Menu

Mode Gelap

NEWS Netsatu.com · 30 Okt 2024

PT. Garam Sumenep Di Duga Kuat Korupsi : GM Aset Terkesan Tertutup Saat Audensi Dengan Pihak Forum Komunikasi Pemuda dan Masyarakat Karanganyar Pinggirpapas


					Foto Saat Audensi Forum Komunikasi Pemuda Dan Masyarakat Karang anyar Dan Pinggirpapas Dengan Pihak PT.Garam Kalianget Kabupaten Sumenep Perbesar

Foto Saat Audensi Forum Komunikasi Pemuda Dan Masyarakat Karang anyar Dan Pinggirpapas Dengan Pihak PT.Garam Kalianget Kabupaten Sumenep

 

SUMENEP, NETSATU.COM,- Persatuan Forum Komunikasi Pemuda dan Masyarakat Desa Karanganyar dan Pinggirpapas Kabupaten sumenep mengadakan Audensi dengan pihak PT.Garam terkait pengelolahan lahan, penanganan lingkungan, serta pendangkalan sungai di sekitar area produksi PT Garam yang dinilai kurang adanya keterbukaan serta kurangnya  perhatian, Selasa (30-10-2024).

Kedatangan mereka membawa 3 tuntutan dengan maksud meminta kejelasan dan jawaban secara transparansi dari pihak PT.Garam diantaranya :

1 Pengelolaan Lahan 17,5 Hektare untuk Dana Kemaslahatan Umat.

Salah satu tuntutan utama yang diajukan adalah transparansi dalam pengelolaan lahan seluas 17,5 hektare yang hasilnya dikatakan akan digunakan sebagai dana kemaslahatan umat. Namun, hingga kini, masyarakat mengeluhkan kurangnya transparansi terkait hasil dari pengelolaan lahan tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan dan ketidakjelasan di kalangan masyarakat, yang merasa bahwa dana yang diharapkan untuk kepentingan bersama belum terlihat hasilnya.

2. Penanganan Sampah di Area Produksi

Masalah lain yang diangkat adalah kondisi lingkungan di sekitar area produksi PT Garam yang berbatasan dengan Desa Karanganyar dan Desa Pinggirpapas. Warga setempat mengeluhkan banyaknya sampah yang berserakan di area tersebut tanpa ada tindakan konkret dari pihak perusahaan. Sampah-sampah tersebut tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

3. Pendangkalan Sungai yang Mengganggu Aktivitas Masyarakat.

Forum Komunikasi juga menyoroti pendangkalan sungai di area sekitar yang dianggap tidak mendapat respons memadai dari PT Garam. Pendangkalan ini dinilai mengganggu aktivitas masyarakat setempat, seperti kegiatan irigasi. Warga meminta adanya tindakan cepat untuk mengatasi masalah ini agar tidak semakin memburuk.

Dalam ketiga tuntutan tersebut yang paling disoroti permasalahan pengelolaan lahan 17, 5 hektar yang dianggap tidak transparansi atas pengelolaan lahan tersebut sehingga Forum Komunikasi Pemuda dan Masyarakat Karanganyar Pinggirpapas, menilai adanya korupsi ditubuh PT.Garam dengan pihak pengelola.

Dalam Audensi tersebut di gelar secara terbuka kurang lebih 3 Jam, dihadiri langsung oleh GM Aset PT Garam, Awiyanto, Kasi Aset Sasmito, dan Humas PT Garam, Miftah, Camat Kalianget beserta staff serta dari pihak keamanan baik dari Polsek Kalianget dan polres Sumenep serta sejumlah aktivis serta beberapa wartawan yang ikut dalam Audensi tersebut.

Ketua Forum Komunikasi Pemuda dan Masyarakat Karanganyar Pinggirpapas menyampaikan tuntutan mereka dengan detail, akan tetapi jawaban yang diberikan oleh pihak PT Garam dianggap tidak memuaskan. Awiyanto, selaku GM Aset PT Garam, mengaku bahwa dirinya “tidak tahu pasti” terkait lokasi spesifik lahan seluas 17,5 hektare tersebut, serta hasil yang seharusnya diperoleh dari pengelolaannya. Awiyanto menyebut bahwa ada petugas lain yang menangani lahan tersebut, tetapi data lengkap belum dipersiapkan dalam Audensi tersebut, Situasi seperti ini membuat perwakilan masyarakat pinggirpapas dan karang anyar merasa kecewa.

“Kami kecewa karena pihak PT Garam seolah mengelak dari tuntutan kami. Mengapa tidak dipersiapkan data-data yang lengkap sesuai dengan surat audiensi yang sudah kami layangkan, ?” ungkap salah satu peserta Audensi.

” Surat Audensi kami masuk 6 hari sebelumnya pak tanggal 23 Oktober 2024, Kok tidak ada persiapan sama sekali sudah ada jeda 6 hari ada apa PT. Garam ini” Sambung Herman.

Menanggapi hal ini, pihak PT Garam mengakui bahwa terdapat kekurangan dalam pengawasan dan transparansi mengenai pengelolahan lahan tersebut. Awiyanto juga menyampaikan bahwa produksi lahan tersebut ternyata sangat rendah, dengan rata-rata hasil panen per hektare hanya mencapai 15 ton garam per musim, jauh dari tolak ukur 150 ton per hektare yang didapatkan oleh para petani garam lokal. Ketimpangan hasil ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, yang dinilai perlu adanya evaluasi lebih lanjut atas pengelolaan lahan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Kalianget, Hakiki, meminta PT Garam untuk serius menanggapi dan menyelesaikan tuntutan yang disampaikan oleh Forum Komunikasi Pemuda dan Masyarakat Karanganyar Pinggirpapas.

“PT Garam harus memperhatikan permasalahan ini dan segera melakukan langkah-langkah konkret agar tidak terjadi ketegangan yang lebih besar di masyarakat,” tegas Hakiki.

 

( Red/ Dav )

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Menyoal Pagar Laut dan Kelangkaan LPG, Kebijakan Gagal Rakyat yang Terabaikan

7 Februari 2025 - 16:24

Bapopeda Sumenep Berkomitment Dalam program RPKD Kabupaten Sumenep Periode 2025-2029

30 Desember 2024 - 03:39

Bappeda Sumenep Berkomitmen Dan Mendukung Implementasi Program Satu Data Indonesia

30 Desember 2024 - 03:20

Prestasi Cemerlang, Aurel Tim IJP Sumenep Raih Juara 1 Dalam Kejuaraan Internasional Karate Di Surabaya

28 Desember 2024 - 08:59

Sukses Digelar Himasi Uniba Madura Realisasikan Sistem Informasi Mengajar

25 Desember 2024 - 12:53

Oknum Karyawan Indomaret Cabang KH.Mansyur Pangarangan Sumenep Diduga Tidak Jujur Dengan Uang Kembalian Konsumen 

11 Desember 2024 - 07:26

Trending di NEWS Netsatu.com

Sorry. No data so far.