SUMENEP, NETSATU.COM,–Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) Kabupaten Sumenep resmi dikukuhkan pada Kamis, 12 Februari 2026, bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Sumenep.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan DEKOPINWIL Jawa Timur, Slamet Sutanto, SE., ME., perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Bupati Sumenep, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran pengurus dan anggota koperasi se-Kabupaten Sumenep. Kehadiran berbagai unsur ini menegaskan kuatnya dukungan terhadap kebangkitan dan penguatan gerakan koperasi di Kota Keres ini.
Acara pengukuhan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Momentum ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat konsolidasi gerakan koperasi di Kabupaten Sumenep, sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk membangun ekonomi kerakyatan yang berlandaskan asas kekeluargaan sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.
Ketua DEKOPINDA Sumenep, Ec. Sustono, M.Sc., dalam sambutannya menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk menggerakkan koperasi agar semakin profesional, adaptif, transparan, dan berdaya saing. Ia menekankan pentingnya sinergi antara DEKOPINDA, pemerintah daerah, serta seluruh insan koperasi dalam memperkuat ekonomi masyarakat, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
“pengukuhan ini bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk menggerakkan koperasi agar semakin profesional, adaptif, transparan, dan berdaya saing ” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Sumenep, Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH., MH., dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan DEKOPINDA yang baru, serta menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan sebelumnya, Bapak Zaini. Beliau berharap pengabdian yang telah diberikan selama ini menjadi amal kebaikan dan catatan sejarah yang membanggakan bagi gerakan koperasi di Sumenep.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan peran koperasi sebagai soko guru perekonomian daerah. Pemerintah Kabupaten Sumenep, menurutnya, akan terus membuka ruang kolaborasi dan pembinaan agar koperasi mampu tumbuh sehat, modern, serta memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor UMKM, pertanian, perikanan, dan ekonomi pesisir. Ia juga berharap seluruh koperasi di Sumenep mulai menerapkan tata kelola berbasis aplikasi keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari transformasi menuju koperasi modern.
Selain itu, Pimpinan DEKOPINWIL Jawa Timur, Slamet Sutanto, SE., ME., mengapresiasi semangat kebersamaan dan soliditas gerakan koperasi di Sumenep. Ia mengajak seluruh pengurus untuk bekerja dengan visi besar, tata kelola yang baik, serta komitmen pelayanan kepada anggota, selaras dengan jargon: “Bekerja tiada henti, mengabdi tanpa pamrih.” Jargon tersebut menjadi penegasan bahwa gerakan koperasi adalah gerakan pengabdian demi kesejahteraan bersama.

Setelah prosesi pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I DEKOPINDA Sumenep. Rakerda ini menjadi forum strategis untuk merumuskan program kerja, arah kebijakan organisasi, serta langkah-langkah konkret dalam memperkuat kapasitas kelembagaan dan usaha koperasi di Kabupaten Sumenep ke depan.
Dengan semangat Ahlan wa Sahlan—selamat datang pada babak baru perjuangan koperasi—DEKOPINDA Sumenep diharapkan menjadi lentera penerang bagi gerakan koperasi, memperkuat persatuan, menggerakkan ekonomi umat, serta menghadirkan kesejahteraan yang merata dan berkeadilan di Kota Keres.
( Red/Dav )








