : Festival Ekonomi Syariah Regional Jawa 2026 : Kabupaten Sumenep Raih Prestasi Gemilang Juara 1 Pada Tiga Kategori

Momentum Hari Kesaktian Pancasila: Bupati Sumenep Tegaskan Perkuat Komitmen Nilai-nilai Pancasila 

13 Oktober 2026 - 00:50

Foto : Bupati Sumenep, Dr.H.Ahmad Fauzi Wongsojudo, S.H.,M.H. Saat Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Sekretariat DPRD Sumenep Ikuti Festival Kuliner Nusantara 2026, Hadirkan Mento Sekawan Angkat Kekayaan Kuliner Tradisional

11 Oktober 2026 - 09:18

Foto : Sekretariat DPRD Sumenep Ikuti Festival Kuliner Nusantara 2026, Hadirkan Mento Sekawan Angkat Kekayaan Kuliner Tradisional

GMS dan Tim Kuasa Hukum Imam Fadli Audiensi Dengan Pemkab Sumenep, Soroti Penggunaan DAU Tanah Dungkek Yang Diduga Fiktif  

8 Oktober 2026 - 13:53

Foto : Saat Audiensi GMS, Kuasa Hukum Imam Fadli dan Pemkab.Sumenep di Ruang Asisten III Setda Kab.Sumenep
Trending di Hukum & Kriminal

Sorry. No data so far.