SUMENEP, NETSATU.COM,-Penyelenggaraan Diklat dalam peningkatan kompetensi bagi guru bersertifikasi di Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura-Jawa timur, kembali menuai sorotan publik. Selain dugaan adanya pungutan liar berbayar yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan pelatihan bagi guru dan dosen, fakta lain di lapangan dinilai lebih mencengangkan dan memicu kekhawatiran masyarakat.
Menurut informasi yang beredar, kegiatan Diklat yang diikuti guru RA, MI, hingga ASN tersebut berlangsung selama lima hari (3 Hari di Bulan April dan 2 Hari lainnya di bulan November 2025) dan diduga dilaksanakan pada jam pelajaran aktif.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keberlangsungan kegiatan belajar mengajar, terutama disebabkan sejumlah guru meninggalkan kelas di saat siswa-siswi sedang membutuhkan pendampingan pembelajaran.
Publik Pertanyakan Keberlangsungan Pembelajaran
Sejumlah orang tua dan pemerhati pendidikan mempertanyakan langkah tersebut, mereka menilai bahwa pelatihan yang berlangsung pada jam mengajar berpotensi mengganggu hak siswa dalam memperoleh pendidikan yang maksimal.
“Kalau guru mengikuti pelatihan pada jam aktif, siapa yang membimbing anak-anak? Pendidikan justru bisa terganggu,” ujar salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya.
Situasi ini disebut sebagai potret buram dunia pendidikan di wilayah tersebut, terlebih dengan alasan pelatihan yang seharusnya dapat dijadwalkan tanpa mengorbankan kewajiban guru mengajar.
Respons Kemenag Kabupaten Sumenep Menuai Tanda Tanya
Ketika awak media berupaya melakukan klarifikasi kepada pihak Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, respons yang diberikan dinilai belum memberikan jawaban yang memadai. Berdasarkan keterangan wartawan di lapangan, beberapa kali upaya konfirmasi justru tidak membuahkan hasil yang jelas.
“Langsung ke Kasi Pendma Mas, saya terburu-buru ada acara diluar,” singkat Abdul Wasid Kepala Kemenag Sumenep kepada awak media beberapa hari yang lalu.
Padahal, sejumlah awak media menunggunya bukan dengan waktu yang dekat, malah sebaliknya. Sikap ini turut menambah tanda tanya publik terkait koordinasi dan pengawasan terhadap kegiatan Diklat yang berlangsung.
Kontras dengan Peringatan Hari Pendidikan Nasional
Ironisnya, polemik ini muncul di tengah euforia peringatan Hari Pendidikan Nasional (HPN) yang dalam beberapa hari terakhir disemarakkan oleh berbagai lembaga pendidikan. Alih-alih menunjukkan komitmen peningkatan mutu pendidikan, situasi di Kecamatan Lenteng Sumenep justru dinilai bobrok karena sebagian pihak beranggapan sebagai bentuk kemunduran.
Kekhawatiran publik muncul karena guru sebagai tenaga pendidik memiliki peran utama dalam menjaga keberlangsungan pendidikan di kelas. Ketidak hadiran mereka pada jam pelajaran aktif dengan alasan ada pelatihan dianggap dapat mengurangi efektivitas pembelajaran, serta dapat menciptakan situasi yang kurang baik di masa mendatang.
Harapan Publik: Evaluasi Menyeluruh dan Transparansi
Warga berharap ada evaluasi menyeluruh terkait penyelenggaraan Diklat ini, baik dari segi waktu pelaksanaan, prosedur administrasi, maupun mekanisme perizinan. Transparansi dalam kegiatan pelatihan guru dinilai penting agar tidak menimbulkan mispersepsi dan tetap menjaga integritas dunia pendidikan.
Selain itu, masyarakat berharap kegiatan pelatihan ke depan dapat dirancang lebih efektif, tidak mengorbankan jam pelajaran, dan tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.
( Red/Dav )








