Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 2 Sep 2026

Peredaran Diduga Rokok Ilegal Merk Manchester R7 Semakin Laris Terjual, Petugas Bea Cukai Batam dan APH Diminta Segera Bertindak


					Peredaran Diduga Rokok Ilegal Merk Manchester R7 Semakin Laris Terjual, Petugas Bea Cukai Batam dan APH Diminta Segera Bertindak Perbesar

BATAM, NETSATU.COM.- Petugas Bea dan Cukai Batam dan Aparat Penegak Hukum ( APH ) supaya ambil langkah serius tentang peredaran jenis rokok Manchester R7 impor di duga ilegal yang semangkin bayak beredar disejumlah warung yang berada di Kota Batam kepulauan riau, Sangat beredar luas “Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) semangkin lemah dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang berdampak merugikan berbagai sektor, termasuk ekonomi dan kesehatan masyarakat. Langkah ini dianggap penting untuk melindungi penerimaan negara dari kebocoran pendapatan akibat produk tanpa cukai yang resmi. Sabtu 12 Agustus 2026.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diberi wewenang untuk menindak tegas para produsen dan pengedar rokok Manchester R7 dan yang beredar luas secara ilegal.

disejumlah warung yang berada di kota Batam Sanksi yang diterapkan bertujuan memberikan efek jera, sekaligus memastikan pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku.

Pelanggaran terkait produksi dan peredaran rokok ilegal tidak hanya berujung pada denda administratif, tetapi juga ancaman pidana bagi pelaku yang terbukti bersalah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, sanksi pidana dapat berupa hukuman penjara hingga delapan tahun.

kuat dugaan awak media peran aktif pengedar rokok ilegal dikendalikan oleh salah seorang inisial Selain (WL) hukuman penjara, pelaku juga dihadapkan pada kewajiban membayar denda yang besarnya mencapai sepuluh hingga dua puluh kali lipat dari nilai cukai yang dihindari. Penegakan hukum yang tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Selain penerapan sanksi hukum, pemerintah juga meningkatkan intensitas operasi pasar guna memberantas peredaran rokok Manchester R7 diedar secara ilegal. produksi dan distribusi rokok yang tidak dilengkapi pita cukai resmi. Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pelaku usaha untuk patuh pada peraturan yang ada.

Sanksi peredaran rokok secara ilegal Berikut ini merupakan beberapa sanksi yang berlaku terhadap peredaran rokok di Kota Batam.

Pelaku dapat dijatuhi pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 8 tahun, serta denda paling sedikit 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar, dan paling banyak 20 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. (Pasal 55 huruf (b) UU No. 39 Tahun.

Sanksi yang dikenakan adalah pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 8 tahun, dengan denda paling sedikit 10 kali nilai cukai dan paling banyak 20 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. (Pasal 55 huruf (c) UU No. 39 Tahun 2007).

Sanksi administrasi berupa denda yang besarnya paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dilunasi. (Pasal 29 ayat 2a UU No. 39 Tahun 2007)

Pelaku dapat dikenakan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, serta denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. (Pasal 55 huruf (c) UU No. 38 Tahun 2007).

Peredaran rokok Manchester R7 secara ilegal menyebabkan kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya.Pemerintah Provinsi Kepri melaporkan bahwa potensi kehilangan penerimaan negara dari sektor cukai akibat produksi rokok ilegal di provinsi tersebut mencapai 6,87 persen, dengan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp121,77 miliar.

Selain kerugian finansial, rokok Manchester R7 sering kali diproduksi tanpa memperhatikan standar kesehatan yang ditetapkan. Banyak produk yang Diduga. mengandung bahan kimia berbahaya atau tidak mencantumkan kadar kandungan pada kemasan, yang menambah risiko kesehatan bagi konsumen.

Pemerintah mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas rokok ilegal menurut pedagang rokok asongan yang tidak mau disebut kan namanya mereka takut untuk melaporkan keberadaan produk tersebut kepada pihak berwenang,

 

(Tim/Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Maraknya Judi Tebak Angka Di Toko Lina Dan kedai Kopi Golden, Kapolres Karimun Dinilai Tutup Mata

2 September 2026 - 02:35

Video Syur Perselingkuhan Ning Putri Kyai dengan Santri Ponpes di Kota Kediri Viral di Website Dewasa

1 September 2026 - 08:26

Foto : Foto ilustrasi puluhan generasi muda melihat video tak senonoh Ning Putri Kyai Ponpes besar di Kota Kediri dengan santri sopir tayang di situs dewasa

1000 Petani Tebu Kepung Istana Merdeka, Desak HPP Gula Rp16.875 dan Copot Menko Bidang Pangan

1 September 2026 - 03:44

Foto : 1000 Petani Tebu Kepung Istana Merdeka, Desak HPP Gula Rp16.875 dan Copot Menko Bidang Pangan

Oknum Santri dan Ning Putri Pengasuh Ponpes Ternama di Kota Kediri Disinyalir Jalin Hubungan Terlarang di Kediaman Kyai

31 Agustus 2026 - 12:32

Foto : Ilustrasi

Rumah Sakit BHC Sumenep Hadir di Tengah Madura Culture Festival 2026, Hadirkan Layanan Modern dan Edukasi Kesehatan Gratis

29 Agustus 2026 - 03:19

Foto : dr.Tedjo Wahyu Putranto, MM, MARS, FISQua, FIHFAA Direktur Rumah Sakit Baghraf Health Care Sumenep

Semarakkan HUT RI KE-81, Bupati Sumenep Serahkan Bendera Merah Putih Kepada ASN, Wujud Komitmen Pemkab Sumenep Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

26 Agustus 2026 - 14:27

Foto : Dr.H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., Bupati Sumenep Saat Serahkan Bendera Merah Putih
Trending di NEWS Netsatu.com

Sorry. No data so far.