Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 27 Des 2024

Polres Sumenep Akan Tindak Lanjuti Laporan Pemangkasan Dana Bantuan TKM


					Foto : Iptu Agus Rusdiyanto S.H, Kanit Pidkor Satreskrim Polres Sumenep Perbesar

Foto : Iptu Agus Rusdiyanto S.H, Kanit Pidkor Satreskrim Polres Sumenep

 

SUMENEP, NETSATU.COM,- Kanit Tipidkor Satrekrim Polres Sumenep, Iptu Agus Rusdiyanto, S.H., menyatakan komitmennya untuk menindak lanjuti laporan terkait dugaan pemangkasan dana bantuan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang diluncurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Kami telah mempelajari data yang diserahkan oleh adik-adik Mahasiswa dari Dear Jatim terkait kasus ini,” ujar Iptu Agus. Ia menegaskan, pihaknya akan mendalami bukti-bukti yang ada untuk mengungkap dugaan pelanggaran tersebut.

Berdasarkan data dari Dear Jatim, di wilayah Sumenep tercatat 327 penerima bantuan TKM. Mayoritas penerima program ini adalah mahasiswa aktif yang seharusnya menerima dana sebesar Rp5 juta per orang. Namun, diduga terjadi pemotongan oleh oknum makelar yang menyebabkan penerima hanya mendapatkan Rp1 juta.

Salah satu penerima, berinisial A, mengaku bahwa saat mencairkan bantuan di Bank BNI Cabang Sumenep, ia hanya menerima Rp1 juta setelah dipotong sebesar Rp4 juta oleh makelar. “Setelah uang diambil, langsung diminta makelar. Jadi, kami hanya pegang sisa Rp1 juta,” ungkapnya.

Menurut A, proses penerimaan bantuan dimulai dari melengkapi dokumen seperti KTP, hingga wawancara dengan pihak Kemnaker untuk menjelaskan rencana pemanfaatan dana. “Namun, tahap akhir prosesnya dikoordinir oleh makelar,” tambahnya.

Sementara itu, pelapor Muhammad Sutrisno menyebut banyak penerima manfaat yang memanipulasi data tempat usaha sebagai bagian dari Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Ia menilai hal ini dilakukan untuk memenuhi syarat administratif, meski usaha yang dilaporkan tidak benar-benar ada.

“Kami meminta Polres Sumenep segera memanggil dan memeriksa para makelar serta pendamping program yang terlibat dalam dugaan pemangkasan ini,” tegas Sutrisno.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena bantuan TKM bertujuan membantu masyarakat, khususnya pemuda, untuk memulai usaha mandiri. Dugaan adanya pemotongan dana tentu mencederai tujuan mulia program ini.

Polres Sumenep diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas kasus ini demi memastikan hak masyarakat tidak dirampas oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

( Red/Dav)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tim Investigasi Media Siber Kembali Temukan Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi Dikawasan Tanjung Uncang Batam

6 Agustus 2026 - 02:08

Dugaan Bentuk Kejahatan Berat Aktivitas Penimbunan Mangrove Di Sagulung Kembali Berulah, APH Diminta Tindak Tegas

5 Agustus 2026 - 02:53

Diduga Pihak PT MEGA GREN TECHNOLOGY Menimbun Lahan Mangrove Dari Sisa Limbah B3

1 Agustus 2026 - 03:23

Foto : Diduga Pihak PT MEGA GREN TECHNOLOGY Menimbun Lahan Mangrove Dari Sisa Limbah B3

Diduga Kuat Adanya Penimbunan Solar Ilegal Di Sambau-Nongsa, Kinerja Aparat Dan Instansi Terkait Dipertanyakan

15 Juli 2026 - 05:42

Foto : Diduga Kuat Adanya Penimbunan Solar Ilegal Di Sambau-Nongsa, Kinerja Aparat dan Instansi Terkait Dipertanyakan

Pelabuhan Diduga Ilegal : Cafe Zore Tanjung Kertang Jadi Sorotan Publik, Pengelola Inisial M

24 Juni 2026 - 01:03

Foto : Pelabuhan Diduga Ilegal ; Cafe Zore Tanjung Kertang Jadi Sorotan Publik, Pengelola Inisial M

Diduga PT.Kuliner Indosigma Sukses Tahan Gaji Karyawan Tak Sesuai UMP Kota Batam

18 Juni 2026 - 06:25

Trending di Hukum & Kriminal

Sorry. No data so far.