Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 23 Sep 2025

Ketua MSM Sumenep Laporkan Akun Facebook yang Diduga Melanggar UU ITE


					Foto : Nurahmat, S.H., Ketua MSM Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur Perbesar

Foto : Nurahmat, S.H., Ketua MSM Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur

SUMENEP, NETSATU.COM,- Ketua Masyarakat Sadar Media Sosial (MSM) Sumenep, Nurahmat, besok resmi akan mendatangi Polres Sumenep untuk melaporkan sejumlah akun Facebook yang diduga kuat telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurut Nurahmat, laporan ini dilakukan karena adanya keresahan masyarakat atas maraknya akun-akun media sosial yang dengan sengaja menyebarkan konten berisi provokasi, ujaran kebencian, serta fitnah, yang dapat memecah belah persatuan warga.

> “Hari ini saya menyiapkan data data dan besok akan datang langsung ke Polres Sumenep untuk melaporkan beberapa akun Facebook yang terang-terangan melanggar UU ITE. Ini penting agar menjadi pelajaran bersama, supaya kita lebih tertib dalam bermedsos. Banyak masyarakat yang sudah resah dengan provokasi akun-akun ini,” tegas Nurahmat.

Salah satu akun yang dilaporkan adalah Grup Facebook “Media Kangean”. MSM menilai, admin grup tersebut tidak menjalankan peran sebagaimana mestinya untuk melakukan filtering terhadap konten yang berpotensi melanggar hukum.

> “Seharusnya admin menjadi penjaga agar grup tetap sehat dan bermanfaat. Namun yang terjadi justru sebaliknya, admin malah ikut serta menyebarluaskan konten-konten bermuatan provokatif. Kami meminta pihak kepolisian untuk segera memeriksa admin grup tersebut. Jangan-jangan adminnya juga bagian dari pihak provokator,” tambah Nurahmat.

Selain itu, Nurahmat menegaskan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi digital kepada masyarakat.

> “Saya ingin memberikan edukasi yang benar agar masyarakat tidak semaunya menggunakan media sosial. Mereka harus bisa membedakan mana yang disebut kritik, dan mana yang sebenarnya sudah masuk kategori fitnah, ujaran kebencian, dan provokasi yang melanggar hukum. Harus ada batasan yang jelas. Kadang ada yang beralasan ‘ini kritik’, padahal nyata-nyata sudah fitnah dan provokasi anarkis,” jelasnya.

MSM Sumenep juga memastikan akan bekerja sama dengan tim Cyber Police agar akun-akun bodong yang menyebarkan provokasi bisa terdeteksi dengan jelas, termasuk siapa aktor sebenarnya di balik layar yang mencoba memprovokasi masyarakat melalui media sosial.

> “Kami percaya kepolisian memiliki kemampuan untuk menelusuri siapa orang di balik akun-akun palsu itu. Jangan sampai masyarakat menjadi korban informasi menyesatkan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Nurahmat.

MSM Sumenep menegaskan, langkah hukum ini merupakan bentuk kepedulian terhadap situasi kondusif di masyarakat, khususnya di wilayah Kepulauan Kangean, agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar di media sosial.

MSM Sumenep mengimbau seluruh pengguna media sosial untuk lebih bijak, tidak menyalahgunakan kebebasan berekspresi, serta menghindari penyebaran hoaks, fitnah, maupun provokasi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

 

( Red/Dav )

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

RSUD dr.H.Moh.Anwar Sumenep Apresiasi Penyelenggaraan Festival Karaoke Dangdut Madura Open Bupati Sumenep Cup 2026

24 Juni 2026 - 03:10

Pelabuhan Diduga Ilegal : Cafe Zore Tanjung Kertang Jadi Sorotan Publik, Pengelola Inisial M

24 Juni 2026 - 01:03

Foto : Pelabuhan Diduga Ilegal ; Cafe Zore Tanjung Kertang Jadi Sorotan Publik, Pengelola Inisial M

Baznas Sumenep Peduli : Warga Batu Putih Sumenep Terima Bantuan Rp 20 Juta Korban Rumah Ambruk

23 Juni 2026 - 10:08

Foto : Tim Baznas Sumenep Serahkan Bantuan Kepada Warga Korban Rumah Ambruk

Polisi Cilik Polres Sumenep Ikuti Ajang Lomba Tingkat Polda Jatim

23 Juni 2026 - 08:23

Bupati Sumenep Tegaskan Logo Hari Jadi Kota Sumenep Bukan Sekedar Simbol Semata

22 Juni 2026 - 05:30

Foto : Logo Hari Jadi kota Sumenep

Pemerintah Kabupaten Sumenep Bersama Baznas Gerak Cepat Salurkan Bantuan Korban Kebakaran 

22 Juni 2026 - 02:09

Foto : Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim Didampingi Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Sumenep, R. Abd. Rahman Riadi, serta Ketua Baznas Sumenep, Ahmad Rahman Saat Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Kantor Wakil Bupati Sumenep
Trending di NEWS Netsatu.com

Sorry. No data so far.