Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 20 Apr 2026

Kebebasan Pers Terancam, Dugaan Kriminalisasi Wartawan di Sumenep Picu Protes Keras Jurnalis Sumenep Independen


					Foto : ilustrasi Perbesar

Foto : ilustrasi

SUMENEP, NETSATU, Dugaan Kriminalisasi terhadap insan pers di kabupaten Sumenep Madura jawa timur kini terjadi, hal ini terbukti ketegangan antara insan pers dan aparat penegak hukum kian memuncak, kini muncul dugaan baru yakni pemanggilan wartawan oleh pihak polres Sumenep terkait produk jurnalistik.

Isu ini langsung memicu reaksi keras dari Jurnalis Sumenep Independen (JSI) yang menilai langkah tersebut berpotensi sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kerja-kerja jurnalistik.

Pembina JSI, Ahmadineja, menegaskan bahwa pihaknya melihat adanya ancaman serius terhadap kebebasan pers di daerah.

“Kalau wartawan dipanggil karena karya jurnalistiknya, ini patut diduga sebagai bentuk kriminalisasi. Pers punya mekanisme sendiri melalui Dewan Pers, bukan langsung dibawa ke ranah hukum pidana,” tegasnya.

Ia menilai, langkah tersebut dapat menciptakan ketakutan di kalangan jurnalis dan berpotensi membungkam kritik terhadap isu-isu publik yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Lebih jauh, Ahmadineja menyampaikan bahwa JSI tidak akan tinggal diam menghadapi situasi ini. Sejumlah langkah tegas telah disiapkan sebagai bentuk sikap.

“JSI akan memblokir seluruh pemberitaan terkait Polres Sumenep jika kondisi ini terus berlanjut. Ini bentuk peringatan bahwa kebebasan pers tidak boleh ditekan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, JSI juga berencana menggelar aksi demonstrasi secara berkelanjutan.

“Kami akan turun aksi setiap hari di Polres Sumenep. Jika tidak ada respons, aksi akan kami lanjutkan ke Polda Jawa Timur hingga Mabes Polri,” tandasnya.

Sebagai langkah resmi, Ahmadineja juga menegaskan pihaknya akan mengirimkan surat keberatan atas pemanggilan wartawan terkait produk jurnalistik kepada Polres Sumenep.

“Kami akan kirim surat keberatan. Ini sangat memalukan jika karya jurnalistik dipersoalkan dengan cara seperti ini,” tegasnya.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat lebih bijak dalam menyikapi kerja jurnalistik dan tidak mengambil langkah yang berpotensi memperkeruh situasi.

“Kami berharap ada komunikasi terbuka dan penghormatan terhadap kerja pers. Jangan sampai kritik justru dianggap ancaman,” tambahnya.

Sementara itu, dari pihak kepolisian, Kasatreskrim Polres Sumenep saat dikonfirmasi memberikan penjelasan berbeda. Ia menyebut bahwa pemanggilan terhadap wartawan tersebut masih dalam tahap awal dan belum mengarah pada proses hukum lebih lanjut.

“Itu kan hanya sebatas dimintai klarifikasi, masih jauh,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemanggilan tersebut berkaitan dengan adanya pengaduan atau laporan masyarakat (LPM), sehingga pihaknya menyarankan agar wartawan yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.

Meski demikian, penjelasan dari pihak kepolisian belum sepenuhnya meredam kekhawatiran dari kalangan jurnalis yang menilai langkah tersebut tetap berpotensi menimbulkan tekanan terhadap kebebasan pers.

Hingga saat ini, publik masih menunggu langkah konkret dari pihak kepolisian: apakah akan meredakan polemik dengan transparansi dan dialog, atau justru memperuncing ketegangan dengan langkah-langkah yang dinilai menekan kebebasan pers.

( Red/Dav )

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Langkah Strategis Baru Di Kabupaten Sumenep; Pihak LKNU PCNU Jalin Silaturahmi Dengan Dinas Kesehatan 

6 Juli 2026 - 02:32

Foto : Langkah Strategis Baru Di Kabupaten Sumenep; Pihak LKNU PCNU Jalin Silaturahmi Dengan Dinas Kesehatan

Rapat Anev Triwulan II ; Karutan Batam Paparkan Capaian Kinerja dan Inovasi Layanan 

26 Juni 2026 - 04:54

Foto : Karutan Batam Rapat Anev Triwulan II

Ka. KPLP Lapas Batam Ciptakan SI OMEGA, Solusi Digital Pengawasan HP Petugas Menuju Zero Halinar

26 Juni 2026 - 04:43

Foto : KA.KPLP Lapas Batam Ciptakan SI OMEGA, Solusi Digital Pengawasan HP Petugas Menuju Zero Halinar

RSUD dr.H.Moh.Anwar Sumenep Apresiasi Penyelenggaraan Festival Karaoke Dangdut Madura Open Bupati Sumenep Cup 2026

24 Juni 2026 - 03:10

Pelabuhan Diduga Ilegal : Cafe Zore Tanjung Kertang Jadi Sorotan Publik, Pengelola Inisial M

24 Juni 2026 - 01:03

Foto : Pelabuhan Diduga Ilegal ; Cafe Zore Tanjung Kertang Jadi Sorotan Publik, Pengelola Inisial M

Baznas Sumenep Peduli : Warga Batu Putih Sumenep Terima Bantuan Rp 20 Juta Korban Rumah Ambruk

23 Juni 2026 - 10:08

Foto : Tim Baznas Sumenep Serahkan Bantuan Kepada Warga Korban Rumah Ambruk
Trending di NEWS Netsatu.com

Sorry. No data so far.