Menu

Mode Gelap

Kesehatan · 31 Jan 2024

Diduga Beckingi Klinik Ilegal, Dinkes Sumenep Digeruduk Aktivis Sumenep Forum


					Fhoto :  Sudarsono selaku korlap Aksi saat  Orasi Perbesar

Fhoto : Sudarsono selaku korlap Aksi saat Orasi

 

SUMENEP, NETSATU.COM,- Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Sumenep Forum geruduk Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep karena diduga beckingi Klinik kecantikan SA Beauty Clinic Dan Academy yang berstatus Ilegal.

Kedatangan para aktivis tersebut untuk mendesak Dinas Kesehatan Sumenep mengeluarkan rekomendasi penutupan Klinik Kecantikan SA Beauty Clinic Dan Academy yang berstatus ilegal.

Selain itu, mereka juga menuntut Dinas Kesehatan Sumenep mencabut Surat Ijin Praktik ( SIP ) kedua oknum dokter yaitu Dokter ( NV ) dan Dokter ( CD ) yang kedapatan melakukan pelayanan medis diklinik kecantikan SA Beauty Clinic Dan Academy.

Korlap Aksi, Sudarsono dalam orasinya menyampaikan bahwa SA Beauty Clinic Dan Academy yang berlokasi di Jln Adirasa, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep tersebut selama ini beroperasi secara illegal.

Sebab, sampai saat ini klinik kecantikan tersebut belum mengantongi ijin operasional.

“Hal tersebut sudah jelas melabrak undang-undang no 17 tahun 2023 beserta regulasi turunannya dalam hal ini Permenkes No 09 Tahun 2014 tentang klinik,” teriak aktivis yang akrab disapa Endar itu, Rabu (31/01).

Kata Endar, pada saat Audensi dengan Tim Pengawasan dan Penertiban Perijinan (TP3) Sumenep, Dinas Kesehatan Sumenep telah diberi kewenangan penuh dalam menertibkan Klinik Kecantikan yang bernama SA Beauty Clinic Dan Academy.

“Namun faktanya, sampai detik ini Dinkes Sumenep tak bergeming dan bahkan terkesan memberikan perlindungan kepada klinik kecantikan yang beroperasi secara illegal di Kabupaten Sumenep ini,” jelasnya.

Di lain sisi, perwakilan dari Dinas Kesehatan Sumenep, yakni Slamet Budihardjo, saat menemui massa aksi menyebut bahwa Dinas Kesehatan Sumenep tidak punya kewenangan untuk melakukan penutupan SA Beauty Clinic Dan Academy.

Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Sumenep itu berdalih karena SA Beauty Clinic dan Academy ini masih belum berijin.

“Kami tidak punya kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi penutupan SA Beauty Clinic dan Academy,” ujarnya.

Namun saat Endar menanyakan dasar hukum bahwa Dinas Kesehatan Sumenep tidak punya kewenangan menertibkan klinik kecantikan ilegal?

Pria yang akrab disapa Harjo itu tidak dapat memberikan jawaban. Bahkan sampai aksi demontrasi selesai pihak Dinkes Sumenep tidak bisa memberikan jawaban yang jelas kepada para demonstran.

“Kami akan tunggu sampai 5 x 24 jam. Apabila tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan kembali dengan massa yang lebih besar lagi,” tukasnya.

 

( Redaksi )

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Para Dokter Spesialis RSUD Dr.Moh.Anwsr Sumenep Adakan Penyuluhan Kesehatan Kepada Keluarga Pasien Dalam Menyambut Hari Dokter Nasional

23 Oktober 2024 - 06:26

RSUD dr.H.Moh.Anwar Sumenep Resmikan Sistem Pengiriman Barang Antar Ruangan Dengan Pneumatic Tube System 

23 Oktober 2024 - 06:02

Pentingnya Pelayanan Kesehatan Dalam Program Mimi Peri Kate; Begini Kata Drg.Novi Sri Wahyuni,M.Kes

12 Oktober 2024 - 06:06

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep;  Masyarakat Wajib Mengetahui Layanan Istimewa Poliklinik gizi 

22 Agustus 2024 - 09:56

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Tambah Dokter Spesialis Mata Demi Tingkatkan Pelayanan Prima

17 Juli 2024 - 14:28

Dinkes Dan TP3 Sumenep Tak Bertaji, Bupati Fauzi Didesak Turun Tangan Soal Penutupan Klinik Kecantikan Ilegal 

7 Februari 2024 - 12:05

Trending di Kesehatan

Sorry. No data so far.