SUMENEP, NETSATU,– Monitoring Control for Prevention (MCP) merupakan salah satu target pimpinan Perangkat Daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, dengan bekerjasama dengan berbagai pihak.
Pencapaian MCP merupakan salah satu bukti bahwa Pemerintah Daerah mempunyai komitmen untuk mencegah praktek-praktek tindak pidana korupsi.
“Jadi langkah ini merupakan upaya kita bersama dalam mencegah korupsi,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, Rabu (05/3/2025), saat menghadiri peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dan Penandatanganan Target Capaian MCP di Kantor Bupati.
Menurut Bupati Achmad Fauzi, ini bukan hanya tentang strategi, tetapi juga memverifikasi setiap laporan untuk memenuhi indikator agar sesuai dengan kebutuhan.
“Tentunya ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan roda Pemerintahan yang good and clean governance, tujuannya agar seluruh jajaran Pemerintah Daerah bisa bekerja sesuai dengan peraturan yang ada,” jelasnya.
Ada sebanyak 8 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melakukan penandatanganan target capaian MCP 2025, diantaranya Bappeda, Sekretariat DPRD, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan, Dinas PUTR dan RSUD.
“Dengan capaian target MCP yang optimal diharapkan bisa memberikan manfaat yang signifikan, seperti peningkatan akuntabilitas dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta mewujudkan tata kelola yang bersih,” terangnya.
Selain itu, Bupati Achamd Fauzi juga berharap, kepada seluruh pimpinan OPD terkait untuk kemudian bisa memenuhi data MCP tepat waktu, supaya target capaian MCP Kabupaten Sumenep sesuai dengan harapan, bahkan bisa meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.
“Wajib juga transparansi MCP ditingkatkan, yang disertai penguatan sistem pengawasan internal jajaran Pemkab Sumenep,” pungkasnya.
( Red/Dav )