Menu

Mode Gelap

Kesehatan · 11 Jan 2024

Surat Ijin Praktik Tak Lazim, PLT Kadinkes Sumenep Bakal Panggil Dua Oknum Dokter Salon Kecantikan SA Beauty Clinic Dan Academy 


					Fhoto : Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep Agustiono Sulasno Perbesar

Fhoto : Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep Agustiono Sulasno

 

SUMENEP, NETSATU.COM,- berdasarkan agenda Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep bahwa pada tgl 10 Januari 2024 kemarin, menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep Agustiono Sulasno telah melakukan kroscek terhadap Klinik Kecantikan SA Beauty Clinic Dan Academy yang berada di jalan Adirasa perum alam permai asri, Desa Kolor kecamatan kota Sumenep.

Pasalnya, Klinik Kecantikan SA Beauty Clinic Dan Academy ini diduga kuat tidak mengantongi ijin, akan tetapi tetap melakukan kegiatan operasi.

Perlu diketahui bahwa dalam Penerbitan surat izin praktik (SIP) dua oknum dokter berinisial Dr.NV dan Dr.CD yang melakukan praktik di klinik kecantikan SA Beauty Clinic & Academy yang dinilai tak lazim lantaran klink kecantikan tersebut sampai saat ini tidak dilengkapi izin operasional, hal ini mendapat sorotan serius dari Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sumenep Agustiono Sulasno.

Dengan demikian Agus mengatakan pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap kedua oknum dokter yang melakukan kegiatan praktik di tempat klinik kecantikan yang diduga kuat berstatus ilegal, dalam hal ini Agus memerintahkan bawahannya untuk melayangkan surat panggilan terhadap kedua oknum dokter tersebut.

“Oh iya mas pasti itu, Saya sudah menyuruh Sekdis untuk dipanggil kedua dokter itu, bukan hanya dokternya saja akan tetapi ketua organisasinya pun akan kami panggil,” katanya.

Berdasarkan hasil visitasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, klinik kecantikan tersebut dipastikan sampai saat ini belum mengantongi ijin pendirian bangunan dan ijin operasional.

Menurut PLT Kepala Dinas Kesehatan Sumenep, Agustiono Sulasno, mengatakan hasil koordinasi tim dari Dinkes Sumenep dengan pemiliknya, bahwa klinik tersebut sebelumnya merupakan salon kecantikan, namun akan di kembangkan menjadi klinik.

” Untuk dokter dan lainnya sudah disiapkan untuk menjadi klinik. Sampai saat ini masih proses perijinan bangunan klinik,” ujarnya Kamis (11/01/2024).

Lebih lanjut mantan Kepala Dinas Perhubungan Sumenep di era Pemerintahan Super Mantap 2 itu menyampaikan, bahwa Dinkes Sumenep telah menyarankan agar setelah selesai perijinan bangunan klinik untuk agar segera mengurus Ijin operasional kliniknya.

”Namun, setelah kami diwawancara ternyata salon ini sudah pernah melakukan tindakan medis dimana seharusnya dilakukan oleh klinik,” jelasnya.

Mendapati SA Beauty Clinic dan Academy ini sudah pernah melakukan tindakan medis, Dinkes Sumenep mengambil beberapa langkah sebagai berikut:

1. Setelah selesai proses perijinan bangunan klinik, agar segera mengurus ijin operasional kliniknya.

2. Melarang melakukan tindakan medis di salon tersebut sebelum ijin operasional klinik keluar. Dan akan ditindaklanjuti dengan Surat Pernyataan bahwa tidak akan melakukan tindakan medis sebelum ijin oprasional klinik keluar.

 

( Redaksi )

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kini Hadir Aplikasi Terbaru Mobile JKN Bagi Pasien BPJS Di RSUD H. Moh. Anwar Sumenep

18 Desember 2024 - 04:15

Para Dokter Spesialis RSUD Dr.Moh.Anwsr Sumenep Adakan Penyuluhan Kesehatan Kepada Keluarga Pasien Dalam Menyambut Hari Dokter Nasional

23 Oktober 2024 - 06:26

RSUD dr.H.Moh.Anwar Sumenep Resmikan Sistem Pengiriman Barang Antar Ruangan Dengan Pneumatic Tube System 

23 Oktober 2024 - 06:02

Pentingnya Pelayanan Kesehatan Dalam Program Mimi Peri Kate; Begini Kata Drg.Novi Sri Wahyuni,M.Kes

12 Oktober 2024 - 06:06

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep;  Masyarakat Wajib Mengetahui Layanan Istimewa Poliklinik gizi 

22 Agustus 2024 - 09:56

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Tambah Dokter Spesialis Mata Demi Tingkatkan Pelayanan Prima

17 Juli 2024 - 14:28

Trending di Kesehatan

Sorry. No data so far.