Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 22 Sep 2025

Masyarakat Sadar Medsos (MSM) Kabupaten Sumenep


					Foto : Nurahmat, S.H., koordinator MSM Kabupaten Sumenep Perbesar

Foto : Nurahmat, S.H., koordinator MSM Kabupaten Sumenep

SUMENEP, NETSATU.COM,- MSM Sumenep Tegaskan Komitmen Tertib Bermedia Sosial, Tolak Provokasi dan Anarkisme di Medsos

Masyarakat Sadar Medsos (MSM) Kabupaten Sumenep menyatakan sikap tegas dalam menghadapi maraknya penggunaan media sosial yang disalahgunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian, hinaan, pencemaran nama baik, hingga ajakan provokatif yang berpotensi memicu tindakan anarkis. Fenomena ini khususnya semakin terlihat di Pulau Kangean dan telah meresahkan masyarakat luas.

Mulai hari ini, MSM Sumenep melakukan pendataan serta pengumpulan informasi terhadap akun-akun yang diduga melanggar etika dan hukum, khususnya terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus kepedulian agar masyarakat Sumenep dapat hidup damai tanpa terpengaruh provokasi.

Koordinator MSM Sumenep, Nurahmat, menegaskan:

“Kita boleh berbeda pendapat, tetapi jangan sampai menjadi dalang yang menimbulkan keresahan hingga memicu aksi anarkis. Media sosial seharusnya menjadi ruang edukasi, komunikasi sehat, dan pemersatu, bukan tempat menyebar fitnah dan provokasi.”

MSM menilai, banyaknya unggahan di media sosial yang berisi ujaran kebencian dan provokasi telah merugikan masyarakat serta mencederai nilai-nilai persaudaraan di Kabupaten Sumenep. Oleh karena itu, MSM siap melaporkan akun-akun yang terbukti melanggar hukum dan menjadi sumber keresahan publik.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. MSM juga mendorong seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjadikan media sosial sebagai sarana yang positif, produktif, dan bermanfaat.

MSM Sumenep akan terus berkomitmen melakukan edukasi publik, kampanye literasi digital, serta pengawalan agar media sosial di Sumenep digunakan secara bijak, sehat, dan bertanggung jawab.

 

( Redaksi )

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dinkes P2KB Sumenep Melakukan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) di Puskesmas Arjasa

17 September 2026 - 03:08

Foto : Dinkes P2KB Sumenep Melakukan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) di Puskesmas Arjasa

Kepala BDS Batam Silaturahmi ke Lapas Batam, Perkuat Sinergitas Antarinstansi

16 September 2026 - 01:59

Foto : Kepala BDS Batam Silaturahmi ke Lapas Batam, Perkuat Sinergitas Antarinstansi

OPD Wajib Tahu, Rancangan SK Bupati dan Peraturan Bupati Wajib Melalui Fasilitasi Bagian Hukum Sebelum Unggah Ke Aplikasi SIPBRO

14 September 2026 - 06:56

Foto : Bambang Suyitno, S.H.,M.Si.,Kabag Hukum Setda kabupaten Sumenep

Bagian Hukum Setda Kab.Sumenep Terapkan SOP Baru, Pastikan SK Bupati dan Perbub Tersusun Lebih Tertib

14 September 2026 - 01:56

Foto : Bambang Suyitno, S.H.,M.Si. Kepala Bagian Umum Setda Kab.Sumenep

Tempo Berjudi Di Madura, Ketika Nasib Petani Dijadikan Meja Taruhan

12 September 2026 - 10:56

Foto: Fauzi As

Warga Karangduak Di Tangkap Satreskrim Polresta Sumenep, Pelaku Perkosaan dan Pencabulan Terhadap Anak Berstatus Pelajar 

11 September 2026 - 01:10

Foto : Barang Bukti Tindak Pidana Perkosaan dan Pencabulan
Trending di Hukum & Kriminal

Sorry. No data so far.