Menu ✖

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 19 Des 2024

Farah Adiba Desak Penanganan Transparansi Dalam Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi UNIBA Madura


					Foto : Farah Adiba Divisi Advokasi Dan Investigasi Perbesar

Foto : Farah Adiba Divisi Advokasi Dan Investigasi

SUMENEP, NETSATU.COM,- Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura telah menjadi sorotan publik. Korban, berinisial LL, melaporkan bahwa dirinya dilecehkan oleh seniornya, YP, pada tanggal 23 Agustus 2024.

Menanggapi kasus ini, organisasi Dear Jatim, yang aktif dalam advokasi hak-hak perempuan dan penegakan hukum di Jawa Timur khususnya sumenep menyatakan keprihatinannya, mereka mendesak pihak kepolisian khususnya Satreskrim Polres sumenep, untuk memberikan atensi khusus terhadap kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan transparan serta adil.

Kadiv Advokasi dan Investigasi Dear Jatim menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban dan meminta agar tidak ada intervensi yang dapat menghambat proses hukum. Pihaknya juga mendorong institusi pendidikan untuk lebih proaktif dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan.

“Kami sangat prihatin dengan kasus ini. Korban harus mendapatkan perlindungan penuh, baik secara hukum maupun psikologis. Kami meminta pihak kampus dan kepolisian untuk bekerja sama memastikan pelaku menerima sanksi yang setimpal. Kasus ini harus menjadi momentum bagi institusi pendidikan untuk mengambil langkah serius dalam mencegah pelecehan seksual, termasuk dengan memperkuat aturan internal, meningkatkan edukasi, serta menyediakan mekanisme pelaporan yang aman bagi korban.” Ucap Farah.

Pelecehan seksual bukan hanya persoalan individu, tetapi juga tanggung jawab kolektif. Semua pihak, baik pemerintah, lembaga pendidikan, maupun masyarakat, harus bergerak bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan berkeadilan. Kejadian ini menegaskan pentingnya gerakan melawan pelecehan seksual yang sistematis dan berkelanjutan.

Selain itu, Dear Jatim juga menyerukan agar masyarakat menghentikan stigma terhadap korban pelecehan seksual. Privasi korban harus dijaga agar ia dapat menjalani proses hukum dengan tenang.

( red/dav )

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Warga Karangduak Di Tangkap Satreskrim Polresta Sumenep, Pelaku Perkosaan dan Pencabulan Terhadap Anak Berstatus Pelajar 

11 September 2026 - 01:10

Foto : Barang Bukti Tindak Pidana Perkosaan dan Pencabulan

Peredaran Diduga Rokok Ilegal Merk Manchester R7 Semakin Laris Terjual, Petugas Bea Cukai Batam dan APH Diminta Segera Bertindak

2 September 2026 - 04:39

Diduga Maraknya Judi Tebak Angka Di Toko Lina Dan kedai Kopi Golden, Kapolres Karimun Dinilai Tutup Mata

2 September 2026 - 02:35

Video Syur Perselingkuhan Ning Putri Kyai dengan Santri Ponpes di Kota Kediri Viral di Website Dewasa

1 September 2026 - 08:26

Foto : Foto ilustrasi puluhan generasi muda melihat video tak senonoh Ning Putri Kyai Ponpes besar di Kota Kediri dengan santri sopir tayang di situs dewasa

Oknum Santri dan Ning Putri Pengasuh Ponpes Ternama di Kota Kediri Disinyalir Jalin Hubungan Terlarang di Kediaman Kyai

31 Agustus 2026 - 12:32

Foto : Ilustrasi

Tim Investigasi Media Siber Kembali Temukan Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi Dikawasan Tanjung Uncang Batam

6 Agustus 2026 - 02:08

Trending di Hukum & Kriminal

Sorry. No data so far.