SUMENEP, NETSATU,- Pasca Investigasi Tim Pemerintah kabupaten Sumenep melakukan tinjauan langsung di tiga lokasi penambangan galian C tak berijin di desa Batuan serta di desa kasengan Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, tetap melakukan operasi seolah kebal hukum.
Pantauan redaksi, sejumlah dum truck mengangkut tanah hasil galian c terlihat keluar masuk dari lokasi penambangan galian C yang dinilai tidak mengantongi ijin secara resmi, padahal kemarin hari Rabu tanggal 14 Januari 2026 tim investigasi pemkab Sumenep mengecam keras dilokasi penambangan.
Sementara itu, ketua tim investigasi pemkab Sumenep Dadang Deddy Iskandar SH.,MH saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp nya mengatakan dirinya akan melangkah ke jalur hukum.
“Saya laporkan saja, biar APH yang bertindak” ucapnya dengan tegas.
Selang sehari tim investigasi melakukan sidak lapangan, aktivitas penambangan galian C di desa kasengan Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep tetap saja beroperasi melakukan aktivitas penambangan galian C, seolah Pengusaha tambang galian C kebal ancaman dan hukum, maka dari itu pihak APH harus bertindak tegas.
Publik kini menunggu pembuktian. Apakah kembalinya aktivitas tambang galian C ini akan ditindak sebagai bentuk pembangkangan terbuka, atau justru dibiarkan berlalu seperti episode-episode sebelumnya, jika tidak ada langkah tegas lanjutan, investigasi gabungan berisiko dipersepsikan sekadar inspeksi simbolik, sementara tambang ilegal tetap menggali, lingkungan terus tergerus, dan hukum kehilangan wibawanya.
( Red/Dav )








