Menu

Mode Gelap

Kesehatan · 31 Jan 2024

Diduga Beckingi Klinik Ilegal, Dinkes Sumenep Digeruduk Aktivis Sumenep Forum


					Fhoto :  Sudarsono selaku korlap Aksi saat  Orasi Perbesar

Fhoto : Sudarsono selaku korlap Aksi saat Orasi

 

SUMENEP, NETSATU.COM,- Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Sumenep Forum geruduk Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep karena diduga beckingi Klinik kecantikan SA Beauty Clinic Dan Academy yang berstatus Ilegal.

Kedatangan para aktivis tersebut untuk mendesak Dinas Kesehatan Sumenep mengeluarkan rekomendasi penutupan Klinik Kecantikan SA Beauty Clinic Dan Academy yang berstatus ilegal.

Selain itu, mereka juga menuntut Dinas Kesehatan Sumenep mencabut Surat Ijin Praktik ( SIP ) kedua oknum dokter yaitu Dokter ( NV ) dan Dokter ( CD ) yang kedapatan melakukan pelayanan medis diklinik kecantikan SA Beauty Clinic Dan Academy.

Korlap Aksi, Sudarsono dalam orasinya menyampaikan bahwa SA Beauty Clinic Dan Academy yang berlokasi di Jln Adirasa, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep tersebut selama ini beroperasi secara illegal.

Sebab, sampai saat ini klinik kecantikan tersebut belum mengantongi ijin operasional.

“Hal tersebut sudah jelas melabrak undang-undang no 17 tahun 2023 beserta regulasi turunannya dalam hal ini Permenkes No 09 Tahun 2014 tentang klinik,” teriak aktivis yang akrab disapa Endar itu, Rabu (31/01).

Kata Endar, pada saat Audensi dengan Tim Pengawasan dan Penertiban Perijinan (TP3) Sumenep, Dinas Kesehatan Sumenep telah diberi kewenangan penuh dalam menertibkan Klinik Kecantikan yang bernama SA Beauty Clinic Dan Academy.

“Namun faktanya, sampai detik ini Dinkes Sumenep tak bergeming dan bahkan terkesan memberikan perlindungan kepada klinik kecantikan yang beroperasi secara illegal di Kabupaten Sumenep ini,” jelasnya.

Di lain sisi, perwakilan dari Dinas Kesehatan Sumenep, yakni Slamet Budihardjo, saat menemui massa aksi menyebut bahwa Dinas Kesehatan Sumenep tidak punya kewenangan untuk melakukan penutupan SA Beauty Clinic Dan Academy.

Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Sumenep itu berdalih karena SA Beauty Clinic dan Academy ini masih belum berijin.

“Kami tidak punya kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi penutupan SA Beauty Clinic dan Academy,” ujarnya.

Namun saat Endar menanyakan dasar hukum bahwa Dinas Kesehatan Sumenep tidak punya kewenangan menertibkan klinik kecantikan ilegal?

Pria yang akrab disapa Harjo itu tidak dapat memberikan jawaban. Bahkan sampai aksi demontrasi selesai pihak Dinkes Sumenep tidak bisa memberikan jawaban yang jelas kepada para demonstran.

“Kami akan tunggu sampai 5 x 24 jam. Apabila tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan kembali dengan massa yang lebih besar lagi,” tukasnya.

 

( Redaksi )

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pimpinan Redaksi Media Netsatu Apresiasi Penuh Pelayanan RSUD dr.H.Moh.Anwar Sumenep

18 Agustus 2026 - 06:27

Foto : kiri Direktur RSUD Sumenep, dr.Hj.Erlyati, M.Kes., Kanan Pimpinan Redaksi Media Netsatu.com. Dafid Jauzi, S.Pd.I

Momentum HUT RI Ke-81, Direktur RSUD dr.H.Moh.Anwar Sumenep; Nilai Perjuangan Pahlawan Diwujudkan Dengan Pengabdian Tulus dan Kerja Nyata Serta Berikan Manfaat Kepada Masyarakat 

18 Agustus 2026 - 06:12

Rayakan HUT RI Ke-81: RSUD dr.H.Moh.Anwar Sumenep Ikuti Lomba Dangdut Agustusan Antar Instansi Dihalaman Kantor Bupati

18 Agustus 2026 - 03:58

Dharma Wanita Persatuan RSUD dr.H.Moh.Anwar Sumenep Raih Prestasi Ajang Lomba Lagu Daerah Nusantara

18 Agustus 2026 - 03:19

Semarak HUT RI ke-81 Rumah Sakit BHC Gelar Lomba, OFC Marketing Buktikan Semangat Kebersamaan Budaya Kerja Serta Engagement Karyawan

9 Agustus 2026 - 10:03

Foto : Kebersamaan Tim OFC Marketing Rumah Sakit BHC Saat Ikuti Lomba HUT RI ke-81

RSUD dr.H.Moh.Anwar Sumenep Gelar Kegiatan Sinergi dan Kolaborasi Dalam Perkuat Kualitas Layanan Program JKN

16 Juli 2026 - 06:52

Foto : RSUD dr.H.Moh.Anwar Sumenep Gelar Kegiatan Sinergi dan Kolaborasi Dalam Perkuat Kualitas Layanan Program JKN
Trending di Kesehatan

Sorry. No data so far.