SUMENEP, NETSATU.COM,- Selama 3 Tahun atas mangkraknya kasus Klinik kecantikan di kabupaten Sumenep menggugah aktivis yang tergabung dalam Sumenep Forum untuk mengusut tuntas kasus Klinik kecantikan yang dinilai kasus tersebut sangat lama tenggelam ditubuh Polres Sumenep.
Perlu diketahui, kasus klinik kecantikan yang berada di Jln Adirasa, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, yang disinyalir beroperasi secara ilegal dan melakukan tindakan medis yang dirinya bukanlah seorang medis, hal ini tentu sejumlah aktivis yang tergabung dalam lembaga Sumenep Forum berhasil mengungkap fakta baru di kabupaten Sumenep yang dinilai kegiatan praktik kecantikan tersebut sudah dinilai menyalahi aturan.
Mengingat kasus ini mangkrak cukup lama sejumlah aktivis yang tergabung dalam Sumenep Forum dalam minggu ini Bakal gelar Audensi untuk mendesak Polres Sumenep, segera ambil sikap tegas dalam kasus tersebut.
Sementara itu, Ketua Sumenep Forum Sudarsono yang akrap disapa Endar mengatakan bahwa dirinya bersama tim dalam waktu singkat akan segera layangkan surat Audensi ke pihak Polres Sumenep.
“Minggu depan kita akan layangkan surat Audensi dengan pihak polres Sumenep,” tegasnya.
Dirinya menambahkan bahwa dengan langkah audensi adalah upaya tepat untuk mengetahui penyebab mangkraknya kasus Klinik kecantikan SA Beauty yang sudah mangkrak selama 3 tahun.
“Audensi ini merupakan langkah tepat untuk mengetahui penyebab mangkraknya kasus Klinik kecantikan SA Beauty ya.ng dinilai sangat lama mangkraknya”. tutupnya.
(Red/Dav)








