SUMENEP, NETSATU.COM,-Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan pihaknya siap mengawal dan turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) setelah menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan masalah dalam pelaksanaan program tersebut, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat merupakan program untuk meningkatkan kualitas gizi siswa kini menjadi sorotan serius di Kabupaten Sumenep.
Pernyataan tegas itu disampaikan langsung oleh Zainal Arifin, Senin (9/3/2026). Ia mengaku prihatin dengan berbagai informasi yang beredar mengenai kualitas menu MBG di beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai tidak layak.
“Beredar kabar di beberapa SPPG yang menyajikan menu MBG kepada siswa, ada telur yang busuk, nasi yang terasa basi, dan sebagainya. Artinya, sajiannya dikeluhkan tidak layak,” katanya.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa program MBG pada dasarnya memiliki tujuan baik, yakni meningkatkan kualitas gizi peserta didik di Indonesia. Namun menurutnya, pelaksanaan di lapangan harus tetap diawasi secara ketat agar tidak menyimpang dari tujuan awal.
Untuk memastikan kondisi sebenarnya, Zainal memastikan DPRD Sumenep akan melakukan sidak langsung ke sejumlah titik pelaksanaan program MBG di wilayah Sumenep setelah masa reses dan Ramadan berakhir.
“Selesai reses, saya pastikan akan menggandeng pimpinan dan anggota komisi terkait untuk sidak ke semua MBG yang ada di Kabupaten Sumenep. Bahkan saya sudah mengantongi beberapa data MBG yang diduga bermasalah,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sidak tersebut akan melibatkan Komisi IV DPRD yang akan menyoroti aspek gizi dan kualitas makanan, serta Komisi III yang akan fokus pada persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Menurutnya, laporan masyarakat menyebutkan bahwa sebagian besar titik MBG di Kabupaten Sumenep diduga belum memiliki fasilitas IPAL yang memadai.
“Ada laporan dari masyarakat bahwa sekitar 90 persen MBG di Kabupaten Sumenep tidak memiliki IPAL. Ini tentu harus kita cek langsung di lapangan,” jelasnya.
Jika nantinya dalam sidak ditemukan adanya pelanggaran administratif, terutama terkait perizinan maupun fasilitas pendukung seperti IPAL, DPRD Sumenep tidak akan tinggal diam.
Zainal menegaskan pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Bupati Sumenep untuk diteruskan kepada Badan Gizi Nasional sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap program MBG.
Selain itu, ia juga menyinggung sejumlah kasus keracunan yang pernah dikaitkan dengan program MBG di beberapa daerah lain. Meski hingga saat ini belum ada laporan serupa di Sumenep, ia menegaskan akan bertindak tegas jika hal tersebut benar-benar terjadi.
“Saya belum menerima laporan ada siswa yang keracunan di Sumenep. Tapi kalau misalnya ada korban dan penegak hukum tidak bergerak, saya pastikan akan turun tangan mewakili rakyat Kabupaten Sumenep,” tegasnya.
Disisi lain, ia juga menyoroti ketimpangan penghasilan antara sebagian tenaga kerja dalam program MBG dengan para tenaga pendidik honorer maupun sukarelawan yang selama ini mengabdi di dunia pendidikan.
“Baru bekerja di MBG gajinya ada yang sampai 3 juta bahkan 7 juta. Sementara banyak guru honorer penghasilannya jauh lebih kecil. Ketimpangan ini tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Meski demikian, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep menegaskan program MBG tetap bisa dilanjutkan selama benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya bagi para siswa penerima manfaat.
Namun ia mengingatkan, jika program tersebut justru dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi, maka tujuan mulia dari program nasional tersebut akan kehilangan maknanya.
“Kalau memang bermanfaat tentu kita dukung. Tapi kalau hanya menjadi kesempatan memperkaya oknum tertentu, maka program ini bisa dianggap gagal,” tutupnya.
( Red/Dav )








