Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 23 Feb 2026

Inisial S Akhirnya Resmi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Rp135 Juta


					Inisial S Akhirnya Resmi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Rp135 Juta Perbesar

SUMENEP, NETSATU.COM,- Inisial S akhirnya resmi dilaporkan ke Polres Sumenep oleh seorang pensiunan asal kecamatan Talango kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, atas dugaan penipuan dan penggelapan modal usaha sebesar Rp135 juta. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/54/II/2026/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR dan diterima pada Senin (23/2/2026) malam.

Korban, Untung Slamet (62), menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula pada Januari 2022. Saat itu, S menawarkan kerja sama usaha dengan permintaan modal Rp135 juta serta janji keuntungan sebesar Rp5 juta.

Untung mengatakan, ia menyerahkan uang tersebut secara langsung di toko miliknya di wilayah Talango. Setelah penyerahan dana, keduanya membuat kwitansi sebagai bukti transaksi.

“Semua saya serahkan sesuai kesepakatan. Ada bukti tertulisnya,” ujar Untung.

Menurutnya, pada awal kerja sama, S sempat memberikan sejumlah pembayaran dalam beberapa bulan di tahun 2022 hingga Februari 2023. Namun setelah itu, pembayaran terhenti tanpa kejelasan lebih lanjut.

“Saya sudah menunggu lama dan berusaha menagih secara baik-baik, tapi tidak ada kepastian. Itu yang membuat saya akhirnya melapor,” katanya.

Kuasa hukum korban, Hodaivi, S.H., menyatakan kliennya telah memberi waktu cukup panjang sebelum mengambil langkah hukum.

“Upaya persuasif sudah dilakukan. Karena tidak ada itikad baik, kami menempuh jalur hukum agar ada kepastian dan perlindungan hak bagi klien kami,” kata Hodaivi.

Ia menegaskan pihaknya siap menyerahkan bukti-bukti tambahan, termasuk kwitansi dan komunikasi antara korban dan terlapor, untuk mendukung proses penyelidikan.

Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP). Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait dugaan tersebut.

(Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Lapas Batam Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas Serta Penyerahan Penghargaan Pegawai Teladan

27 Juli 2026 - 09:47

Foto : Lapas Batam Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas Serta Penyerahan Penghargaan Pegawai Teladan

Kriteria Sanksi Jika Pelaku Usaha Lalai Terhadap Pelaporan LKPM

27 Juli 2026 - 02:44

Foto : Bimbingan Teknis, Pembinaan Dan Pendampingan Penyampaian LKPM Tri Wulan II Dan Semester I Tahun 2026 Di Lantai II Kantor DPMPTSP Kabupaten Sumenep

DPMPTSP Sumenep Gelar Bimtek Kinerja Pelaporan LKPM Selama 2 Hari

27 Juli 2026 - 02:11

Foto : kiri H.Herman Hariyanto Kabid Penanaman Modal, Tengah Heru Santoso Kepala DPMPTSP, Kanan Kukuh Sekretaris DPMPTSP, Saat Gelar Bimtek LKPM

Tim Wasdalbin DPMPTSP Sumenep Gerak Cepat Tangani Bina Pelaku Usaha Jelang Batas Akhir LKPM

27 Juli 2026 - 01:46

Foto : Tim Wasdalbin DPMPTSP Terjun Langsung Ke Pelaku Usaha

Kepala DKPP Sumenep Prediksikan Tembakau Di Sumenep Bakal Mengalami Pemulihan Signifikan Tahun 2026

26 Juli 2026 - 10:19

Foto : Chainur Rasyid, Kepala DKPP Kabupaten Sumenep

Kepala DKPP Sumenep Tegaskan Peran Strategis Pengawasan Dalam Menjaga Mutu Pelaksanaan Seluruh Program Pertanian.

26 Juli 2026 - 09:49

Foto : Sambutan Kepala DKPP Sumenep Dalam Kegiatan Sosialisasi Di Kecamatan Ganding
Trending di NEWS Netsatu.com

Sorry. No data so far.