Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 25 Nov 2024

Sopir Mini Bus Xenia Asal Sumenep Ditahan Bea Cukai Sidoarjo. Dear Jatim: Dia Hanya Cari Nafkah Untuk Keluarganya 


					Foto ; Kantor Bea Cukai Kanwil Jatim 1 & Sidoarjo Perbesar

Foto ; Kantor Bea Cukai Kanwil Jatim 1 & Sidoarjo

SUMENEP, NETSATU.COM,- Seorang sopir mini bus Xenia berinisial AS asal Kabupaten Sumenep ditangkap dan ditahan oleh Bea Cukai Sidoarjo pada 15 November 2024. Sopir tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam pengangkutan rokok ilegal.

Penangkapan tersebut memicu protes keras dari ketua Dear Jatim Sumenep, Mahbub Junaidi.

Mahbub Junaidi, mengkritik keras keputusan Bea Cukai yang menetapkan sopir tersebut sebagai tersangka. Menurutnya, tindakan ini sangat tidak adil karena sopir yang hanya berusaha mencari nafkah untuk keluarganya tersebut tidak seharusnya dijadikan tersangka.

“Seharusnya sopir tersebut cukup dijadikan saksi saja, jangan jadikan dia tersangka, dia kan mencari nafkah untuk anak istrinya,” ucap Mahbub dengan nada kesal (24/11).

Sopir yang ditangkap tersebut dijerat dengan Pasal 29 ayat 1, Pasal 56, atau Pasal 54 dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 yang diperbarui dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan. Dalam pasal tersebut dijelaskan tentang pelanggaran terkait barang kena cukai ilegal, yang mana bisa berujung pada sanksi pidana.

Mahbub juga mendesak pihak Bea Cukai untuk tidak hanya berhenti pada penangkapan sopir, tetapi juga harus mengusut lebih dalam mengenai siapa yang bertanggung jawab atas produksi rokok ilegal tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa rokok ilegal yang dibawa oleh sopir AS diduga kuat milik seorang warga dengan inisial SL yang beralamat di kecamatan Guluk-Guluk kabupaten Sumenep.

“Bea Cukai seolah-olah tutup mata terhadap inisial SL yang diduga sebagai pemilik rokok ilegal tersebut. Lucunya, yang ditahan dan dijadikan tersangka hanya sopir yang memuat barang tersebut. Bea Cukai harus mengembangkan kasus ini hingga ke akar-akarnya,” ujar Mahbub.

Lebih lanjut, Mahbub menyampaikan kecurigaannya terkait dengan keterlibatan oknum pejabat tinggi Bea Cukai dalam peredaran rokok ilegal di Sumenep.

Ia mengatakan bahwa jika tidak ada keterlibatan pejabat tinggi Bea Cukai, seharusnya pihak berwenang dapat dengan mudah mengidentifikasi dan menindak pabrik-pabrik rokok ilegal yang selama ini beroperasi di Kabupaten Sumenep.

“Jangan-jangan pabrik rokok di Sumenep memang ada campur tangan oknum pejabat tinggi Bea Cukai, karena kalau kita lihat semakin banyaknya pabrik rokok ilegal di daerah ini yang tidak tersentuh hukum,” tambah Mahbub.

Menurutnya, daerah-daerah seperti kecamatan Ganding, Lenteng, dan Guluk-Guluk merupakan pusat peredaran rokok ilegal yang seharusnya menjadi fokus utama dalam penindakan.

Mahbub juga menyayangkan tidak adanya tindakan nyata dari Bea Cukai untuk menutup pabrik-pabrik rokok ilegal yang sudah sangat meresahkan masyarakat. Sebagai salah satu daerah penghasil rokok terbesar, Sumenep menjadi lahan subur bagi peredaran rokok ilegal yang berisiko merugikan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi terkait dengan penangkapan dan penahanan sopir tersebut. Meski demikian, desakan untuk membuka tabir kasus ini semakin menguat, baik dari masyarakat maupun berbagai organisasi yang peduli dengan pemberantasan peredaran barang ilegal.

 

 

( Red/Dav )

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kantor KSOP Kelas IV Kalianget Resmi Edarkan Surat Peringatan Cuaca Buruk di Perairan Kalianget dan Sekitarnya

6 Juni 2026 - 05:55

Tim Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal KSOPKelas IV Kalianget Melakukan kegiatan Ramp Check Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang 

6 Juni 2026 - 05:16

Foto : Tim Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal KSOP Kelas IV Kalianget Sumenep Madura Melakukan Kegiatan Ramp Chek Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang

Dua Oknum Aparat Penegak Hukum Inisial TPNLI dan RMBE Diduga Kuat Melakukan Pencemaran Laut Akibat Limbah Hasil Pasir Ilegal

6 Juni 2026 - 02:31

Foto : Laut Nongsa Yang Diduga Dialiri Limbah Pasir Ilegal

Lapas Batam Gaungkan Nilai Pancasila untuk Perkuat Pemasyarakatan Humanis

2 Juni 2026 - 01:42

Foto : Lapas Batam Gaungkan Nilai Pancasila Untuk Perkuat Pemasyarakatan Humanis

Hari Raya Waisak 2026, 15 Warga Binaan Buddha Lapas Batam Terima Remisi Khusus

1 Juni 2026 - 03:17

Foto : Hari Raya Waisak 2026, 15 Warga Binaan Budha Lapas Batam Terima Remisi Khusus

Sambut Bulan Bung Karno, Budi Jhon Ketua PAC PDI Perjuangan Batuan Sumenep Ajak Masyarakat Untuk Mengenang Jasa-jasanya

31 Mei 2026 - 06:30

Foto : Budi Jhon Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Batuan Sumenep Madura Jawa Timur
Trending di NEWS Netsatu.com

Sorry. No data so far.