ALOR, NETSATU.COM,- Masyarakat Kabupaten Alor kembali dikejutkan oleh tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh dua oknum anggota Brimob terhadap seorang warga sipil berinisial JD di Desa Alor Besar. Peristiwa tersebut menyebabkan korban mengalami luka serius dan pendarahan hebat di bagian kepala setelah mengalami penganiayaan di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan korban dan sejumlah warga di lokasi kejadian, insiden bermula dari tuduhan kedua anggota Brimob tersebut yang menganggap korban memaki mereka. Namun korban telah berusaha menjelaskan bahwa telah terjadi kesalahpahaman. Penjelasan tersebut tidak dihiraukan. Korban kemudian mengalami pemukulan dan kekerasan fisik hingga mengalami luka serius serta pendarahan di bagian kepala akibat hantaman benda milik anggota Brimob yang hingga kini belum diketahui jenisnya.
Peristiwa itu terjadi di depan jalan Desa Alor Besar dan sempat disaksikan warga sekitar. Kehadiran warga disebut mencegah situasi menjadi lebih buruk. Masyarakat mempertanyakan apa yang mungkin terjadi apabila korban berada di lokasi sepi tanpa pertolongan warga.
Menurut kesaksian warga, salah satu pelaku sempat melarikan diri setelah kejadian sebelum akhirnya diamankan oleh warga setempat. Fakta tersebut semakin memicu kemarahan masyarakat karena dinilai menunjukkan tidak adanya tanggung jawab atas tindakan kekerasan yang terjadi.
Kasus ini memicu keresahan publik karena tindakan kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun. Aparat yang seharusnya melindungi masyarakat justru dituduh melakukan tindakan represif yang membahayakan keselamatan warga.
Masyarakat Kabupaten Alor juga menilai peristiwa-peristiwa kekerasan yang melibatkan oknum aparat tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa. Jika terus dibiarkan tanpa penindakan tegas dan transparan, tindakan semacam ini berpotensi memicu ketegangan sosial serta merusak hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat.
Oleh karena itu, Aliansi Pemuda Soga Lavo Narang mendesak:
1. Kapolres Alor dan Polda NTT segera mengusut tuntas kasus ini secara terbuka dan profesional.
1. Dua oknum anggota Brimob yang terlibat segera diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
3. Korban mendapatkan perlindungan hukum serta penanganan medis yang layak.
4. Institusi kepolisian menyampaikan sikap resmi kepada publik agar kepercayaan masyarakat tidak semakin runtuh.
Tidak boleh ada ruang bagi tindakan kekerasan dan penyalahgunaan kewenangan terhadap warga sipil. Kabupaten Alor membutuhkan rasa aman, keadilan, dan aparat yang benar-benar hadir untuk melindungi masyarakat, bukan menebar ketakutan.
( Red/Bub)








