Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 27 Des 2024

Polres Sumenep Akan Tindak Lanjuti Laporan Pemangkasan Dana Bantuan TKM


					Foto : Iptu Agus Rusdiyanto S.H, Kanit Pidkor Satreskrim Polres Sumenep Perbesar

Foto : Iptu Agus Rusdiyanto S.H, Kanit Pidkor Satreskrim Polres Sumenep

 

SUMENEP, NETSATU.COM,- Kanit Tipidkor Satrekrim Polres Sumenep, Iptu Agus Rusdiyanto, S.H., menyatakan komitmennya untuk menindak lanjuti laporan terkait dugaan pemangkasan dana bantuan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang diluncurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Kami telah mempelajari data yang diserahkan oleh adik-adik Mahasiswa dari Dear Jatim terkait kasus ini,” ujar Iptu Agus. Ia menegaskan, pihaknya akan mendalami bukti-bukti yang ada untuk mengungkap dugaan pelanggaran tersebut.

Berdasarkan data dari Dear Jatim, di wilayah Sumenep tercatat 327 penerima bantuan TKM. Mayoritas penerima program ini adalah mahasiswa aktif yang seharusnya menerima dana sebesar Rp5 juta per orang. Namun, diduga terjadi pemotongan oleh oknum makelar yang menyebabkan penerima hanya mendapatkan Rp1 juta.

Salah satu penerima, berinisial A, mengaku bahwa saat mencairkan bantuan di Bank BNI Cabang Sumenep, ia hanya menerima Rp1 juta setelah dipotong sebesar Rp4 juta oleh makelar. “Setelah uang diambil, langsung diminta makelar. Jadi, kami hanya pegang sisa Rp1 juta,” ungkapnya.

Menurut A, proses penerimaan bantuan dimulai dari melengkapi dokumen seperti KTP, hingga wawancara dengan pihak Kemnaker untuk menjelaskan rencana pemanfaatan dana. “Namun, tahap akhir prosesnya dikoordinir oleh makelar,” tambahnya.

Sementara itu, pelapor Muhammad Sutrisno menyebut banyak penerima manfaat yang memanipulasi data tempat usaha sebagai bagian dari Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Ia menilai hal ini dilakukan untuk memenuhi syarat administratif, meski usaha yang dilaporkan tidak benar-benar ada.

“Kami meminta Polres Sumenep segera memanggil dan memeriksa para makelar serta pendamping program yang terlibat dalam dugaan pemangkasan ini,” tegas Sutrisno.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena bantuan TKM bertujuan membantu masyarakat, khususnya pemuda, untuk memulai usaha mandiri. Dugaan adanya pemotongan dana tentu mencederai tujuan mulia program ini.

Polres Sumenep diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas kasus ini demi memastikan hak masyarakat tidak dirampas oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

( Red/Dav)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Aktivis Dear Jatim; Ada Aliran Dana Dari Salah Satu Bank BUMN Kepada Pengusaha Rokok Ilegal

3 Februari 2025 - 09:44

Tantangan Kasat Reskrim Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Sumenep 

3 Februari 2025 - 09:20

Seluruh Anggota DPRD Sumenep Diduga Terlibat Dalam Kasus Korupsi Pokir.

17 Januari 2025 - 15:08

Dinsos P3A Sumenep Siap kawal Tuntas Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi UNIBA Madura

2 Januari 2025 - 03:15

Bappeda Sumenep Berkomitmen Dan Mendukung Implementasi Program Satu Data Indonesia

30 Desember 2024 - 03:20

Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual Minta Rektor UNIBA Madura Tidak Melindungi Pelaku

22 Desember 2024 - 11:51

Trending di Hukum & Kriminal

Sorry. No data so far.