SUMENEP, NETSATU. COM,– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H, Moh Anwar Sumenep, mengimbau para pasien peserta BPJS Kesehatan untuk memanfaatkan aplikasi Mobile JKN dalam proses pendaftaran layanan medis. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan memudahkan pasien dalam mengakses pelayanan kesehatan, serta mengurangi antrean di rumah sakit.
Dalam rangka meningkatkan kepatuhan layanan pasien peserta JKN-KIS / BPJS Kesehatan sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerjasama BPJS Kesehatan dan RSUD dr. H. Moh Anwar, Maka Rumah Sakit Plat Merah tersebut mulai tanggal 09 Desember 2024 memberlakukan system antrian online melalui aplikasi mobile JKN, khususnya bagi pasien peserta JKN-KIS (selanjutnya disebut pasien BPJS) yang ingin mendaftar pada layanan Poliklinik.
Direktur RSUD H. Moh. Anwar, Dr Erliyati, diwakili Kasi Informasi ,Erfin Sukayati,M.Kes menjelaskan bahwa dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN, pasien bisa mendaftar dan mengakses berbagai layanan kesehatan dengan lebih cepat dan praktis tanpa harus datang langsung ke rumah sakit.
“Aplikasi Mobile JKN memungkinkan pasien untuk melakukan pendaftaran secara online, mengecek jadwal dokter, serta melakukan perubahan data jika diperlukan,” ungkapnya 3 Desember 2024
Menurutnya, kalau sudah terbiasa pasien akan lebih mudah mendaftar antrian dan mengakses layanan.
“Migrasi antrian manual ke online tentu dengan tujuan yang sama, yaitu untuk memudahkan. Karena kalau sudah terbiasa pasti mudah. Kalaupun nanti ada kendala, bisa langsung menghubungi layanan informasi BPJS kesehatan” tegas Erfin
Ia melanjutkan bahwa beberapa layanan Poliklinik sudah diterapkan antrian MJKN serti Poliklinik Ortopedi, Poliklinik Paru dan Poliklinik Jantung.
“Mulai hari Senin tanggal 02 Desember kita sudah mulai uji coba dulu, baru nanti tanggal 09 Desember diberlakuka sepenuhnya untuk semua layanan Poliklinik. Adapun untuk pasien non JKN-KIS tetap dapat dilayani seperti biasanya,” tandasnya.
Selain itu, penggunaan aplikasi ini juga mendukung upaya rumah sakit dalam mempercepat proses administrasi, mengurangi kerumunan, dan memberikan kenyamanan bagi pasien dan kebutuhan akan layanan kesehatan yang semakin meningkat.
RSUD H. Moh. Anwar juga mengingatkan agar pasien BPJS yang baru pertama kali menggunakan aplikasi ini dapat mengunduhnya melalui Google Play Store atau Apple App Store, lalu mengikuti petunjuk untuk registrasi dan pendaftaran layanan medis.
Dengan inisiatif ini, diharapkan pelayanan kesehatan di RSUD Moh. Anwar dapat lebih efisien, modern, dan memuaskan bagi seluruh pasien BPJS di wilayah kabupaten Sumenep.
Untuk informasi, aplikasi mobile JKN dapat didownload di Play Store dengan kata kunci pencarian mobile JKN. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Instalasi Peduli Pelanggan RSUD dr. H. Moh. Anwar di Nomor 085-336-102-800 (Vinda) dan 085-335-236-284 (Yudi) atau langsung disampaika petugas Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di nomor 081-133-096-92 (Mujib).
(Red/Dav)