SUMENEP, NETSATU.COM,- Sebanyak 668 Pengurus Koperasi Desa ( Kopdes ) Merah Putih Se-kabupaten Sumenep resmi mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan langsung oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep.
Bimtek tersebut diikuti sebanyak 668 pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, yang tersebar di 334 desa di seluruh wilayah kabupaten Sumenep.
Program pelatihan ini dimaksudkan untuk memperkuat kapasitas pengurus koperasi desa agar mampu mengelola lembaganya secara profesional dan mandiri, sehingga koperasi benar-benar menjadi penopang ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Kepala DKUPP Sumenep, Moh.Ramli menjelaskan, sebanyak 334 Kopdes tersebut dibagi menjadi tujuh tahap pelatihan, di mana setiap tahap berlangsung selama tiga hari.
Dalam kegiatan itu, para peserta akan menerima berbagai materi penting terkait tugas, fungsi, dan kewajiban mereka sebagai pengelola koperasi.
“Selama Bimtek, pengurus diberi pembekalan agar memahami betul peran mereka masing-masing. Dengan begitu, kita bisa mencegah munculnya koperasi tidak aktif,” katanya.
Ia menambahkan bahwa Bimtek ini berlangsung selama hampir sebulan, dimulai pada tanggal 30 Oktober hingga tanggal 22 November 2025.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan bagi para ketua dan pengurus koperasi agar koperasi desa bisa berjalan optimal. Kita ingin memastikan seluruh Kopdes benar-benar aktif dan berdaya guna,” kata Ramli, Kamis (30/10/2025). Imbuhnya.
Menurutnya, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan program nasional prakarsa pemerintah pusat.
Pembentukan pengurus dan penentuan ketua melalui mekanisme musyawarah desa khusus (musdesus).
“Semua tahapannya difasilitasi oleh pemerintah dan gratis,” tegasnya.
Selain itu, Disperindag juga mendorong agar pembangunan gedung atau gerai koperasi desa dapat memanfaatkan aset milik negara atau pemerintah daerah, sehingga pelaksanaannya efisien tanpa harus menunggu alokasi anggaran baru.
“Kami sarankan agar pembangunan gerai Kopdes dilakukan di atas tanah negara atau tanah milik Pemkab Sumenep. Kalau ada bangunan daerah yang tidak dipakai, silakan digunakan untuk koperasi,” pungkas Ramli.
Program Bimtek bagi pengurus Kopdes Merah Putih ini diharapkan mampu melahirkan pengelola koperasi desa yang tangguh dan profesional, sehingga koperasi benar-benar menjadi lokomotif ekonomi rakyat.
( Red/Dav )








