Sumenep, Netsatu.com – Dengan maraknya Klinik Kecantikan yang berstatus ilegal sudah mulai menjamur di kabupaten Sumenep, hal ini terbukti dengan adanya beberapa klinik kecantikan di kabupaten Sumenep tidak mengantongi ijin secara resmi, akan tetapi tetap berjalan melakukan aktivitas operasinal.
Sangat disayangkan, klinik kecantikan tersebut mempunyai ratusan customer, menurut pantauan awak media ini. Jumat ( 13-10-2023 ).
Menurut keterangan Kepala Bidang Yankes pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep menyebutkan, bahwa di Kabupaten Sumenep ini baru ada dua klinik kecantikan yang berizin, sedangkan yang lain dipastikan belum mengantongi izin.
“Sebenarnya ada 3 yang mempunyai izin, namun satunya sudah tutup karena di Sumenep merupakan cabang dari klinik tersebut,”ucap Syaiful Anwar, selaku kepala bidang Yankes pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep.
Sementara, inisial I yang merupakan warga Perumahan satelit yang lokasinya tidak jauh dari praktik operasi klinik kecantikan tersebut, merasa hawatir dengan keberadaan Klinik Kecantikan yang berstatus ilegal, sebab praktik kecantikan tersebut ditangani bukan oleh seorang dokter.
” sungguh sangat menghawatirkan, kami minta instansi terkait harus bertindak tegas, jangan sampai tutup mata, jangan sampai ada korban akibat akibat oknum yang tidak bertanggung jawab” kata inisial I yang berstatus janda anak dua ini.
Lebih jauh inisial I menghimbau, agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan praktik kecantikan tanpa mengantongi izin resmi, sebab dikhawatirkan mengancam kesehatan.
” Nomor surat izin praktik dan plang nama dokter tidak terpampang, ini kan sudah jelas bahwa klinik tersebut ilegal dan ini sangat membahayakan, jadi saya himbau untuk masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih klinik kecantikan,” pungkasnya. (David)