Menu ✖

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 23 Feb 2026

Inisial S Akhirnya Resmi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Rp135 Juta


					Inisial S Akhirnya Resmi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Rp135 Juta Perbesar

SUMENEP, NETSATU.COM,- Inisial S akhirnya resmi dilaporkan ke Polres Sumenep oleh seorang pensiunan asal kecamatan Talango kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, atas dugaan penipuan dan penggelapan modal usaha sebesar Rp135 juta. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/54/II/2026/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR dan diterima pada Senin (23/2/2026) malam.

Korban, Untung Slamet (62), menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula pada Januari 2022. Saat itu, S menawarkan kerja sama usaha dengan permintaan modal Rp135 juta serta janji keuntungan sebesar Rp5 juta.

Untung mengatakan, ia menyerahkan uang tersebut secara langsung di toko miliknya di wilayah Talango. Setelah penyerahan dana, keduanya membuat kwitansi sebagai bukti transaksi.

“Semua saya serahkan sesuai kesepakatan. Ada bukti tertulisnya,” ujar Untung.

Menurutnya, pada awal kerja sama, S sempat memberikan sejumlah pembayaran dalam beberapa bulan di tahun 2022 hingga Februari 2023. Namun setelah itu, pembayaran terhenti tanpa kejelasan lebih lanjut.

“Saya sudah menunggu lama dan berusaha menagih secara baik-baik, tapi tidak ada kepastian. Itu yang membuat saya akhirnya melapor,” katanya.

Kuasa hukum korban, Hodaivi, S.H., menyatakan kliennya telah memberi waktu cukup panjang sebelum mengambil langkah hukum.

“Upaya persuasif sudah dilakukan. Karena tidak ada itikad baik, kami menempuh jalur hukum agar ada kepastian dan perlindungan hak bagi klien kami,” kata Hodaivi.

Ia menegaskan pihaknya siap menyerahkan bukti-bukti tambahan, termasuk kwitansi dan komunikasi antara korban dan terlapor, untuk mendukung proses penyelidikan.

Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP). Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait dugaan tersebut.

(Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Bupati Sumenep Patut Diapresiasi JSI Atas Pembangunan Infrastruktur Sekaligus Akses Layanan Masyarakat

23 September 2026 - 02:13

Foto : Bupati Sumenep Dr.H.Ahmad Fauzi Wongsojudo, S.H.,M.H Saat Pidatonya Di Acara Pelantikan Organisasi Wartawan JSI

Dinkes P2KB Sumenep Melakukan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) di Puskesmas Arjasa

17 September 2026 - 03:08

Foto : Dinkes P2KB Sumenep Melakukan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) di Puskesmas Arjasa

Kepala BDS Batam Silaturahmi ke Lapas Batam, Perkuat Sinergitas Antarinstansi

16 September 2026 - 01:59

Foto : Kepala BDS Batam Silaturahmi ke Lapas Batam, Perkuat Sinergitas Antarinstansi

OPD Wajib Tahu, Rancangan SK Bupati dan Peraturan Bupati Wajib Melalui Fasilitasi Bagian Hukum Sebelum Unggah Ke Aplikasi SIPBRO

14 September 2026 - 06:56

Foto : Bambang Suyitno, S.H.,M.Si.,Kabag Hukum Setda kabupaten Sumenep

Bagian Hukum Setda Kab.Sumenep Terapkan SOP Baru, Pastikan SK Bupati dan Perbub Tersusun Lebih Tertib

14 September 2026 - 01:56

Foto : Bambang Suyitno, S.H.,M.Si. Kepala Bagian Umum Setda Kab.Sumenep

Tempo Berjudi Di Madura, Ketika Nasib Petani Dijadikan Meja Taruhan

12 September 2026 - 10:56

Foto: Fauzi As
Trending di NEWS Netsatu.com

Sorry. No data so far.