SUMENEP, NETSATU.COM – Kasus yang menimpa anak dibawah umur Ach.Risky Rabbani (15) yang merupakan warga jl.lingkar barat dusun toros Rt.002 Rw.001 Desa Babbalan kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep merupakan salah satu korban yang diduga dikeroyok sejumlah warga yang merupakan tetangga korban.
Menurut keterangan kakak korban, bermula korban ingin menolong teman sekolahnya yang mengaku diancam oleh temannya, setelah pulang sekolah teman korban dihadang di sekitar desa pandian akhirnya teman korban menghubungi korban dan meminta korban untuk menemani temannya yang diduga diancam rekan sekolahnya.
Kemudian korban mendatangi rekannya, namun nahas korban setibanya di lokasi langsung dikeroyok sekitar 4 orang yang diduga pelaku merupakan salah satu tetangga korban, sehingga korban mengalami luka robek dikepala dan luka lebam di wajah sehingga korban dilarikan ke Rumah sakit BHC Sumenep.
Kakak korban Ach.Wafi langsung datangi kantor Polresta Sumenep guna melakukan pelaporan atas dugaan penganiayaan terhadap adik kandungnya.dilaporkan ke Polresta Sumenep, Polda Jawa Timur. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) tertanggal 21 Oktober 2026.
Berdasarkan dokumen laporan yang diterima, terlapor yakni berinisial S dan kawan-kawan. Menurut pelapor, S diketahui orang tua dari inisial R yang juga diduga ikut melakukan penganiayaan.
“Adik saya itu diduga dikeroyok oleh empat orang. Terduga pelakunya itu yang jadi terlapor itu, S dan anaknya, inisial R. Kemudian dua orang lainnya diduga masih keluarga besar terlapor S,” kata inisial AW, pelapor yang juga kakak korban kepada media, Kamis (22/10/2026)
Terlapor S, dan kawan-kawan itu diketahui beralamat di Jalan Lingkar Barat atau didepan Pondok Pesantren Arrauda, Desa Gedungan yang merupakan salah satu tetangga korban.
Kakak korban Ach.Wafi sekeluarga meminta kepada pihak Polresta Sumenep untuk segera menangkap para pelaku yang diduga kuat telah melakukan penganiyaan terhadap Ach.Risky Rabbani. (Red/Dav)








