Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 25 Nov 2024

Sopir Mini Bus Xenia Asal Sumenep Ditahan Bea Cukai Sidoarjo. Dear Jatim: Dia Hanya Cari Nafkah Untuk Keluarganya 


					Foto ; Kantor Bea Cukai Kanwil Jatim 1 & Sidoarjo Perbesar

Foto ; Kantor Bea Cukai Kanwil Jatim 1 & Sidoarjo

SUMENEP, NETSATU.COM,- Seorang sopir mini bus Xenia berinisial AS asal Kabupaten Sumenep ditangkap dan ditahan oleh Bea Cukai Sidoarjo pada 15 November 2024. Sopir tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam pengangkutan rokok ilegal.

Penangkapan tersebut memicu protes keras dari ketua Dear Jatim Sumenep, Mahbub Junaidi.

Mahbub Junaidi, mengkritik keras keputusan Bea Cukai yang menetapkan sopir tersebut sebagai tersangka. Menurutnya, tindakan ini sangat tidak adil karena sopir yang hanya berusaha mencari nafkah untuk keluarganya tersebut tidak seharusnya dijadikan tersangka.

“Seharusnya sopir tersebut cukup dijadikan saksi saja, jangan jadikan dia tersangka, dia kan mencari nafkah untuk anak istrinya,” ucap Mahbub dengan nada kesal (24/11).

Sopir yang ditangkap tersebut dijerat dengan Pasal 29 ayat 1, Pasal 56, atau Pasal 54 dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 yang diperbarui dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan. Dalam pasal tersebut dijelaskan tentang pelanggaran terkait barang kena cukai ilegal, yang mana bisa berujung pada sanksi pidana.

Mahbub juga mendesak pihak Bea Cukai untuk tidak hanya berhenti pada penangkapan sopir, tetapi juga harus mengusut lebih dalam mengenai siapa yang bertanggung jawab atas produksi rokok ilegal tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa rokok ilegal yang dibawa oleh sopir AS diduga kuat milik seorang warga dengan inisial SL yang beralamat di kecamatan Guluk-Guluk kabupaten Sumenep.

“Bea Cukai seolah-olah tutup mata terhadap inisial SL yang diduga sebagai pemilik rokok ilegal tersebut. Lucunya, yang ditahan dan dijadikan tersangka hanya sopir yang memuat barang tersebut. Bea Cukai harus mengembangkan kasus ini hingga ke akar-akarnya,” ujar Mahbub.

Lebih lanjut, Mahbub menyampaikan kecurigaannya terkait dengan keterlibatan oknum pejabat tinggi Bea Cukai dalam peredaran rokok ilegal di Sumenep.

Ia mengatakan bahwa jika tidak ada keterlibatan pejabat tinggi Bea Cukai, seharusnya pihak berwenang dapat dengan mudah mengidentifikasi dan menindak pabrik-pabrik rokok ilegal yang selama ini beroperasi di Kabupaten Sumenep.

“Jangan-jangan pabrik rokok di Sumenep memang ada campur tangan oknum pejabat tinggi Bea Cukai, karena kalau kita lihat semakin banyaknya pabrik rokok ilegal di daerah ini yang tidak tersentuh hukum,” tambah Mahbub.

Menurutnya, daerah-daerah seperti kecamatan Ganding, Lenteng, dan Guluk-Guluk merupakan pusat peredaran rokok ilegal yang seharusnya menjadi fokus utama dalam penindakan.

Mahbub juga menyayangkan tidak adanya tindakan nyata dari Bea Cukai untuk menutup pabrik-pabrik rokok ilegal yang sudah sangat meresahkan masyarakat. Sebagai salah satu daerah penghasil rokok terbesar, Sumenep menjadi lahan subur bagi peredaran rokok ilegal yang berisiko merugikan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi terkait dengan penangkapan dan penahanan sopir tersebut. Meski demikian, desakan untuk membuka tabir kasus ini semakin menguat, baik dari masyarakat maupun berbagai organisasi yang peduli dengan pemberantasan peredaran barang ilegal.

 

 

( Red/Dav )

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Peredaran Diduga Rokok Ilegal Merk Manchester R7 Semakin Laris Terjual, Petugas Bea Cukai Batam dan APH Diminta Segera Bertindak

2 September 2026 - 04:39

Diduga Maraknya Judi Tebak Angka Di Toko Lina Dan kedai Kopi Golden, Kapolres Karimun Dinilai Tutup Mata

2 September 2026 - 02:35

Video Syur Perselingkuhan Ning Putri Kyai dengan Santri Ponpes di Kota Kediri Viral di Website Dewasa

1 September 2026 - 08:26

Foto : Foto ilustrasi puluhan generasi muda melihat video tak senonoh Ning Putri Kyai Ponpes besar di Kota Kediri dengan santri sopir tayang di situs dewasa

1000 Petani Tebu Kepung Istana Merdeka, Desak HPP Gula Rp16.875 dan Copot Menko Bidang Pangan

1 September 2026 - 03:44

Foto : 1000 Petani Tebu Kepung Istana Merdeka, Desak HPP Gula Rp16.875 dan Copot Menko Bidang Pangan

Oknum Santri dan Ning Putri Pengasuh Ponpes Ternama di Kota Kediri Disinyalir Jalin Hubungan Terlarang di Kediaman Kyai

31 Agustus 2026 - 12:32

Foto : Ilustrasi

Rumah Sakit BHC Sumenep Hadir di Tengah Madura Culture Festival 2026, Hadirkan Layanan Modern dan Edukasi Kesehatan Gratis

29 Agustus 2026 - 03:19

Foto : dr.Tedjo Wahyu Putranto, MM, MARS, FISQua, FIHFAA Direktur Rumah Sakit Baghraf Health Care Sumenep
Trending di Kesehatan

Sorry. No data so far.