JEMBER, NETSATU.COM,- Ahmad Amin Rifa’i, merupakan salah satu aktivis Sumenep yang selalu memperjuangkan hak asasi manusia serta membela kebenaran asal Sumenep. Ia menyayangkan perlakuan diskriminatif yang diterima oleh kaum difabel, yang justru terjadi di lembaga penegak hukum yang seharusnya memberikan perlindungan dan pelayanan yang setara kepada seluruh warga negara.
Kejadian memalukan diduga terjadi di lingkungan Polres Jember, Jawa Timur. Seorang warga penyandang disabilitas yang ingin membuat laporan kepolisian justru tidak dilayani sebagaimana mestinya. Peristiwa itu memantik kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan aktivis di Kabupaten Sumenep.
“Ini mencoreng wajah institusi Polri. Difabel itu warga negara yang punya hak yang sama. Kalau laporan mereka diabaikan, lalu di mana keadilan? Saya mendesak Kapolri agar menindak tegas oknum Polres Jember yang diduga mengabaikan laporan kaum difabel ini,” ujar Amin Rifa’i, Rabu (6/8/2025).
Menurut informasi yang beredar, peristiwa ini terjadi saat seorang penyandang disabilitas mendatangi Polres Jember untuk membuat laporan atas persoalan yang dihadapinya. Namun, petugas yang berjaga disebut tidak memberikan respons yang memadai, bahkan terkesan mengabaikan.
Amin menegaskan bahwa perilaku seperti itu bertentangan dengan semangat inklusivitas dan keadilan sosial yang digaungkan Polri selama ini.
“Polisi itu pengayom, bukan penyaring. Siapa pun yang datang—apakah difabel, miskin, atau kelompok rentan—harus dilayani dengan baik. Jangan ada standar ganda dalam pelayanan publik, apalagi di institusi negara,” tegasnya.
Aktivis yang juga konsen pada isu-isu sosial di Madura ini meminta agar Kapolda Jatim hingga Kapolri turun langsung mengevaluasi kinerja pelayanan publik di Polres Jember. Menurutnya, jika dibiarkan, kasus semacam ini bisa menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Ini bukan soal Jember saja. Tapi soal citra Polri secara nasional. Bila satu kasus seperti ini dibiarkan, dampaknya akan luas. Harus ada tindakan nyata, bukan sekadar klarifikasi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Polres Jember terkait dugaan pengabaian laporan dari penyandang disabilitas tersebut.
( Redaksi )








