Menu ✖

Mode Gelap

Kesehatan · 13 Mar 2026

Terobosan Baru Patut Dibanggakan, Dirut RSUD Sumenep Tetapkan Kebijakan Kompensasi Layanan Pasien


					Foto : dr.Erliyati, M.Kes. Direktur RSUD dr.H.Moh.Anwar Sumenep Perbesar

Foto : dr.Erliyati, M.Kes. Direktur RSUD dr.H.Moh.Anwar Sumenep

SUMENEP, NETSATU COM,- Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) dr.H.Noh.Anwar Sumenep mengambil langkah yang patut dibanggakan masyarakat luas, yang jarang dilakukan oleh institusi layanan publik, yang kini ditengah meningkatnya tuntutan publik terhadap pelayanan kesehatan yang transparan dan berkeadilan.

Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Sumenep ini secara resmi menetapkan kebijakan kompensasi layanan bagi pasien yang menerima pelayanan kesehatan tidak sesuai dengan standar rumah sakit, sebuah terobosan yang disebut sebagai satu-satunya di Indonesia.

Kebijakan strategis tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, yang tidak hanya mengatur mekanisme pemberian kompensasi kepada pasien, tetapi juga memuat sanksi dan evaluasi bagi pemberi layanan yang terbukti melanggar standar operasional prosedur.

Langkah ini menjadi penanda tegas bahwa rumah sakit memilih bertanggung jawab secara terbuka, bukan menutup diri dari kritik.

Skema kompensasi diberikan kepada pasien yang memenuhi kriteria tertentu sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan. Bentuknya beragam, mulai dari permohonan maaf resmi, penjelasan layanan secara transparan, prioritas pelayanan lanjutan, hingga bentuk kompensasi lain yang disesuaikan dengan jenis dan tingkat pelanggaran, baik dari sisi prosedur, waktu pelayanan, maupun biaya.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud tanggung jawab moral dan profesional institusi kepada masyarakat.

“Kebijakan kompensasi ini kami tetapkan sebagai bentuk tanggung jawab rumah sakit kepada masyarakat. Ketika layanan tidak berjalan sesuai standar, rumah sakit wajib melakukan koreksi dan memberikan keadilan kepada pasien,” tegas dr. Erliyati, Minggu ( 2-3-2026 ).

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga menjadi instrumen evaluasi internal agar seluruh unit pelayanan bekerja lebih disiplin, profesional, dan patuh terhadap standar pelayanan yang telah ditetapkan.

“Kami ingin memastikan setiap pasien mendapatkan pelayanan yang aman, bermutu, dan manusiawi. Standar pelayanan bukan untuk dilanggar, tetapi untuk dijaga,” lanjutnya.

Dalam perspektif pelayanan publik, kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif dan visioner. RSUD Sumenep tidak hanya berfokus pada pembangunan fasilitas dan penguatan teknologi medis, tetapi juga membangun budaya pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berani bertanggung jawab ketika terjadi kekurangan.

Manajemen rumah sakit menegaskan bahwa kebijakan kompensasi ini sekaligus menjadi pesan internal yang kuat: setiap bentuk penyimpangan layanan memiliki konsekuensi nyata. Dengan demikian, budaya kerja di lingkungan rumah sakit diarahkan lebih berorientasi pada keselamatan pasien dan kualitas pelayanan, bukan sekadar rutinitas administratif.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk memahami hak dan kewajiban sebagai penerima layanan kesehatan. Pasien berhak memperoleh pelayanan sesuai standar dan berhak menyampaikan keluhan apabila pelayanan yang diterima tidak optimal, sementara rumah sakit berkewajiban menindaklanjuti keluhan tersebut secara profesional.

“Kepercayaan masyarakat adalah aset terbesar rumah sakit. Dengan bersikap terbuka dan bertanggung jawab, kami optimistis kualitas pelayanan akan terus meningkat dan keluhan masyarakat dapat ditekan,” tegas dr. Erliyati.

Dengan diberlakukannya kebijakan kompensasi layanan ini, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep menegaskan posisinya bukan hanya sebagai rumah sakit rujukan secara medis, tetapi juga sebagai pelopor akuntabilitas pelayanan kesehatan. Sebuah langkah berani yang menempatkan kepercayaan publik sebagai fondasi utama pelayanan, hari ini dan di masa mendatang.

( Red/Dav )

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Jawa Timur Dorong PSEL Surabaya, Sampah Disiapkan Jadi Sumber Energi Listrik

16 Oktober 2026 - 01:54

Foto : Kepala DLH Jawa Timur, Dr. Nurkholis, S.Sos., M.Si., saat diwawancarai langsung di Hotel Excotel Surabaya

Diskominfo Jatim Perkuat Program Perisai Anak, Dorong Ruang Digital Aman bagi Pelajar

15 Oktober 2026 - 09:07

Festival Ekonomi Syariah Regional Jawa 2026 : Kabupaten Sumenep Raih Prestasi Gemilang Juara 1 Pada Tiga Kategori 

13 Oktober 2026 - 01:27

Foto : Festival Ekonomi Syariah Regional Jawa 2026 : Kabupaten Sumenep Raih Prestasi Gemilang Juara 1 Pada Tiga Kategori

Momentum Hari Kesaktian Pancasila: Bupati Sumenep Tegaskan Perkuat Komitmen Nilai-nilai Pancasila 

13 Oktober 2026 - 00:50

Foto : Bupati Sumenep, Dr.H.Ahmad Fauzi Wongsojudo, S.H.,M.H. Saat Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Sekretariat DPRD Sumenep Ikuti Festival Kuliner Nusantara 2026, Hadirkan Mento Sekawan Angkat Kekayaan Kuliner Tradisional

11 Oktober 2026 - 09:18

Foto : Sekretariat DPRD Sumenep Ikuti Festival Kuliner Nusantara 2026, Hadirkan Mento Sekawan Angkat Kekayaan Kuliner Tradisional

20 Tahun Kasus Sengketa Tanah Desa Dungkek Sumenep Tak Kunjung Selesai, GMS dan Kuasa Hukum Desak Pemkab.Sumenep Bersikap Kooperatif

8 Oktober 2026 - 12:36

Foto : Kasus Sengketa Tanah Desa Dungkek kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur
Trending di Hukum & Kriminal

Sorry. No data so far.