SUMENEP, NETSATU.COM,- Kepala Puskesmas Pamolokan Sumenep, Madura, Jawa Timur saat ini viral dibeberapa media sosial atas pernyataannya sewaktu dimintai keterangan atas tudingan parkir liar, yang tentu saat ini dikabarkan tidak baik-baik saja.
Diberitakan sebelumnya bahwa puskesmas Pamolokan dinilai jadi tempat sarang pungutan liar lewat jasa parkir saat Festival Kerapan Sapi beberapa hari yang lalu yang ditarif uang parkir sebesar 5.000 per unit sepeda motor.
drg.Novia Sri Wahyuni, M.Kes., selaku kepala puskesmas Saat dijumpai mengatakan dirinya merasa kurang nyaman jika melarang parkir dihalaman puskesmas dirinya karena takut dinilai jahat oleh bawahannya.
” Saya tahu mas, sekali lagi masak saya mau dibilang jahat saya baru Datang umur satu tahun, hey parkir stop duu jahatnya itu dokter Novi gimana coba ” katanya.

Seorang pemimpin seharusnya berpikir secara objektif dan logis atas perbuatan seorang bawahannya, jika bawahan tersebut salah dan melanggar seorang pimpinan harus bersikap tegas, apa lagi melindungi dan mendukung atas perbuatan bawahannya yang salah.
Seorang dokter Aparatur Sipil Negara (ASN) tentunya harus patuh hukum karena dua kategori utama: hukum yang mengatur profesi kedokteran (seperti UU Kedokteran dan Etik Kedokteran Indonesia), dan hukum yang mengatur ASN (seperti etika ASN dan peraturan kepegawaian).
Kepatuhan ini penting untuk memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, menjaga profesionalisme, serta menghindari sanksi administratif hingga pidana atas kelalaian atau perbuatan melanggar aturan.
( Red/Dav )








