SUMENEP, NETSATU.COM, – Pemerintah Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diduga kuat melakukan tindakan nepotisme dalam penyaluran bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui pemerintah daerah.
Dugaan ini mencuat setelah ditemukannya pasangan suami istri lansia, Sadimin dan Hanna, yang hidup dalam kondisi sangat memprihatinkan di Dusun Polay, Desa Juluk. Keduanya tinggal di sebuah gubuk reyot berdinding gedek bambu tanpa atap yang layak. Rumah yang mereka tempati hanya berukuran sekitar 5 meter persegi tanpa kamar mandi, hanya menggunakan tumpukan batu bata sebagai tempat mandi.

Foto : Foto Tempat Mandi Pak Sadimin Dan Ibu Hanna warga Desa Juluk kecamatan Saronggi kabupaten Sumenep
Ironisnya, rumah tersebut terletak di kawasan dengan akses infrastruktur memadai, seperti jalan lebar dan beraspal. Kontras antara kondisi lingkungan dan tempat tinggal pasutri tersebut menyoroti ketimpangan distribusi bantuan sosial di desa tersebut.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Desa Juluk, Atmoyo, menyampaikan klarifikasi melalui sambungan telepon. Ia mengaku bahwa pihak pemerintah desa telah beberapa kali mendatangi rumah Sadimin, namun menurutnya, bantuan ditolak oleh pihak keluarga.
“Sudah kami datangi, tapi pihaknya tidak setuju,” ujar Atmoyo.
Atmoyo juga menambahkan bahwa pihak desa pernah menawarkan bantuan berupa uang senilai Rp10.000.000 untuk renovasi rumah, namun ditolak oleh anak Sadimin karena tidak memiliki dana tambahan untuk menyelesaikan pembangunan.
“Anaknya menolak karena tidak punya tambahan uang untuk menyelesaikan renovasi,” katanya.
Namun, pernyataan tersebut dibantah langsung oleh putra Sadimin. Saat diwawancarai tim redaksi NETSATU.COM, ia menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah menolak bantuan tersebut. Ia hanya keberatan dengan skema bantuan yang dirasa tidak masuk akal.
“Saya tidak menolak uang Rp10 juta itu, tapi bantuan itu berupa barang, dan katanya sehari dua hari bangunan harus selesai. Dari mana saya bisa dapat uang tambahan dalam waktu sesingkat itu, apalagi saya sendiri juga sedang merenovasi rumah,” ungkapnya.
Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pemerintah desa telah melakukan praktik nepotisme. Hal ini diperkuat oleh informasi dari warga sekitar yang menyebutkan bahwa sejumlah penerima bantuan RTLH justru berasal dari lingkungan dekat pemerintah desa.
Dugaan skandal ini menambah panjang catatan persoalan transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi bantuan sosial di tingkat desa. Masyarakat pun mendesak agar Pemerintah Kabupaten Sumenep dan pihak terkait segera melakukan evaluasi serta investigasi atas program RTLH yang diduga tidak tepat sasaran.
(Red/Dav)








