Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 12 Agu 2025

Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep Resmi Membuka Diklat Dan Uji Kompetensi Bagi SDM Koperasi 


					Foto : Kepala Diskop UKM Perindag Kabupaten Sumenep, Di dampingi Nara Sumber Serta Peserta Diklat Perbesar

Foto : Kepala Diskop UKM Perindag Kabupaten Sumenep, Di dampingi Nara Sumber Serta Peserta Diklat

SUMENEP, NETSATU.COM,- Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) kabupaten Sumenep, Moh.Ramli,S.Sos.M.Si.resmi membuka kegiatan penyelenggaraan Diklat dan Uji Kompetensi bagi Sumber Daya Manusia (SDM) koperasi, yang digelar selama tiga hari, 11–13 Agustus 2025, yang dihadiri peserta sebanyak 35 orang di Hotel Asmi Sumenep.

Moh.Ramli dalam sambutannya mengatakan, pelatihan ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah untuk memperkuat kompetensi para pengurus dan pengelola koperasi.

“Kami ingin SDM koperasi di Sumenep memiliki kompetensi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), sehingga koperasi mampu beroperasi secara profesional, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Ramli menambahkan, sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan tolok ukur kualifikasi yang akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap koperasi.

“Koperasi yang dikelola SDM kompeten akan lebih adaptif, sehat, dan berdaya saing. Dampaknya langsung pada peningkatan kesejahteraan anggota serta kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PT Jaya Edukasi yang berbasis di Gedung AK-Tekstil Solo, Jawa Tengah.

Perlu diketahui Diklat dan uji kompetensi bagi SDM koperasi bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam koperasi, khususnya pengurus dan pengelola.

Pelatihan ini berfokus pada peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Uji kompetensi dilakukan untuk memastikan bahwa peserta memiliki kualifikasi yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka di koperasi.

Tujuan Diklat dan Uji Kompetensi,

Dalam meningkatkan kualitas SDM koperasi, Diklat dan uji kompetensi bertujuan untuk menghasilkan pengurus dan pengelola koperasi yang kompeten dan profesional.

Menerapkan prinsip-prinsip koperasi, 

Peserta dibekali pemahaman tentang prinsip-prinsip organisasi, manajemen, dan pengelolaan koperasi, termasuk pengamanan aset dan pengendalian internal.

Memenuhi standar kompetensi:

Uji kompetensi memastikan bahwa SDM koperasi memenuhi standar kompetensi yang berlaku, khususnya SKKNI.

Meningkatkan kinerja koperasi:

Dengan SDM yang berkualitas, diharapkan kinerja koperasi secara keseluruhan akan meningkat, termasuk dalam hal pelayanan kepada anggota dan pengembangan usaha.

Mendukung pertumbuhan ekonomi:

Koperasi yang dikelola dengan baik dapat memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi, khususnya di tingkat lokal.

Manfaat Diklat dan Uji Kompetensi bagi Pengurus dan Pengelola:

Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola koperasi, memperoleh sertifikasi kompetensi yang diakui secara nasional, meningkatkan kepercayaan diri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, meningkatkan peluang karir di bidang perkoperasian.

Bagi Koperasi:

Meningkatkan kualitas pengelolaan koperasi, meningkatkan kepercayaan anggota dan masyarakat, meningkatkan daya saing koperasi, mendukung pertumbuhan koperasi yang berkelanjutan.

Bagi Anggota:

Mendapatkan pelayanan yang lebih baik dari koperasi, mendapatkan manfaat yang lebih besar dari koperasi, mendapatkan kepastian bahwa koperasi dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.

Pelatihan ini mencakup materi tentang prinsip-prinsip organisasi dan manajemen koperasi, pengelolaan keuangan, pengendalian internal, dan lain-lain.

Uji kompetensi dilakukan oleh lembaga sertifikasi profesi yang terakreditasi, sertifikat kompetensi yang diperoleh berlaku selama beberapa tahun dan menjadi bukti bahwa individu memiliki kualifikasi yang dibutuhkan.

Diklat dan uji kompetensi bagi SDM koperasi merupakan investasi penting untuk memajukan koperasi dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Denga cctv SDM yang berkualitas, koperasi dapat menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang kuat dan berkelanjutan.

 

( Red/Dav )

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kepala Disbudporapar Sumenep Berikan Santunan Kepada Puluhan Anak Yatim di Acara Malam Puncak Festival Karaoke Dangdut Bupati Cup

14 Juli 2026 - 03:04

Foto : Faruq Hanafi, S.Sos.,M.Si.,Kepala Disbudporapar Kabupaten Sumenep Saat Serahkan Santunan kepada Puluhan uluhan Anak Yatim

Sukses Digelar: Kepala Disbudporapar Sumenep Apresiasi Festival Tetemasa 2026 di Desa Juluk Saronggi

14 Juli 2026 - 02:18

Foto : Faruq Hanafi, S.Sos.M.Si., Kepala Disbudporapar Kabupaten Sumenep Dalam Sambutannya di Acara Festival Tetemasa

Kepala Disbudporapar Sumenep Hadiri Penutupan Festival Karaoke Dangdut Bupati Cup Sumenep

14 Juli 2026 - 01:52

Foto : Faruq Hanafi, S.Sos., M.,Si.Kepala Disbudporapar Sumenep Dalam Sambutannya Di Acara Malam Penutupan Festival Karaoke Dangdut Bupati Cup Sumenep

Kepala Disdik Kabupaten Sumenep Tegaskan Program Diniyah Dalam Penguatan Akhlak dan Karakter Siswa 

10 Juli 2026 - 00:54

Kepala Disdik Kabupaten Sumenep Tegaskan Program Diniyah Dalam Penguatan Akhlak dan Karakter Siswa 

10 Juli 2026 - 00:46

Momentum Hari Keluarga Nasional ke-32 : Kepala Disdik Sumenep Gaungkan Gerakan “Ayah Wajib Hadir”.

10 Juli 2026 - 00:19

Foto : H.Mohammad Iksan, S.Pd.,M.T., Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep
Trending di NEWS Netsatu.com

Sorry. No data so far.