Menu

Mode Gelap

Kesehatan · 23 Jan 2024

Terkesan Mandul Menindak Klinik Kecantikan Ilegal, Dinas Kesehatan Sumenep Terancam Didemo


					Fhoto : kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep Perbesar

Fhoto : kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep

 

SUMENEP, NETSATU.COM,- Kasus Klinik Kecantikan SA Beauty Clinic Dan Academy terus bergulir dan menjadi perbincangan hangat disemua kalangan, pasalnya klinik kecantikan tersebut melakukan operasi kegiatan medis akan tetapi tidak mengantongi surat ijin operasional.

Klinik kecantikan tersebut beralamatkan di jalan Adirasa Perum permai asri, Desa kolor kecamatan kota Sumenep.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep melakukan visitasi ke SA Beauty Clinic dan Academy, Rabu (10/01/2024).

Setelah dilakukan wawancara dengan owner atau pemiliknya, ternyata SA Beauty Clinic dan Academy sudah pernah melakukan tindakan medis.

Hal tersebut membuat Dinkes Sumenep mengambil beberapa langkah sebagai berikut:

1. Setelah selesai proses perijinan bangunan klinik, agar segera mengurus ijin operasional kliniknya.

2. Melarang melakukan tindakan medis di salon tersebut sebelum ijin operasional klinik keluar. Dan akan ditindaklanjuti dengan Surat Pernyataan bahwa tidak akan melakukan tindakan medis sebelum ijin operasional klinik keluar.

Namun langkah yang dilakukan oleh Dinkes Sumenep, pada point’ yang kedua bahwa Dinkes hanyalah melayangkan surat pernyataan, dan perlu diketahui dalam redaksional surat pernyataan tersebut hanyalah bersifat himbauan, tidak ada kata ancaman Punishment.

Padahal sudah jelas bahwa klinik tersebut sudah nyata ilegal dan melakukan pelanggaran berat karena telah melakukan pelayanan medis.

Konsekuensinya, sejumlah aktivis yang tergabung di Lembaga Sumenep Forum merasakan berang dan bahkan menilai Dinkes Sumenep tak punya nyali untuk mengambil langkah tegas terhadap SA Beauty Clinic dan Academy.

Koordinator Sumenep Forum, Sudarsono mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini dirinya bersama timnya akan turun jalan untuk mendesak Dinkes Sumenep mengeluarkan surat rekomendasi penertiban atau penutupan aktivitas SA Beauty Clinic dan Academy.

” Kami sudah melakukan rapat internal, dimana teman-teman sepakat untuk melakukan aksi demontrasi, sebagai ungkapan kekecewaan kami kepada Dinas Kesehatan yang terkesan mandul menindak klinik ilegal di Kabupaten Sumenep,” tegasnya, saat dijumpai beberapa media, Selasa ( 23-1-2024 ).

Disinggung kapan rencana aksi demontrasinya akan dilakukan? Aktivis yang akrab disapa Endar itu memastikan minggu depan dipastikan aksi tersebut akan terlaksana.

“Insya allah minggu depan mas. Surat pemberitahuan aksi ke Polres Sumenep paling lambat besok sudah masuk,“tegasnya.

( Redaksi )

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kini Hadir Aplikasi Terbaru Mobile JKN Bagi Pasien BPJS Di RSUD H. Moh. Anwar Sumenep

18 Desember 2024 - 04:15

Para Dokter Spesialis RSUD Dr.Moh.Anwsr Sumenep Adakan Penyuluhan Kesehatan Kepada Keluarga Pasien Dalam Menyambut Hari Dokter Nasional

23 Oktober 2024 - 06:26

RSUD dr.H.Moh.Anwar Sumenep Resmikan Sistem Pengiriman Barang Antar Ruangan Dengan Pneumatic Tube System 

23 Oktober 2024 - 06:02

Pentingnya Pelayanan Kesehatan Dalam Program Mimi Peri Kate; Begini Kata Drg.Novi Sri Wahyuni,M.Kes

12 Oktober 2024 - 06:06

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep;  Masyarakat Wajib Mengetahui Layanan Istimewa Poliklinik gizi 

22 Agustus 2024 - 09:56

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Tambah Dokter Spesialis Mata Demi Tingkatkan Pelayanan Prima

17 Juli 2024 - 14:28

Trending di Kesehatan

Sorry. No data so far.