SUMENEP, NETSATU.COM.-Tim Kerja SIK dan SPM Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep melakukan monitoring dan evaluasi implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) di Puskesmas Arjasa kabupaten Sumenep Madura, Selasa (01-09-2026).
Langkah tersebut untuk mengetahui perkembangan dan tingkat implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) di Puskesmas Arjasa serta mengevaluasi pelaksanaan RME pada setiap unit pelayanan sesuai dengan alur pelayanan yang berjalan di Puskesmas.
Selain itu, pihaknya bisa menilai kelengkapan, ketepatan, konsistensi, dan kesinambungan pengisian data rekam medis elektronik, mengidentifikasi kendala dan permasalahan dalam pelaksanaan RME, baik dari aspek SDM, sarana dan prasarana, jaringan, aplikasi, maupun tata kelola.
Dalam memastikan pemanfaatan RME dapat mendukung proses pelayanan, pengelolaan rekam medis, serta penyediaan data dan informasi kesehatan yang berkualitas, memberikan arahan dan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas implementasi RME di Puskesmas Arjasa.
Selain itu, dalam mendukung integrasi dan pemanfaatan data RME dalam penguatan Sistem Informasi Kesehatan (SIK) serta mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan.
Kegiatan tersebut berupa:
1.Melakukan koordinasi dengan Kepala Puskesmas, penanggung jawab rekam medis, admin/pengelola RME, dan petugas pelayanan.
2. Melakukan monitoring terhadap pelaksanaan RME pada unit-unit pelayanan di Puskesmas Arjasa.
3. Meninjau kesesuaian alur pelayanan dengan proses pencatatan dan penginputan data pada RME.
4. Melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dan ketepatan pengisian rekam medis elektronik oleh petugas.
5. Melakukan pengecekan terhadap penggunaan RME pada proses pendaftaran, pelayanan rawat jalan, pelayanan gawat darurat, pelayanan lainnya, serta unit penunjang yang telah terintegrasi.
6. Mengevaluasi proses pencatatan data klinis, diagnosis, tindakan, terapi, hasil pemeriksaan penunjang, dan informasi pelayanan lainnya sesuai kebutuhan sistem.
7. Mengidentifikasi kesesuaian dan konsistensi data antara pelayanan yang diberikan dengan data yang tercatat dalam RME.
8. Melakukan identifikasi terhadap kendala teknis dan nonteknis dalam implementasi RME, termasuk kendala jaringan, perangkat, aplikasi, dan kemampuan petugas.
9. Melakukan diskusi dengan petugas terkait permasalahan yang ditemukan serta kebutuhan pengembangan atau penyempurnaan RME.
10. Memberikan pendampingan dan arahan kepada petugas dalam rangka meningkatkan kualitas dan optimalisasi penggunaan RME.
11. Mengidentifikasi kebutuhan dukungan teknis dan pengembangan sistem untuk menunjang keberlanjutan implementasi RME.
12. Menyusun hasil monitoring dan evaluasi serta rekomendasi tindak lanjut sebagai bahan perbaikan implementasi RME di Puskesmas Arjasa.
13. Melakukan dokumentasi kegiatan sebagai bahan pelaporan dan evaluasi lebih lanjut.
Sementara itu Kepala Dinkes P2KB Sumenep drg. Ellya Fardasah, M.Kes.melalui kepala bidang Desi Febryana, S.S.T., M.Kes. mengatakan Dinkes P2KB Sumenep mengambil langkah Monitoring dan Evaluasi Implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) di Puskesmas Arjasa tentu ada target yang di harapkan diantaranya :
” 1.Diperolehnya gambaran kondisi dan perkembangan implementasi RME di Puskesmas Arjasa.2. Teridentifikasinya kendala dan permasalahan dalam pelaksanaan RME.3. Diketahuinya tingkat kelengkapan dan kualitas pengisian data rekam medis elektronik.4. Tersusunnya rekomendasi dan rencana tindak lanjut untuk mengatasi permasalahan yang ditemukan.5. Meningkatnya optimalisasi pemanfaatan RME dalam mendukung pelayanan kesehatan dan pengelolaan data di Puskesmas.6. Terwujudnya data rekam medis yang lebih lengkap, akurat, terintegrasi, dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung Sistem Informasi Kesehatan, itulah Beberapa langkah yang kami harapkan” katanya, Rabu (16-09-2026).
( Red/Dav )








