Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 24 Nov 2025

Diduga Kuat Ajang Praktik Pungli ; Diklat Guru Sertifikasi di Kemenag Sumenep Dipungut Biaya untuk Ikut Pelatihan


					Foto : Pelaksanaan Diklat pembelajaran bagi guru bersertifikasi Perbesar

Foto : Pelaksanaan Diklat pembelajaran bagi guru bersertifikasi

SUMENEP, NETSATU.COM,- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep melalui Kelompok Kerja Kepala (KKM) Madrasah Ibtidaiyah bersama para pengawas madrasah resmi menggelar Diklat Pembelajaran bagi guru bersertifikasi pada Kamis dan Sabtu, 20 dan 22 September 2025, bertempat di Yayasan Tanwirul Hija, Desa Cangkreng.

Dalam pelaksanaan kegiatan Diklat pembelajaran guru bersertifikasi tersebut para peserta di pungut biaya sebesar Rp.75.000,- perorang untuk dapatnya ikut pelatihan diklat, hal ini tentu bertentangan dengan regulasi yang ada sebab hal ini tentu di atur dalam :

1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

2. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan

3. Peraturan Menteri Agama (PMA) terkait sertifikasi guru agama.

Pengawas tidak boleh melakukan pelatihan guru sertifikasi dengan pungutan biaya, pelatihan guru sertifikasi seharusnya dilakukan secara gratis dan profesional, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Guru berhak mendapatkan pelatihan yang berkualitas tanpa beban biaya yang tidak seharusnya dimintai kepada setiap peserta Diklat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep Abdul Wasid dikonfirmasi via selulernya tidak dapat tersambung.

Sementara Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Sumenep, Edi Hariyanto, dikonfirmasi terkait pelatihan guru sertifikasi yang seakan dijadikan ajang bisnis mencari cuan dengan dipungut biaya itu menyarankan agar langsung kepada KKM (Kelompok Kerja Madrasah).

” Di banner sudah ada penyelenggaranya. Silahkan langsung ke KKM,” katanya dengan singkat.

Pernyataan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag kabupaten Sumenep justru mengundang kecurigaan kuat seolah tidak tahu terkait kegiatan Diklat pembelajaran guru bersertifikasi, padahal sudah jelas regulasinya.

( Red/Dav )

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Delay 7,5 Jam Super Air Jet di Bandara Dhoho Kediri Berujung Polemik: Penumpang Rekam Kondisi Justru Dituduh Provokator?

19 Agustus 2026 - 02:13

Foto : Delay 7,5 Jam Super Air Jet di Bandara Dhoho Kediri Berujung Polemik: Penumpang Rekam Kondisi Justru Dituduh Provokator

Pimpinan Redaksi Media Netsatu Apresiasi Penuh Pelayanan RSUD dr.H.Moh.Anwar Sumenep

18 Agustus 2026 - 06:27

Foto : kiri Direktur RSUD Sumenep, dr.Hj.Erlyati, M.Kes., Kanan Pimpinan Redaksi Media Netsatu.com. Dafid Jauzi, S.Pd.I

Momentum HUT RI Ke-81, Direktur RSUD dr.H.Moh.Anwar Sumenep; Nilai Perjuangan Pahlawan Diwujudkan Dengan Pengabdian Tulus dan Kerja Nyata Serta Berikan Manfaat Kepada Masyarakat 

18 Agustus 2026 - 06:12

Meriah! Begini Aksi Santri Ponpes Wali Barokah Kota Kediri Rayakan HUT ke-81 RI

18 Agustus 2026 - 04:56

Foto : Suasana HUT RI ke-81 Di Ponpes Barokah LDII kota Kediri Jawa Timur

Rayakan HUT RI Ke-81: RSUD dr.H.Moh.Anwar Sumenep Ikuti Lomba Dangdut Agustusan Antar Instansi Dihalaman Kantor Bupati

18 Agustus 2026 - 03:58

Dharma Wanita Persatuan RSUD dr.H.Moh.Anwar Sumenep Raih Prestasi Ajang Lomba Lagu Daerah Nusantara

18 Agustus 2026 - 03:19

Trending di Kesehatan

Sorry. No data so far.