Menu ✖

Mode Gelap

NEWS Netsatu.com · 24 Sep 2024

Diduga Proyek Dinas, Pembangunan Proyek TPT Di Desa Pandian Sumenep Disoal


					Foto : Proyek TPT di Desa Pandian Sumenep Perbesar

Foto : Proyek TPT di Desa Pandian Sumenep

 

SUMENEP, NETSATU.COM,- Pekerjaan pembangunan proyek turap penahan tanah (TPT) di desa Pandian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur jadi perbincangan hangat warga setempat dan dibeberapa kalangan aktivis Sumenep, Selasa(24/09/24).

Proyek yang dikerjakan tanpa papan nama tersebut diduga Proyek Dinas, hal ini terbukti saat salah satu aktivis Sumenep konfirmasi via WhatsApp pribadinya kepada Kades Pandian.

“Itu bukan pekerjaan desa kalau tidak salah dikerjakan oleh dinas sendiri” katanya.

Perlu diketahui bahwa proyek yang yang dikerjakan tanpa papan nama melanggar menyalahi aturan Undang–undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.

Dimana UU tersebut mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi pertanggung jawaban terhadap publik mengingat sumber dana yang digunakan dalam melakukan pembangunan proyek tersebut dari negara yang dihimpun dari uang rakyat.

Menurut pantauan pewarta dilokasi proyek TPT tersebut, batu yang digunakan proyek tersebut adalah sebagian menggunakan batu bata ringan putih dan sebagian sisa batu proyek lama, hal ini menumbuhkan dugaan kuat bahwa proyek tersebut dibangun asal jadi.

Warga setempat menduga bahwa proyek yang tidak ada papan namanya tersebut adalah sebuah trik licik untuk membohongi masyarakat dan praktik dugaan percobaan korupsi, sebab proyek tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi.

“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu diduga sebagai trik licik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitor besar anggaran dan sumber anggarannya, serta dugaan percobaan korupsi,” ucap salah satu warga setempat kepada media ini.

Sementara itu media ini masih menulusuri Dinas terkait yang Diduga melakukan pekerjaan Proyek TPT di desa Pandian tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

( Red/Dav )

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kepala Disdik Sumenep Hadiri Pelantikan dan Pengokohan Pengurus Jurnalis Sumenep Independen periode 2026-2029

29 September 2026 - 12:59

Foto : H. Mohammad Iksan, S.Pd.,MT. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep

Bupati Sumenep Patut Diapresiasi JSI Atas Pembangunan Infrastruktur Sekaligus Akses Layanan Masyarakat

23 September 2026 - 02:13

Foto : Bupati Sumenep Dr.H.Ahmad Fauzi Wongsojudo, S.H.,M.H Saat Pidatonya Di Acara Pelantikan Organisasi Wartawan JSI

Dinkes P2KB Sumenep Melakukan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) di Puskesmas Arjasa

17 September 2026 - 03:08

Foto : Dinkes P2KB Sumenep Melakukan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) di Puskesmas Arjasa

Kepala BDS Batam Silaturahmi ke Lapas Batam, Perkuat Sinergitas Antarinstansi

16 September 2026 - 01:59

Foto : Kepala BDS Batam Silaturahmi ke Lapas Batam, Perkuat Sinergitas Antarinstansi

OPD Wajib Tahu, Rancangan SK Bupati dan Peraturan Bupati Wajib Melalui Fasilitasi Bagian Hukum Sebelum Unggah Ke Aplikasi SIPBRO

14 September 2026 - 06:56

Foto : Bambang Suyitno, S.H.,M.Si.,Kabag Hukum Setda kabupaten Sumenep

Bagian Hukum Setda Kab.Sumenep Terapkan SOP Baru, Pastikan SK Bupati dan Perbub Tersusun Lebih Tertib

14 September 2026 - 01:56

Foto : Bambang Suyitno, S.H.,M.Si. Kepala Bagian Umum Setda Kab.Sumenep
Trending di NEWS Netsatu.com

Sorry. No data so far.