Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 25 Nov 2024

Sopir Mini Bus Xenia Asal Sumenep Ditahan Bea Cukai Sidoarjo. Dear Jatim: Dia Hanya Cari Nafkah Untuk Keluarganya 


					Foto ; Kantor Bea Cukai Kanwil Jatim 1 & Sidoarjo Perbesar

Foto ; Kantor Bea Cukai Kanwil Jatim 1 & Sidoarjo

SUMENEP, NETSATU.COM,- Seorang sopir mini bus Xenia berinisial AS asal Kabupaten Sumenep ditangkap dan ditahan oleh Bea Cukai Sidoarjo pada 15 November 2024. Sopir tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam pengangkutan rokok ilegal.

Penangkapan tersebut memicu protes keras dari ketua Dear Jatim Sumenep, Mahbub Junaidi.

Mahbub Junaidi, mengkritik keras keputusan Bea Cukai yang menetapkan sopir tersebut sebagai tersangka. Menurutnya, tindakan ini sangat tidak adil karena sopir yang hanya berusaha mencari nafkah untuk keluarganya tersebut tidak seharusnya dijadikan tersangka.

“Seharusnya sopir tersebut cukup dijadikan saksi saja, jangan jadikan dia tersangka, dia kan mencari nafkah untuk anak istrinya,” ucap Mahbub dengan nada kesal (24/11).

Sopir yang ditangkap tersebut dijerat dengan Pasal 29 ayat 1, Pasal 56, atau Pasal 54 dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 yang diperbarui dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan. Dalam pasal tersebut dijelaskan tentang pelanggaran terkait barang kena cukai ilegal, yang mana bisa berujung pada sanksi pidana.

Mahbub juga mendesak pihak Bea Cukai untuk tidak hanya berhenti pada penangkapan sopir, tetapi juga harus mengusut lebih dalam mengenai siapa yang bertanggung jawab atas produksi rokok ilegal tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa rokok ilegal yang dibawa oleh sopir AS diduga kuat milik seorang warga dengan inisial SL yang beralamat di kecamatan Guluk-Guluk kabupaten Sumenep.

“Bea Cukai seolah-olah tutup mata terhadap inisial SL yang diduga sebagai pemilik rokok ilegal tersebut. Lucunya, yang ditahan dan dijadikan tersangka hanya sopir yang memuat barang tersebut. Bea Cukai harus mengembangkan kasus ini hingga ke akar-akarnya,” ujar Mahbub.

Lebih lanjut, Mahbub menyampaikan kecurigaannya terkait dengan keterlibatan oknum pejabat tinggi Bea Cukai dalam peredaran rokok ilegal di Sumenep.

Ia mengatakan bahwa jika tidak ada keterlibatan pejabat tinggi Bea Cukai, seharusnya pihak berwenang dapat dengan mudah mengidentifikasi dan menindak pabrik-pabrik rokok ilegal yang selama ini beroperasi di Kabupaten Sumenep.

“Jangan-jangan pabrik rokok di Sumenep memang ada campur tangan oknum pejabat tinggi Bea Cukai, karena kalau kita lihat semakin banyaknya pabrik rokok ilegal di daerah ini yang tidak tersentuh hukum,” tambah Mahbub.

Menurutnya, daerah-daerah seperti kecamatan Ganding, Lenteng, dan Guluk-Guluk merupakan pusat peredaran rokok ilegal yang seharusnya menjadi fokus utama dalam penindakan.

Mahbub juga menyayangkan tidak adanya tindakan nyata dari Bea Cukai untuk menutup pabrik-pabrik rokok ilegal yang sudah sangat meresahkan masyarakat. Sebagai salah satu daerah penghasil rokok terbesar, Sumenep menjadi lahan subur bagi peredaran rokok ilegal yang berisiko merugikan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi terkait dengan penangkapan dan penahanan sopir tersebut. Meski demikian, desakan untuk membuka tabir kasus ini semakin menguat, baik dari masyarakat maupun berbagai organisasi yang peduli dengan pemberantasan peredaran barang ilegal.

 

 

( Red/Dav )

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Lapas Batam Kenalkan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan kepada 9 Peserta Pemagangan

11 Agustus 2026 - 05:11

Bareskrim Polri kembali Gelar Operasi Besar Di HH Club Pelanet 3 Kota Batam, Kepulauan Riau

11 Agustus 2026 - 05:05

Semarak HUT RI ke-81 Rumah Sakit BHC Gelar Lomba, OFC Marketing Buktikan Semangat Kebersamaan Budaya Kerja Serta Engagement Karyawan

9 Agustus 2026 - 10:03

Foto : Kebersamaan Tim OFC Marketing Rumah Sakit BHC Saat Ikuti Lomba HUT RI ke-81

Kepala Disbudporapar Sumenep Hadir Ditengah Festival Sapi Sonok kabupaten Sumenep 2026, Dukung Lestarikan Budaya Leluhur Madura

9 Agustus 2026 - 04:34

Foto : Kepala Disbudporapar Sumenep Faruq Hanafi Hadir di Tengah-tengah Festival Sapi Sonok di Stadion A.Yani Panglegur Sumenep

Keren Abis ! Persatuan Dharma Wanita DPMD Sumenep Pilih lagu Asal Papua Dalam Ajang Lomba Nyanyi Lagu Daerah Nusantara

7 Agustus 2026 - 12:58

Foto : Dharma Wanita Persatuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep Dalam Ajang Lomba Nyanyi Lagu Daerah Nusantara

Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru

7 Agustus 2026 - 08:48

Trending di NEWS Netsatu.com

Sorry. No data so far.