SUMENEP, NETSATU.COM,- Kasus Klinik Kecantikan SA Beauty Clinic Dan Academy terus bergulir dan menjadi perbincangan hangat disemua kalangan, pasalnya klinik kecantikan tersebut melakukan operasi kegiatan medis akan tetapi tidak mengantongi surat ijin operasional.
Klinik kecantikan tersebut beralamatkan di jalan Adirasa Perum permai asri, Desa kolor kecamatan kota Sumenep.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep melakukan visitasi ke SA Beauty Clinic dan Academy, Rabu (10/01/2024).
Setelah dilakukan wawancara dengan owner atau pemiliknya, ternyata SA Beauty Clinic dan Academy sudah pernah melakukan tindakan medis.
Hal tersebut membuat Dinkes Sumenep mengambil beberapa langkah sebagai berikut:
1. Setelah selesai proses perijinan bangunan klinik, agar segera mengurus ijin operasional kliniknya.
2. Melarang melakukan tindakan medis di salon tersebut sebelum ijin operasional klinik keluar. Dan akan ditindaklanjuti dengan Surat Pernyataan bahwa tidak akan melakukan tindakan medis sebelum ijin operasional klinik keluar.
Namun langkah yang dilakukan oleh Dinkes Sumenep, pada point’ yang kedua bahwa Dinkes hanyalah melayangkan surat pernyataan, dan perlu diketahui dalam redaksional surat pernyataan tersebut hanyalah bersifat himbauan, tidak ada kata ancaman Punishment.
Padahal sudah jelas bahwa klinik tersebut sudah nyata ilegal dan melakukan pelanggaran berat karena telah melakukan pelayanan medis.
Konsekuensinya, sejumlah aktivis yang tergabung di Lembaga Sumenep Forum merasakan berang dan bahkan menilai Dinkes Sumenep tak punya nyali untuk mengambil langkah tegas terhadap SA Beauty Clinic dan Academy.
Koordinator Sumenep Forum, Sudarsono mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini dirinya bersama timnya akan turun jalan untuk mendesak Dinkes Sumenep mengeluarkan surat rekomendasi penertiban atau penutupan aktivitas SA Beauty Clinic dan Academy.
” Kami sudah melakukan rapat internal, dimana teman-teman sepakat untuk melakukan aksi demontrasi, sebagai ungkapan kekecewaan kami kepada Dinas Kesehatan yang terkesan mandul menindak klinik ilegal di Kabupaten Sumenep,” tegasnya, saat dijumpai beberapa media, Selasa ( 23-1-2024 ).
Disinggung kapan rencana aksi demontrasinya akan dilakukan? Aktivis yang akrab disapa Endar itu memastikan minggu depan dipastikan aksi tersebut akan terlaksana.
“Insya allah minggu depan mas. Surat pemberitahuan aksi ke Polres Sumenep paling lambat besok sudah masuk,“tegasnya.
( Redaksi )