Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 17 Nov 2025

Pemkab Sumenep Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Dengan PT. Solusi Bangun Indonesia Tbk, Dalam Pemanfaatan Refuse Derived Fuel 


					Foto : Wakil Bupati Sumenep Saat Pelepasan Pengiriman Perdana RDF, Hasil Pengolahan Sampah Kabupaten Sumenep Perbesar

Foto : Wakil Bupati Sumenep Saat Pelepasan Pengiriman Perdana RDF, Hasil Pengolahan Sampah Kabupaten Sumenep

SUMENEP, NETSATU.COM,- Pemerintah kabupaten Sumenep mewujudkan langkah konkret melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) terkait pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF) hasil pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kabupaten Sumenep.

Acara penandatanganan kerja sama tersebut dirangkai dengan pengiriman perdana RDF sebanyak 24,1 ton, yang digelar di depan Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (6/11/2025).

Hal ini tentu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola lingkungan dan pengembangan energi alternatif berbasis ekonomi sirkular.

Wakil Bupati Sumenep menyampaikan, kerja sama ini merupakan capaian penting dalam konsolidasi kebijakan lingkungan guna menjamin kualitas hidup masyarakat, terutama bagi generasi mendatang.

“Pemanfaatan RDF adalah langkah nyata untuk mengurangi volume sampah sekaligus menyediakan energi alternatif bagi sektor industri. Ini bukan sekadar program teknis, melainkan gerakan bersama yang memadukan kebijakan, teknologi, dan partisipasi masyarakat,” ujarnya di Mandhepa Mandaraka Pendopo Keraton Sumenep.

RDF menjadi salah satu strategi daerah dalam menekan timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, serta mendukung target pengurangan emisi karbon.

“Kami berharap kerja sama ini menjadi awal dari sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan bisa menjadi model bagi kecamatan maupun desa dalam mengembangkan ekonomi sirkular,” tambahnya.

RDF sendiri merupakan bahan bakar alternatif hasil olahan sampah rumah tangga dan industri, yang dapat dimanfaatkan sebagai substitusi bahan bakar di pabrik semen dan industri lainnya. Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk terus memperkuat fasilitas dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilahan serta pengolahan sampah.

“Kerja sama ini tidak berhenti pada pengiriman perdana, tapi akan terus dikembangkan menjadi sistem yang matang dan berkelanjutan,” tegas Wabup.

Sementara itu, Direktur Operasi PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, Edi Sarwono, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama tersebut. Menurutnya, RDF Sumenep akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar pengganti sebagian batu bara di Pabrik Semen Tuban, sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap lingkungan.

“Kerja sama ini membuktikan bahwa sampah bisa menjadi sumber energi yang bermanfaat. Melalui kolaborasi ini, kami membantu pengelolaan limbah sekaligus menekan emisi karbon dalam proses produksi semen,” ungkapnya.

Edi menambahkan, keberhasilan RDF merupakan bukti sinergi antara sektor industri dan pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan limbah yang berwawasan lingkungan.

“RDF tidak hanya membantu mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA, tetapi juga berkontribusi dalam penyediaan bahan bakar alternatif bagi industri,” pungkasnya.

( Red/ Dav )

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

OPD Wajib Tahu, Rancangan SK Bupati dan Peraturan Bupati Wajib Melalui Fasilitasi Bagian Hukum Sebelum Unggah Ke Aplikasi SIPBRO

14 September 2026 - 06:56

Foto : Bambang Suyitno, S.H.,M.Si.,Kabag Hukum Setda kabupaten Sumenep

Bagian Hukum Setda Kab.Sumenep Terapkan SOP Baru, Pastikan SK Bupati dan Perbub Tersusun Lebih Tertib

14 September 2026 - 01:56

Foto : Bambang Suyitno, S.H.,M.Si. Kepala Bagian Umum Setda Kab.Sumenep

Tempo Berjudi Di Madura, Ketika Nasib Petani Dijadikan Meja Taruhan

12 September 2026 - 10:56

Foto: Fauzi As

Warga Karangduak Di Tangkap Satreskrim Polresta Sumenep, Pelaku Perkosaan dan Pencabulan Terhadap Anak Berstatus Pelajar 

11 September 2026 - 01:10

Foto : Barang Bukti Tindak Pidana Perkosaan dan Pencabulan

Kenduri Manis Khirata Foundation, Perkuat Cinta Rasul dan Bentengi Anak dari Bahaya Narkoba

10 September 2026 - 12:00

Foto : Kenduri Manis Khirata Foundation, Perkuat Cinta Rasul dan Bentengi Anak dari Bahaya Narkoba

Para Pemenang Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-81 Di Kecamatan Gapura Sumenep Tak Dapat Uang Pembinaan, Kemana Larinya Anggaran ?

9 September 2026 - 03:44

Foto : kantor kecamatan gapura kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur Serta Saat Kegiatan Lomba Gerak Jalan
Trending di NEWS Netsatu.com

Sorry. No data so far.