Menu ✖

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 28 Mei 2026

Tindakan Kekerasan oknum Brimob terhadap Warga Sipil di Desa Alor Besar NTT, Publik Desak Penindakan Tegas terhadap Oknum Brimob


					Foto: Tindakan Kekerasan Oknum Brimob Terhadap Warga Sipil di Desa Alor Besar NTT Perbesar

Foto: Tindakan Kekerasan Oknum Brimob Terhadap Warga Sipil di Desa Alor Besar NTT

ALOR, NETSATU.COM,- Masyarakat Kabupaten Alor kembali dikejutkan oleh tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh dua oknum anggota Brimob terhadap seorang warga sipil berinisial JD di Desa Alor Besar. Peristiwa tersebut menyebabkan korban mengalami luka serius dan pendarahan hebat di bagian kepala setelah mengalami penganiayaan di lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan korban dan sejumlah warga di lokasi kejadian, insiden bermula dari tuduhan kedua anggota Brimob tersebut yang menganggap korban memaki mereka. Namun korban telah berusaha menjelaskan bahwa telah terjadi kesalahpahaman. Penjelasan tersebut tidak dihiraukan. Korban kemudian mengalami pemukulan dan kekerasan fisik hingga mengalami luka serius serta pendarahan di bagian kepala akibat hantaman benda milik anggota Brimob yang hingga kini belum diketahui jenisnya.

Peristiwa itu terjadi di depan jalan Desa Alor Besar dan sempat disaksikan warga sekitar. Kehadiran warga disebut mencegah situasi menjadi lebih buruk. Masyarakat mempertanyakan apa yang mungkin terjadi apabila korban berada di lokasi sepi tanpa pertolongan warga.

Menurut kesaksian warga, salah satu pelaku sempat melarikan diri setelah kejadian sebelum akhirnya diamankan oleh warga setempat. Fakta tersebut semakin memicu kemarahan masyarakat karena dinilai menunjukkan tidak adanya tanggung jawab atas tindakan kekerasan yang terjadi.

Kasus ini memicu keresahan publik karena tindakan kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun. Aparat yang seharusnya melindungi masyarakat justru dituduh melakukan tindakan represif yang membahayakan keselamatan warga.

Masyarakat Kabupaten Alor juga menilai peristiwa-peristiwa kekerasan yang melibatkan oknum aparat tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa. Jika terus dibiarkan tanpa penindakan tegas dan transparan, tindakan semacam ini berpotensi memicu ketegangan sosial serta merusak hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat.

Oleh karena itu, Aliansi Pemuda Soga Lavo Narang mendesak:

1. Kapolres Alor dan Polda NTT segera mengusut tuntas kasus ini secara terbuka dan profesional.

1. Dua oknum anggota Brimob yang terlibat segera diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

3. Korban mendapatkan perlindungan hukum serta penanganan medis yang layak.

4. Institusi kepolisian menyampaikan sikap resmi kepada publik agar kepercayaan masyarakat tidak semakin runtuh.

Tidak boleh ada ruang bagi tindakan kekerasan dan penyalahgunaan kewenangan terhadap warga sipil. Kabupaten Alor membutuhkan rasa aman, keadilan, dan aparat yang benar-benar hadir untuk melindungi masyarakat, bukan menebar ketakutan.

( Red/Bub)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Jawa Timur Dorong PSEL Surabaya, Sampah Disiapkan Jadi Sumber Energi Listrik

16 Oktober 2026 - 01:54

Foto : Kepala DLH Jawa Timur, Dr. Nurkholis, S.Sos., M.Si., saat diwawancarai langsung di Hotel Excotel Surabaya

Diskominfo Jatim Perkuat Program Perisai Anak, Dorong Ruang Digital Aman bagi Pelajar

15 Oktober 2026 - 09:07

Festival Ekonomi Syariah Regional Jawa 2026 : Kabupaten Sumenep Raih Prestasi Gemilang Juara 1 Pada Tiga Kategori 

13 Oktober 2026 - 01:27

Foto : Festival Ekonomi Syariah Regional Jawa 2026 : Kabupaten Sumenep Raih Prestasi Gemilang Juara 1 Pada Tiga Kategori

Momentum Hari Kesaktian Pancasila: Bupati Sumenep Tegaskan Perkuat Komitmen Nilai-nilai Pancasila 

13 Oktober 2026 - 00:50

Foto : Bupati Sumenep, Dr.H.Ahmad Fauzi Wongsojudo, S.H.,M.H. Saat Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Sekretariat DPRD Sumenep Ikuti Festival Kuliner Nusantara 2026, Hadirkan Mento Sekawan Angkat Kekayaan Kuliner Tradisional

11 Oktober 2026 - 09:18

Foto : Sekretariat DPRD Sumenep Ikuti Festival Kuliner Nusantara 2026, Hadirkan Mento Sekawan Angkat Kekayaan Kuliner Tradisional

GMS dan Tim Kuasa Hukum Imam Fadli Audiensi Dengan Pemkab Sumenep, Soroti Penggunaan DAU Tanah Dungkek Yang Diduga Fiktif  

8 Oktober 2026 - 13:53

Foto : Saat Audiensi GMS, Kuasa Hukum Imam Fadli dan Pemkab.Sumenep di Ruang Asisten III Setda Kab.Sumenep
Trending di Hukum & Kriminal

Sorry. No data so far.