SUMENEP, NETSATU.COM,- Salah satu oknum Karyawan Indomaret Cabang KH.Mansyur Pangarangan Kota Sumenep melakukan perbuatan yang diduga tidak jujur terhadap uang kembalian konsumen, Selasa 3-12-2024 sekira jam 13.52 Wib.
Hal ini terjadi bermula saat salah satu konsumen Indomaret Cabang KH.Mansyur Pangarangan Kota Sumenep tersebut inisial DY saat membeli 2 Rokok merk LA ice dengan uang pembayaran total Rp.71.400 masing-masing seharga Rp.35.700 dengan memberikan uang sebesar Rp.100.000 dengan demikian inisial DY dapat uang sisa pengembalian sebesar 28.000, seharusnya dapat pengembalian Rp.28.600.
Dengan demikian oknum Karyawan tersebut sudah jelas melakukan ketidakjujuran dengan mengambil hak konsumen sebesar Rp.600.- hal ini sudah jelas bahwa dengan kejadian tersebut oknum tersebut melangkahi SOP perusahaan yang berlaku.
DY menyebut kejadian tersebut sangatlah tidak wajar sebab selaku karyawan seharusnya patuh dan tunduk terhadap SOP perusahaan termasuk kejujuran, sehingga DY mengira adanya perbuatan tersebut oknum karyawan Indomaret Cabang KH.Mansyur Pangarangan kota Sumenep diduga melakukan pengumpulan pundi pundi uang sisa konsumen.
” Sy beli rokok mas waktu itu tetapi uang pengembalian tidak lengkap kurang 600 rupiah, masalah nominalnya tak seberapa mas akan tetapi yang kami nilai adalah kinerja dan etika dari seorang karyawan, yang pasti yang dibaca Indomaret nya” ujar DY.
Sementara itu wartawan Netsatu.com. Sutrisno saat menjumpai pimpinan/Supervisor Indomaret Cabang KH.Mansyur Pangarangan kota Sumenep inisial H menyebut bahwa dirinya meminta maaf atas kelalaian karyawan tersebut dan akan kami tindak sesuai dengan SOP perusahaan yang berlaku,Selasa( 11-12-2024).
” Iya mohon maaf mas, atas kelalaian karyawan kami, dan kami akan tindak sesuai SOP yang berlaku” katanya.
Dengan kejadian oknum karyawan Indomaret ini, patut kiranya untuk dijadikan sebuah momentum bagi setiap perusahaan yang menjalankan usahanya dengan menerapkan SOP perusahaan semaksimal mungkin, sebab kejujuran seorang karyawan sangat penting karena sebagai tolak ukur pelayanan bagi masyarakat.
( Red/Tris)