SUMENEP, NETSATU.COM – Persoalan klinik kecantikan yang berlokasi di Jln Adirasa, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, yang beroperasi secara ilegal rupanya terus bergulir dan makin meruncing.
Bahkan sejumlah aktivis yang tergabung di lembaga Sumenep Forum telah menyeret persoalan klinik kecantikan SA Beauty Clinic dan Academy ke Tim Terpadu Pengawasan, Penertiban, dan Perijinan ( TP3 ) Kabupaten Sumenep.
Terbukti, salah satu anggota Sumenep Forum terpantau melayangkan surat permohonan audiensi ke kantor Ketua TP3 Sumenep.
Saat dikonfirmasi melalui telepon aplikasi WhatsApp nya, Koordinator Sumenep Forum, Sudarsono, membenarkan bahwa dirinya mengutus salah satu anggotanya untuk mengantarkan surat permohonan audensi ke kantor Ketua TP3 Sumenep.
“Iya benar mas. Surat kita sudah masuk,” ucapnya. Selasa malam, (16-1-2024 ).
Saat disinggung perihal apa saja yang akan dibahas dengan TP3 Sumenep terkait SA Beauty Clinic dan Academy? Aktivis yang akrab disapa Endar ini tidak mahu memberikan menjelaskan secara detail kepada pewarta.
” Soal itu nanti kami kabari lagi setelah selesai audiensi,” ujarnya.
Untuk diketahui bersama, dalam satu pekan ini keberadaan klinik kecantikan SA Beauty Clinic dan Academy menjadi bahan perbincangan sejumlah wartawan dan aktivis di Kabupaten Sumenep.
Pasalnya, klinik kecantikan tersebut beroperasi tanpa dilengkapi dokumen perijinan, seperti izin pendirian dan izin operasional.
Parahnya, meski tidak dilengkapi dokumen perijinan, klinik tersebut nekat melakukan tindakan medis.
Hal itu terungkap ketika tim dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes dan KB) Kabupaten Sumenep melakukan visitasi ke SA Beauty Clinic dan Academy, Rabu (10-1-2024) kemarin.
( Redaksi )