Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 15 Jan 2026

Dinilai Kebal Hukum, Penguasa Tambang Galian C Tetap Beroperasi, Sehari Pasca Sidak Investigasi Pemkab Sumenep


					Foto : Gambar ilustrasi Perbesar

Foto : Gambar ilustrasi

SUMENEP, NETSATU,- Pasca Investigasi Tim Pemerintah kabupaten Sumenep melakukan tinjauan langsung di tiga lokasi penambangan galian C tak berijin di desa Batuan serta di desa kasengan Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, tetap melakukan operasi seolah kebal hukum.

Pantauan redaksi, sejumlah dum truck mengangkut tanah hasil galian c terlihat keluar masuk dari lokasi penambangan galian C yang dinilai tidak mengantongi ijin secara resmi, padahal kemarin hari Rabu tanggal 14 Januari 2026 tim investigasi pemkab Sumenep mengecam keras dilokasi penambangan.

Sementara itu, ketua tim investigasi pemkab Sumenep Dadang Deddy Iskandar SH.,MH saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp nya mengatakan dirinya akan melangkah ke jalur hukum.

“Saya laporkan saja, biar APH yang bertindak” ucapnya dengan tegas.

Selang sehari tim investigasi melakukan sidak lapangan, aktivitas penambangan galian C di desa kasengan Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep tetap saja beroperasi melakukan aktivitas penambangan galian C, seolah Pengusaha tambang galian C kebal ancaman dan hukum, maka dari itu pihak APH harus bertindak tegas.

Publik kini menunggu pembuktian. Apakah kembalinya aktivitas tambang galian C ini akan ditindak sebagai bentuk pembangkangan terbuka, atau justru dibiarkan berlalu seperti episode-episode sebelumnya, jika tidak ada langkah tegas lanjutan, investigasi gabungan berisiko dipersepsikan sekadar inspeksi simbolik, sementara tambang ilegal tetap menggali, lingkungan terus tergerus, dan hukum kehilangan wibawanya.

( Red/Dav )

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Lapas Batam Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas Serta Penyerahan Penghargaan Pegawai Teladan

27 Juli 2026 - 09:47

Foto : Lapas Batam Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas Serta Penyerahan Penghargaan Pegawai Teladan

Kriteria Sanksi Jika Pelaku Usaha Lalai Terhadap Pelaporan LKPM

27 Juli 2026 - 02:44

Foto : Bimbingan Teknis, Pembinaan Dan Pendampingan Penyampaian LKPM Tri Wulan II Dan Semester I Tahun 2026 Di Lantai II Kantor DPMPTSP Kabupaten Sumenep

DPMPTSP Sumenep Gelar Bimtek Kinerja Pelaporan LKPM Selama 2 Hari

27 Juli 2026 - 02:11

Foto : kiri H.Herman Hariyanto Kabid Penanaman Modal, Tengah Heru Santoso Kepala DPMPTSP, Kanan Kukuh Sekretaris DPMPTSP, Saat Gelar Bimtek LKPM

Tim Wasdalbin DPMPTSP Sumenep Gerak Cepat Tangani Bina Pelaku Usaha Jelang Batas Akhir LKPM

27 Juli 2026 - 01:46

Foto : Tim Wasdalbin DPMPTSP Terjun Langsung Ke Pelaku Usaha

Kepala DKPP Sumenep Prediksikan Tembakau Di Sumenep Bakal Mengalami Pemulihan Signifikan Tahun 2026

26 Juli 2026 - 10:19

Foto : Chainur Rasyid, Kepala DKPP Kabupaten Sumenep

Kepala DKPP Sumenep Tegaskan Peran Strategis Pengawasan Dalam Menjaga Mutu Pelaksanaan Seluruh Program Pertanian.

26 Juli 2026 - 09:49

Foto : Sambutan Kepala DKPP Sumenep Dalam Kegiatan Sosialisasi Di Kecamatan Ganding
Trending di NEWS Netsatu.com

Sorry. No data so far.