SUMENEP, NETSATU.COM.COM.- Kedatangan Kapolda Jatim Irjen.Pol.Drs.Nanang Avianto, M.Si., ke Mapolres Sumenep menuai sejumlah pertanyaan besar atas gagalnya konferensi pers yang rencana akan digelar di aula sanika satyawada Polres Sumenep.
Ketua jurnalis Sumenep Independen, Igusty Madani meminta kepada pihak kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini kepada Bapak Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo untuk segera turun tangan atas kasus yang dinilai serius atas temuan Narkotika jenis Kokain seberat 27,38 Kg di kepulauan di Kabupaten Sumenep.
“Kami meminta dengan tegas kepada Bapak Kapolri untuk segera turun tangan atas kasus Temuan Kokain seberat 27,38Kg di kabupaten Sumenep in, jangan sampai ada noda keterlibatan oknum” tegasnya, Kamis(16-4-2026).
Sementara itu, Plt.Humas Polres Sumenep Widiarti S. dalam undangannya di grop humas ke pada sejumlah wartawan pada hari Selasa tanggal 14-4-2026 sekira pukul 08.00 Wib rencana akan diadakan konferensi pers terkait penemuan kokain 27,83 kg di wilayah pesisir pantai pasir Kahuripan dusun lombi timur, desa gedugan kecamatan giligenting kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur.

Akan tetapi, konferensi pers yang direncanakan akan digelar secara terbuka di aula sanika satyawada Polres Sumenep gagal ditiadakan, tentu hal ini sejumlah wartawan yang hadir bingung atas batalnya konferensi pers atas temuan kokain 27.38 kg beberapa hari yang lalu.
Sementara itu Kapolres Sumenep AKBP. Anang Hardiyanto, S.I.K., saat dijumpai sejumlah wartawan mengatakan kedatangan Kapolda Jatim ke Mapolres Sumenep hanya sebatas Kunjungan kerja.
“Tujuan beliau datang kesini karena ada suatu hal, kunjungan kerja” katanya.
Atas pernyataan dari Kapolres Sumenep justru Publik bertanya-tanya atas ketidak adaannya Kapolda secara diam-diam, padahal sudah jelas Plt.Kasi Humas Polres Sumenep Widiarti S. Atas undangannya di grop WhatsApp Humas diminta semua wartawan untuk hadir di konferensi pers atas temuan Narkotika jenis Kokain seberat 27,38 kg.
“Itu kan sudah jelas di grop WhatsApp Humas Polres Sumenep semua wartawan diundang untuk hadir dalam Konferensi pers terkait temuan kokain seberat 27,38 kg di pulau Gili genting” kata igusty dengan nada geram.
Ketua JSI menilai, pengawasan internal yang ketat serta keterlibatan pihak eksternal sangat diperlukan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan. Selain itu, aparat penegak hukum didorong segera memberikan keterangan resmi secara lengkap guna menghindari berkembangnya isu liar.
Menurut Igusty, nilai ekonomi dari barang bukti yang diduga kokain tersebut sangat fantastis. Jika dikonversi ke rupiah, nilainya diperkirakan mencapai Rp139 miliar hingga Rp194 miliar.
Ia juga mengingatkan agar barang bukti tersebut tidak hilang atau mengalami perubahan, seperti dugaan kasus sebelumnya terkait temuan sabu-sabu di wilayah Kepulauan Masalembu yang hingga kini belum sepenuhnya jelas penanganannya.
“Kalau dimusnahkan, kapan dan di mana, serta berapa jumlah yang dimusnahkan harus jelas. Sebab, beredar informasi narkoba seperti temuan di Masalembu itu banyak beredar di daratan Sumenep,” tegasnya.
( Red/Dav )








