Menu

Mode Gelap

Kesehatan · 13 Mar 2026

Terobosan Baru Patut Dibanggakan, Dirut RSUD Sumenep Tetapkan Kebijakan Kompensasi Layanan Pasien


					Foto : dr.Erliyati, M.Kes. Direktur RSUD dr.H.Moh.Anwar Sumenep Perbesar

Foto : dr.Erliyati, M.Kes. Direktur RSUD dr.H.Moh.Anwar Sumenep

SUMENEP, NETSATU COM,- Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) dr.H.Noh.Anwar Sumenep mengambil langkah yang patut dibanggakan masyarakat luas, yang jarang dilakukan oleh institusi layanan publik, yang kini ditengah meningkatnya tuntutan publik terhadap pelayanan kesehatan yang transparan dan berkeadilan.

Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Sumenep ini secara resmi menetapkan kebijakan kompensasi layanan bagi pasien yang menerima pelayanan kesehatan tidak sesuai dengan standar rumah sakit, sebuah terobosan yang disebut sebagai satu-satunya di Indonesia.

Kebijakan strategis tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, yang tidak hanya mengatur mekanisme pemberian kompensasi kepada pasien, tetapi juga memuat sanksi dan evaluasi bagi pemberi layanan yang terbukti melanggar standar operasional prosedur.

Langkah ini menjadi penanda tegas bahwa rumah sakit memilih bertanggung jawab secara terbuka, bukan menutup diri dari kritik.

Skema kompensasi diberikan kepada pasien yang memenuhi kriteria tertentu sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan. Bentuknya beragam, mulai dari permohonan maaf resmi, penjelasan layanan secara transparan, prioritas pelayanan lanjutan, hingga bentuk kompensasi lain yang disesuaikan dengan jenis dan tingkat pelanggaran, baik dari sisi prosedur, waktu pelayanan, maupun biaya.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud tanggung jawab moral dan profesional institusi kepada masyarakat.

“Kebijakan kompensasi ini kami tetapkan sebagai bentuk tanggung jawab rumah sakit kepada masyarakat. Ketika layanan tidak berjalan sesuai standar, rumah sakit wajib melakukan koreksi dan memberikan keadilan kepada pasien,” tegas dr. Erliyati, Minggu ( 2-3-2026 ).

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga menjadi instrumen evaluasi internal agar seluruh unit pelayanan bekerja lebih disiplin, profesional, dan patuh terhadap standar pelayanan yang telah ditetapkan.

“Kami ingin memastikan setiap pasien mendapatkan pelayanan yang aman, bermutu, dan manusiawi. Standar pelayanan bukan untuk dilanggar, tetapi untuk dijaga,” lanjutnya.

Dalam perspektif pelayanan publik, kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif dan visioner. RSUD Sumenep tidak hanya berfokus pada pembangunan fasilitas dan penguatan teknologi medis, tetapi juga membangun budaya pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berani bertanggung jawab ketika terjadi kekurangan.

Manajemen rumah sakit menegaskan bahwa kebijakan kompensasi ini sekaligus menjadi pesan internal yang kuat: setiap bentuk penyimpangan layanan memiliki konsekuensi nyata. Dengan demikian, budaya kerja di lingkungan rumah sakit diarahkan lebih berorientasi pada keselamatan pasien dan kualitas pelayanan, bukan sekadar rutinitas administratif.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk memahami hak dan kewajiban sebagai penerima layanan kesehatan. Pasien berhak memperoleh pelayanan sesuai standar dan berhak menyampaikan keluhan apabila pelayanan yang diterima tidak optimal, sementara rumah sakit berkewajiban menindaklanjuti keluhan tersebut secara profesional.

“Kepercayaan masyarakat adalah aset terbesar rumah sakit. Dengan bersikap terbuka dan bertanggung jawab, kami optimistis kualitas pelayanan akan terus meningkat dan keluhan masyarakat dapat ditekan,” tegas dr. Erliyati.

Dengan diberlakukannya kebijakan kompensasi layanan ini, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep menegaskan posisinya bukan hanya sebagai rumah sakit rujukan secara medis, tetapi juga sebagai pelopor akuntabilitas pelayanan kesehatan. Sebuah langkah berani yang menempatkan kepercayaan publik sebagai fondasi utama pelayanan, hari ini dan di masa mendatang.

( Red/Dav )

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kapolda Jatim Mendadak Tidak Ada Dilokasi Saat Hendak Konferensi Pers Temuan Kokain 27,83Kg, Jurnalis Sumenep Independen Minta Transparansi Publik

16 April 2026 - 05:36

Igusty Madani Ketua Jurnalis Sumenep Independen Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur

Halal Bihalal PKDI Sumenep Ciptakan Sinergi dan Keharmonisan Ukhuwah islamiah

7 April 2026 - 04:38

Foto : Halal Bihalal PKDI Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur

Memalukan ! Sejumlah Petugas Dapur MBG Cendikia Waskita Kangayan Sumenep Viral Hamburkan Uang

6 April 2026 - 14:09

Foto : Aksi Sejumlah Petugas Dapur MBG Cendikia Waskita Kangayan Dalam Aksi Menghambur-hamburkan Uang Sambil Karaokean

Dinkes P2KB Sumenep Laksanakan Kegiatan Supervisi Fasilitatif Pembudayaan Hidup Sehat dan Edukasi Hidup Sehat di Dua Lokasi

6 April 2026 - 06:47

Foto : Dinkes P2KB Sumenep Laksanakan Kegiatan Supervisi Fasilitatif Pembudayaan Hidup Sehat dan Edukasi Hidup Sehat di Dua Lokasi

Patut Dibanggakan, UPTD Pasar Anom Sumenep Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah

31 Maret 2026 - 14:12

Foto : H.Tolak Ibnu Hajar Kepala UPTD Pasar Anom dan Foto Petugas kebersihan Saat Membersihkan Tumpukan Sampah

Ketua Karang Taruna Kabupaten Sumenep Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri. 

21 Maret 2026 - 13:44

Foto : Nurahmat, S.H. Ketua Karang Taruna Kabupaten Sumenep
Trending di NEWS Netsatu.com

Sorry. No data so far.