Menu

Mode Gelap

NEWS Netsatu.com · 12 Mei 2026

DPRD Sumenep Gelar Rapat Raperda, Targetkan Pengelolaan Barang Milik Daerah Secara Optimal 


					Foto : DPRD Sumenep Madura Jawa Timur Gelar Rapat Pemantapan Raperda Perbesar

Foto : DPRD Sumenep Madura Jawa Timur Gelar Rapat Pemantapan Raperda

SUMENEP, NETSATU.COM,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat yang melibatkan langsung pihak pemerintah kabupaten Sumenep dalam hal ini pihak Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumenep dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep untuk memberikan masukan dalam proses pembahasan.

Dalam agenda tersebut membentuk panitia khusus (Pansus) guna mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan barang milik daerah.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperbaiki tata kelola aset pemerintah daerah yang dinilai masih perlu pembenahan agar lebih efektif dan optimal. Pembahasan raperda digelar di ruang Komisi III DPRD Sumenep pada Senin (4/5/2025) dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Sumenep, Mirza Khomaini Hamid.

Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Sumenep, Mirza Khomaini Hamid, menjelaskan bahwa raperda usulan pemerintah daerah itu dibahas secara detail guna memastikan setiap ketentuan memiliki kejelasan hukum dan mudah diterapkan di lapangan.

“Setiap poin dalam draf kami kaji secara mendalam agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran saat diterapkan nantinya,” tegasnya.

Ia menambahkan pembahasan tidak hanya menitik beratkan pada administrasi aset, tetapi juga mencakup pemanfaatan hingga mekanisme pengawasan secara menyeluruh.

Menurutnya langkah tersebut penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah sekaligus memaksimalkan pemanfaatan demi kepentingan masyarakat.

Pansus juga menargetkan pembahasan raperda dapat selesai tepat waktu melalui koordinasi intensif bersama pihak eksekutif.

“Kami berharap regulasi ini segera disahkan agar menjadi dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan kekayaan daerah secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab,” jelasnya.

(Red/Dav)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

OPD Wajib Tahu, Rancangan SK Bupati dan Peraturan Bupati Wajib Melalui Fasilitasi Bagian Hukum Sebelum Unggah Ke Aplikasi SIPBRO

14 September 2026 - 06:56

Foto : Bambang Suyitno, S.H.,M.Si.,Kabag Hukum Setda kabupaten Sumenep

Bagian Hukum Setda Kab.Sumenep Terapkan SOP Baru, Pastikan SK Bupati dan Perbub Tersusun Lebih Tertib

14 September 2026 - 01:56

Foto : Bambang Suyitno, S.H.,M.Si. Kepala Bagian Umum Setda Kab.Sumenep

Tempo Berjudi Di Madura, Ketika Nasib Petani Dijadikan Meja Taruhan

12 September 2026 - 10:56

Foto: Fauzi As

Warga Karangduak Di Tangkap Satreskrim Polresta Sumenep, Pelaku Perkosaan dan Pencabulan Terhadap Anak Berstatus Pelajar 

11 September 2026 - 01:10

Foto : Barang Bukti Tindak Pidana Perkosaan dan Pencabulan

Kenduri Manis Khirata Foundation, Perkuat Cinta Rasul dan Bentengi Anak dari Bahaya Narkoba

10 September 2026 - 12:00

Foto : Kenduri Manis Khirata Foundation, Perkuat Cinta Rasul dan Bentengi Anak dari Bahaya Narkoba

Para Pemenang Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-81 Di Kecamatan Gapura Sumenep Tak Dapat Uang Pembinaan, Kemana Larinya Anggaran ?

9 September 2026 - 03:44

Foto : kantor kecamatan gapura kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur Serta Saat Kegiatan Lomba Gerak Jalan
Trending di NEWS Netsatu.com

Sorry. No data so far.