Menu ✖

Mode Gelap

NEWS Netsatu.com · 24 Agu 2026

Peningkatan Kualitas Layanan Publik, Bapenda Sumenep Umumkan Penerapan Sistem Transformasi Digital Tahun 2027


					Foto : Ferdiansyah Tetrajaya, Kepala Bapenda Kabupaten Sumenep Perbesar

Foto : Ferdiansyah Tetrajaya, Kepala Bapenda Kabupaten Sumenep

SUMENEP, NETSATU.COM.- Pemerintah kabupaten Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, seluruh pembayaran pajak daerah diarahkan menggunakan sistem elektronik, sehingga masyarakat tidak harus datang ke kantor dengan menggunakan sistem digitalisasi elektronik.

Kepala Bapenda Sumenep Ferdiansyah tetrajaya mengajak masyarakat dalam sosialisasi penerapan sistem elektronik tersebut melalui pemerintah desa dan kecamatan. Langkah itu dilakukan agar proses peralihan menuju sistem perpajakan digital dapat dipahami dan diterapkan secara merata.

“Untuk saat ini masih dalam masa transisi penerapan e-SPPT. Sementara, seluruh layanan PBB berbasis digital sepenuhnya akan diberlakukan pada Tahun 2027,” jelasnya.

Selain itu Kepala Bapenda Sumenep, mengatakan bahwa digitalisasi tersebut mencakup pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta sejumlah jenis pajak daerah lainnya.

Menurutnya, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran digital, termasuk melalui marketplace, dalam menyelesaikan wajib pajak.

“Semua pembayaran dilakukan secara online dan langsung masuk ke rekening kas daerah. Tidak ada lagi transaksi pembayaran secara manual,” ujar Ferdiansyah, Rabu (19/8/2026).

Disisi lain, Ferdiansyah juga mengajak seluruh masyarakat yang masih menggunakan kendaraan berpelat nomor luar daerah agar segera melakukan proses balik nama menjadi pelat Sumenep.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat pendapatan pajak daerah. Sebab, sekitar 66 persen penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan kembali kepada pemerintah kabupaten dalam bentuk dana bagi hasil.

“Kalau kendaraan digunakan di Sumenep, sebaiknya pembayaran pajaknya juga di Sumenep. Dengan begitu hasilnya bisa kembali untuk membiayai pembangunan daerah,” katanya.

Transformasi digital dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak memiliki peran strategis sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sumenep.

“Tingkat kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sangat penting, karena pajak nantinya untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (SUDARSONO)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Desil Jadi Kendala KIP-K, Unitomo Beri Jalan Keluar Lewat Beasiswa Afirmasi

3 Oktober 2026 - 01:18

Foto : Salah satu calon mahasiswa unitomo yang mengadu belum keterima kuliahnya melalui jalur KIP-K karena terkendala Desil

Kepala Disdik Sumenep Hadiri Pelantikan dan Pengokohan Pengurus Jurnalis Sumenep Independen periode 2026-2029

29 September 2026 - 12:59

Foto : H. Mohammad Iksan, S.Pd.,MT. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep

Bupati Sumenep Patut Diapresiasi JSI Atas Pembangunan Infrastruktur Sekaligus Akses Layanan Masyarakat

23 September 2026 - 02:13

Foto : Bupati Sumenep Dr.H.Ahmad Fauzi Wongsojudo, S.H.,M.H Saat Pidatonya Di Acara Pelantikan Organisasi Wartawan JSI

Dinkes P2KB Sumenep Melakukan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) di Puskesmas Arjasa

17 September 2026 - 03:08

Foto : Dinkes P2KB Sumenep Melakukan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) di Puskesmas Arjasa

Kepala BDS Batam Silaturahmi ke Lapas Batam, Perkuat Sinergitas Antarinstansi

16 September 2026 - 01:59

Foto : Kepala BDS Batam Silaturahmi ke Lapas Batam, Perkuat Sinergitas Antarinstansi

OPD Wajib Tahu, Rancangan SK Bupati dan Peraturan Bupati Wajib Melalui Fasilitasi Bagian Hukum Sebelum Unggah Ke Aplikasi SIPBRO

14 September 2026 - 06:56

Foto : Bambang Suyitno, S.H.,M.Si.,Kabag Hukum Setda kabupaten Sumenep
Trending di NEWS Netsatu.com

Sorry. No data so far.