Menu

Mode Gelap

Pendidikan · 9 Des 2023

Disdik Kabupaten Sumenep Dinilai Lalai Tangani Plt Kepala Sekolah Dasar Negeri 


					Kadisdik Sumenep Agus Dwi Saputra didampingi Kabid Disdik Akhmad Fairuzi Perbesar

Kadisdik Sumenep Agus Dwi Saputra didampingi Kabid Disdik Akhmad Fairuzi

 

SUMENEP, NETSATU.COM,- Dunia pendidikan di kabupaten Sumenep khususnya kepala Sekolah Dasar Negeri saat ini mengalami krisis kepala sekolah Definitif, yang tentu jadi perbincangan hangat di semua kalangan.

Hal ini tentu menjadi atensi utama insan Pers yang tergabung dalam Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia ( AWDI) DPC Kabupaten Sumenep, mereka datangi kantor Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep guna mempertanyakan tentang Plt Kepala sekolah Dasar Negeri yang tentu saat ini melewati batas ketentuan ( expired ).

Beberapa hari yang lalu Assosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia melakukan investigasi di lapangan, sejumlah Plt Kepala SDN Sumenep ditemukan ada yang telah lebih dari enam bulan, dari hasil investigasi temuan ini telah melenceng dari surat edaran BKN.

”Berdasarkan surat edaran dari BKN Nomor 01 Tahun 2021 masa jabatan Plt maksimal 6 bulan. Tapi faktanya ada beberapa Plt Kepala Sekolah yang sudah hampir dan mencapai satu tahun,” tutur Rakib selaku ketua AWDI Sumenep.

Sementara itu Kadisdik kabupaten Sumenep mengatakan bahwa Plt itu bisa mengelola kinerja kepala sekolah.

” Iya bisa”, katanya.

Akan tetapi pernyataan Kadisdik Sumenep itu lansung disanggah oleh Humas DPC AWDI Sumenep Sudarsono.

Menurut pria yang akrab disapa Endar, dalam SE BKN Nomor 01 Tahun 2021 sudah jelas menegaskan bahwa kewenangan dari Plt itu ada batasannya. Hal-hal yang bersifat strategis tidak dapat diputuskan dan dilakukan oleh Plt.

” Kalau sampeyan mengatakan Plt itu bisa melakukan hal-hal yang bersifat strategis seperti mengelola dana BOS, apa dasar regulasinya?Katanya.

Atas pernyataan tersebut Kadisdik Sumenep diam sejenak setelah Endar sedikit membantah atas pernyataan yang dilontarkan kepada para audiens.

Lebih lanjut Endar menegaskan bahwa tujuan digelarnya audiensi dengan Dinas Pendidikan Sumenep ini tidak lain adalah perbaikan perihal kekosongan jabatan Kepala Sekolah yang saat ini diisi oleh Plt.

Parahnya lagi, dari ratusan Plt Kasek yang ditugaskan oleh Dinas Pendidikan Sumenep kebanyakan sudah lebih dari enam bulan.

” Jika ini tidak ada perbaikan dari Dinas Pendidikan, maka kami akan melakukan langkah lebih jauh lagi. Dan tidak menutup kemungkinan kami akan menggugat ratusan surat perintah yang dikeluarkan oleh Bupati kepada para guru yang ditugaskan sebagai Plt di sejumlah SDN,” jelas Endar.

( Redaksi )

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

KKN Universitas Wiraraja Sumenep di Desa Campor Barat Mengusung Tema “Dari Pajak Untuk Desa”

7 Januari 2026 - 09:38

Foto : KKN Universitas Wirajaya Sumenep di Desa Campor Ambunten

Tak Hanya Soal Pungutan, Penyelenggaraan Diklat Sertifikasi Guru Kemenag Sumenep Dinilai Berpotensi Ciderai Dunia Pendidikan

28 November 2025 - 01:41

Foto : Siswa Terlihat Kocar kacir, Sedangkan Guru Melakukan Pelatihan

Dugaan Praktik Pungli Diklat Guru Sertifikasi Terbongkar, Kepala Kemenag Sumenep dan Kasi Pendma Kompak Tidak Ngantor 

27 November 2025 - 04:28

Foto : Kanan Kepala Kemenag Kabupaten Sumenep Abdul Wasid, kiri kasi Pendma Kemenag Sumenep Edy Hariyanto

Terbongkar ! Diklat Guru Bersertifikasi Ditubuh Kemenag Sumenep Diduga Kuat Jadi Ladang Basah praktik Pungli Berkala

26 November 2025 - 04:01

Foto : Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep

Moment Hari Guru Nasional ; Guru Kemenag Sumenep Tercoreng Dugaan Kuat Praktik Pungli Diklat Guru Bersertifikasi 

25 November 2025 - 03:06

Foto : Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep

Redaksi Detikzone.id  Kembali Gelar Kegiatan Sosial Rangkul Sedekah Bersama Redaksi Jurnalis Indonesia dan Hamba Allah

16 November 2025 - 14:50

Foto : Pimred Detikzone.id bersama redaksi Jurnalis Indonesia dan Hamba Allah Gelar sedekah sosial kepada masyarakat yang kurang mampu
Trending di Ekonomi

Sorry. No data so far.