Menu

Mode Gelap

NEWS Netsatu.com · 27 Jul 2026

Tim Wasdalbin DPMPTSP Sumenep Gerak Cepat Tangani Bina Pelaku Usaha Jelang Batas Akhir LKPM


					Foto : Tim Wasdalbin DPMPTSP Terjun Langsung Ke Pelaku Usaha Perbesar

Foto : Tim Wasdalbin DPMPTSP Terjun Langsung Ke Pelaku Usaha

SUMENEP, NETSATU.COM.-Tim Pengawasan, Pengendalian, Pelaksanaan Penanaman Modal (Wasdalbin) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep gerak cepat tangani para pelaku usaha Menjelang berakhirnya batas waktu penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan II dan Semester I Tahun 2026.

Tim Pengawasan, Pengendalian, Pelaksanaan Penanaman Modal (Wasdalbin) diterjunkan langsung ke lapangan untuk memastikan pelaku usaha tidak lalai memenuhi kewajiban pelaporan investasi.

Tim Wasdalbin melakukan pembinaan intensif kepada dua perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), yakni CV Purnama Madura di Kecamatan Saronggi dan AMDK Club di Kecamatan Batuan pada hari Selasa (14-7-2026).

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Heru Santoso, melalui Koordinator Substansi Penanaman Modal, Herman Hariyanto, S.E., M.Si., menegaskan bahwa pembinaan tidak hanya dilakukan menjelang tenggat waktu pelaporan, tetapi juga menjadi upaya membangun kemandirian pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban administrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Kami ingin pelaku usaha tidak hanya patuh karena diingatkan, tetapi benar-benar memahami mekanisme pelaporan LKPM sehingga ke depan mampu menyampaikan laporan secara mandiri dan tepat waktu,” kata Herman.

Ia menegaskan, kepatuhan menyampaikan LKPM memiliki peran strategis karena menjadi dasar pemerintah dalam memantau perkembangan investasi, mengevaluasi realisasi penanaman modal, sekaligus menyusun kebijakan yang berpihak pada pertumbuhan dunia usaha.

Dalam pembinaan tersebut, kedua perusahaan dinilai sangat terbuka dan kooperatif. Tim Wasdalbin memberikan pendampingan teknis mulai dari pengisian data hingga proses penyampaian laporan melalui OSS.

“Respons pelaku usaha sangat baik. Mereka menyambut positif pembinaan ini karena membantu memahami proses pelaporan yang benar. Ini menjadi modal penting untuk meningkatkan kepatuhan investasi di Sumenep,” ujarnya.

DPMPTSP memastikan kegiatan pengawasan dan pembinaan akan terus digencarkan hingga seluruh pelaku usaha memenuhi kewajiban pelaporan LKPM. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas data investasi daerah, memperkuat iklim usaha yang sehat, serta mendorong kepercayaan investor untuk terus menanamkan modalnya di Kabupaten Sumenep.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi DPMPTSP untuk meningkatkan tingkat kepatuhan pelaku usaha terhadap penyampaian LKPM yang selama ini menjadi salah satu indikator penting dalam pengawasan realisasi investasi.

( Red/Dav )

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Keren Abis ! Persatuan Dharma Wanita DPMD Sumenep Pilih lagu Asal Papua Dalam Ajang Lomba Nyanyi Lagu Daerah Nusantara

7 Agustus 2026 - 12:58

Foto : Dharma Wanita Persatuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep Dalam Ajang Lomba Nyanyi Lagu Daerah Nusantara

Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru

7 Agustus 2026 - 08:48

Tim Investigasi Media Siber Kembali Temukan Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi Dikawasan Tanjung Uncang Batam

6 Agustus 2026 - 02:08

Satlantas Polresta Sumenep Gelar Giat “Mahameru Lantas” Ciptakan Harmoni Masyarakat Harmoni, Empati, Responsif dan Unggul Dalam Berlalulintas 

5 Agustus 2026 - 23:44

Foto : Petugas Satlantas Polresta Sumenep Saat Menyapa Sopir Ekspedisi Agar Terciptanya Kamseltibcarlantas

Wujudkan Pembinaan Optimal, Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan Ke Lapas Batam

5 Agustus 2026 - 03:40

Dugaan Bentuk Kejahatan Berat Aktivitas Penimbunan Mangrove Di Sagulung Kembali Berulah, APH Diminta Tindak Tegas

5 Agustus 2026 - 02:53

Trending di Hukum & Kriminal

Sorry. No data so far.