Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 31 Agu 2026

Oknum Santri dan Ning Putri Pengasuh Ponpes Ternama di Kota Kediri Disinyalir Jalin Hubungan Terlarang di Kediaman Kyai


					Foto : Ilustrasi Perbesar

Foto : Ilustrasi

KOTA KEDIRI, NETSATU.COM.-  Polarisasi publik di wilayah Kota Kediri kembali tersulut menyusul merebaknya isu skandal asmara yang melibatkan elemen internal di salah satu institusi pendidikan keagamaan Pondok Pesantren (Ponpes).

Dugaan keterlibatan seorang oknum santri berinisial ASF dengan N, putri pengasuh ponpes ternama tersebut, kini berada di bawah kecermatan media massa menyusul munculnya bukti-bukti berupa foto sedang berhubungan seksual yang dilakukan di dalam kamar kediaman pimpinan pesantren.

Untuk diketahui, N selain dikenal sebagai putri dari sang kiyai pondok pesantren tersebut, parahnya lagi juga sudah bersuami dan mempunyai anak.

Menelusuri rekam jejak informasi yang berhasil dihimpun, sinyalemen hubungan terlarang tersebut disinyalir telah mengakar dalam kurun waktu yang tidak singkat. Isu ini kian meruncing lantaran dugaan perbuatan tak patut itu ditengarai terjadi (dilakukan) langsung di area privat—yakni di salah satu kamar rumah kyai.

Eksistensi deretan dokumentasi digital serta artefak visual berupa foto sedang melakukan hubungan intim di lingkungan Ponpes kini menjadi fokus penelusuran utama guna menguji material bukti di lapangan.

Sikap tertutup justru ditunjukkan oleh kedua terduga pelaku saat diupayakan konfirmasi.

Saat dihubungi melalui nomor WhatsApp pribadinya pada Senin (31/8/2026) sore, ASF dan N enggan merespons pertanyaan terkait dugaan video syur milik mereka yang beredar di dunia maya.

Keduanya bahkan langsung memblokir nomor WhatsApp jurnalis media netsatu.com.

Langkah pemblokiran tersebut tidak menyurutkan upaya perimbangan berita (cover both sides) sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Redaksi terus membuka ruang tanggapan resmi sekaligus mendesak kedua pihak untuk menghentikan kelakuan tersebut dan memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik.

(Bm/red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dinkes P2KB Sumenep Melakukan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) di Puskesmas Arjasa

17 September 2026 - 03:08

Foto : Dinkes P2KB Sumenep Melakukan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) di Puskesmas Arjasa

Kepala BDS Batam Silaturahmi ke Lapas Batam, Perkuat Sinergitas Antarinstansi

16 September 2026 - 01:59

Foto : Kepala BDS Batam Silaturahmi ke Lapas Batam, Perkuat Sinergitas Antarinstansi

OPD Wajib Tahu, Rancangan SK Bupati dan Peraturan Bupati Wajib Melalui Fasilitasi Bagian Hukum Sebelum Unggah Ke Aplikasi SIPBRO

14 September 2026 - 06:56

Foto : Bambang Suyitno, S.H.,M.Si.,Kabag Hukum Setda kabupaten Sumenep

Bagian Hukum Setda Kab.Sumenep Terapkan SOP Baru, Pastikan SK Bupati dan Perbub Tersusun Lebih Tertib

14 September 2026 - 01:56

Foto : Bambang Suyitno, S.H.,M.Si. Kepala Bagian Umum Setda Kab.Sumenep

Tempo Berjudi Di Madura, Ketika Nasib Petani Dijadikan Meja Taruhan

12 September 2026 - 10:56

Foto: Fauzi As

Warga Karangduak Di Tangkap Satreskrim Polresta Sumenep, Pelaku Perkosaan dan Pencabulan Terhadap Anak Berstatus Pelajar 

11 September 2026 - 01:10

Foto : Barang Bukti Tindak Pidana Perkosaan dan Pencabulan
Trending di Hukum & Kriminal

Sorry. No data so far.