Ketua Dear Jatim Sebut Polres Sumenep Lamban Tangani Kasus Korupsi Dinas Pendidikan Sumenep
SUMENEP,NETSATU.COM,- Mahbub Junaidi Selaku Ketua Dear Jatim Koordinator Daerah Sumenep sekaligus selaku pelapor kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep mengkritik atas kinerja Polres Sumenep dalam tangani kasus korupsi Dinas pendidikan Kabupaten Sumenep, Jumat (16-2-2024).
Mahbub sapaan akrabnya mendesak Polres Sumenep untuk lebih serius dalam tangani dugaan korupsi tersebut sebab kinerja dari Polres Sumenep dalam tangani kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Dinas Pendidikan ( Disdik ) Kabupaten Sumenep.
“Sangat lamban kinerja Polres Sumenep ini, masak Laporan yang masuk pada tanggal 5 Oktober 2023 sampai saat ini masih tidak ada perkembangan dan tetep di proses penyelidikan.” Ucap Mahbub saat ditemui awak media.
Kemudian Mahbub mengatakan bahwa Berdasar audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tunjangan profesi guru sertifikasi dan non sertifikasi 2020 Rp 13 Miliar lebih sempat mengendap, dan baru direalisasikan pada tahun berikutnya tepat pada 21 Agustus 2021.
Hal ini memicu dugaan deposito uang guru untuk kepentingan pribadi dengan mengambil suku bunga Bank, puluhan miliar dana tunjangan profesi guru sertifikasi dan non sertifikasi tahun anggaran 2020-2021 dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022
Dirinya menambahkan, dana BOS bagi 611 Sekolah Negeri di 27 Kecamatan tahun anggaran 2021-2022 Rp. 27.479.142.000,00 hanya direalisasikan Rp.22.481.252.919,00. Sekitar Rp 5 Miliar tidak disalurkan.
Dua kasus tersebut sudah dalam pemeriksaan penyidik pidana korupsi (Pidkor) Polres Sumenep.
Pihaknya menegaskan akan melakukan Aksi Demontrasi besar-besaran jika laporannya masih belum ada kejelasan dari Polres Sumenep, tutupnya.
( Redaksi )