SUMENEP, NETSATU.COM.- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) selama dua hari pada tanggal 8 hingga 9 Juli 2026.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Heru Santoso, S.STP, melalui Kepala Bidang Penanaman Modal, H. Herman Hariyanto, SE, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelaku usaha yang telah menunjukkan kepatuhan dalam menyampaikan laporan LKPM secara tepat waktu.
Menurutnya, peningkatan capaian tersebut menjadi indikator semakin baiknya kesadaran dunia usaha terhadap pentingnya pelaporan investasi sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan akuntabel.
“Alhamdulillah, kami mengapresiasi seluruh pelaku usaha di Kabupaten Sumenep yang telah berpartisipasi aktif dalam pelaporan LKPM. Hasil ini menunjukkan bahwa kegiatan Bimtek yang kami selenggarakan mampu meningkatkan pemahaman sekaligus kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan investasi,” ujar Herman, Minggu (12/7/2026).
Ia menjelaskan, sebelum pelaksanaan Bimtek, tepatnya pada 6 Juli 2026, nilai pelaporan LKPM baru mencapai sekitar Rp306 juta. Namun setelah pelaksanaan Bimtek, terjadi lonjakan yang cukup signifikan dari hari ke hari.
Pada 8 Juli 2026 atau hari pertama Bimtek, capaian LKPM bertambah Rp13,40 miliar. Sehari berikutnya, 9 Juli, kembali meningkat menjadi Rp32,98 miliar.
Tren positif tersebut terus berlanjut setelah kegiatan Bimtek selesai.
Pada 10 Juli, total capaian melonjak menjadi Rp63,96 miliar. Kemudian pada 11 Juli, nilai pelaporan meningkat tajam hingga mencapai Rp115,36 miliar, sehingga berhasil melampaui target Triwulan II sebesar 102,54 persen atau lebih tinggi Rp2,86 miliar dari target yang ditetapkan.
Memasuki 12 Juli 2026, meskipun bertepatan dengan hari libur Minggu, pelaporan LKPM masih bertambah Rp2,31 miliar, sehingga total realisasi mencapai Rp117,67 miliar. Angka tersebut setara dengan 104,60 persen dari target Triwulan II, atau surplus Rp5,17 miliar di atas target sebesar Rp112,50 miliar.
Herman menilai, capaian tersebut menjadi bukti bahwa pendekatan pembinaan melalui sosialisasi dan Bimbingan Teknis memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kepatuhan pelaku usaha.
“Kami berharap budaya pelaporan LKPM yang baik ini dapat terus dipertahankan. Pelaporan yang tepat waktu dan akurat sangat penting karena menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan investasi, memetakan perkembangan usaha, serta menjadi indikator keberhasilan pembangunan ekonomi daerah,” katanya.
Keberhasilan melampaui target Triwulan II ini sekaligus menjadi sinyal positif bahwa iklim investasi di Kabupaten Sumenep terus bergerak ke arah yang lebih baik.
Dengan dukungan pelaku usaha yang semakin patuh serta pendampingan aktif dari pemerintah daerah, DPMPTSP optimistis realisasi investasi di Kabupaten Sumenep akan terus meningkat sepanjang tahun 2026.
( Red/Dav )








