SUMENEP, NETSATU,- Makin memanas kasus dugaan penggelapan dana Bantuan Sosial (PKH) di pulau saebus, Desa Saur Saebus, Sapeken, Sumenep, Madura.
Agen PKH Dua Cahaya di duga melakukan penggelapan Dana Bantuan Sosial (PKH) dengan beberapa bukti dan temuan yang akhir-akhir ini sudah mencuat di kalangan masyarakat pulau saebus.
Sejumlah tokoh di Desa Saur Saebus, berkomitmen akan mengusut tuntas dugaan praktik penggelapan dana Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang di lakukan oleh Agen Dua Cahaya yang ada di pulau saebus.
Tokoh kampung barat Pulau Saebus, yang enggan di sebutkan namanya berinisial IM saat di konfirmasi oleh awak media, mengatakan bahwa aparat penegak hukum harus menindak lanjuti dan segera periksa agen PKH Dua Cahaya, Atro Hidayat dan Istrinya Siti Masita (Tegasnya).
Dan Ini sebenarnya sudah bertahun-tahun terjadi akan tetapi kami di bodoh-bodohi apa lagi penahanan kartu PKH yang semuanya kartu dan buku tabungan KPM itu di pegang oleh Agen Dua Cahaya dan kemudian potongan biaya administrasi yang berfariasi 25.000/Per KPM – 50.000 dan ketika kita ingin mengambil kartu PKH kita akan di acam tidak akan mendapatkan PKH lagi, ini repot pak, kita selalu masyarakat awam kita di hantui dengan ketakutan. (Ujarnya).
Dan yang menarik lagi, agen Dua Cahaya Pernah menyampaikan kepada salah satu warga pulau saebus, bahwa. “ini hasil saya satu kali pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) Mencapai Puluhan Juta Rupiah”(ujar agen Dua Cahaya)
Dan kami akan mengumpulkan beberapa bukti konkrit sebagai bahan laporan kami dan ini, kami selaku warga desa Saur Saebus Pulau Saebus akan kami kawal dan tidak akan berhenti sampai disini, sampai aparat penegak hukum bertindak dengan se adil-adilnya. (Tutupnya).
( Red/NR )








